Suara.com - Ketua DPP PKB Jazilul Fawaid mengusulakan jatah kursi untuk menteri tak diperuntukan untuk partai-partai di luar Koalisi Indonesia Kerja (KIK) yang santer dikabarkan akan merapat ke Jokowi.
Fawaid menuturkan, jatah kursi menteri sebaiknya tetap diperuntukan untuk partai pendukung di dalam KIK. Jika pun nantinya ada partai yang kemudian bergabung, Fawaid mengusulkan agar diberi tempat lainnya di luar posisi menteri.
"Itu koalisi ini sudah cukup bahkan lebih, gemuk. Makanya kalau memang Pak Jokowi ingin membangun koalisi yang solid tentu dimulai dari koalisi yang ada saja," kata Fawaid di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2019).
"Nanti kalau ada yang mau masuk kemudian bergabung dikasuh ruang yang lain, tidak dalam koalisi," katanya.
Terkait dirinya yang mengusulkan agar tak melibatkan partai yang baru bergabung mengisi pos menteri, Fawaid mengatakan perlu ada penyamaan visi terlebih dahulu. Mengingat pada Pilpres 2019, partai di luar pemerintah tersebut berbeda haluan.
"Intinya belum satu visi, belum dibicarakan sampai pada putusan. Tapi saya yakin koalisi Jokowi tak akan menutup siapapun yang ingin membangun bersama," kata Fawaid.
"Tapi jangan kemudian merasa lebih depan, merasa jatahnya harus ini itu tetapi yang penting visinya dirumuskan dengan baik, dimasukkan. Sehingga bangunan yang ada, koalisi yang ada solid kemudian ada yang masuk itu memperkuat, itu saja," sambungnya.
Fawaid juga memiliki alasan tersendiri mengapa posisi menteri baiknya diberikan kepada partai pendukung. Meskipun akhirnya keputusan tersebut dikembalikan lagi kepada Jokowi selaku presiden terpilih.
"Rumusnya siapa yang bekerja dia lah yang mendapat upah, itulah rumus dunia. Tetapi karena ini ada hak prerogatif maka rumus itu enggak bisa digunakan. Tetapi seandainya nanti koalisi duduk dalam satu meja, saya haqul yakin bahwa akan bicara yang bekerja yang dapat upah," tandasnya.
Baca Juga: Rekonsiliasi Jokowi - Prabowo, Gerindra: Islah Harus Hilangkan Dendam
Berita Terkait
-
Bahas Percepatan Pembangunan Jateng, Jokowi Ratas dengan Ganjar Pranowo
-
Jokowi Kasih Diskon Pajak 300 Persen ke Badan Usaha Pengembangan SDM
-
Ada Tulisan Jokowi di Pesawat, PKS Sindir 'Ritual' Pecah Kendi Garuda
-
Rekonsiliasi Jokowi - Prabowo, Gerindra: Islah Harus Hilangkan Dendam
-
Jalan Cerita Pengancam Penggal Kepala Jokowi hingga Nikah di Rutan
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri