Suara.com - Ketua DPP PKB Jazilul Fawaid mengusulakan jatah kursi untuk menteri tak diperuntukan untuk partai-partai di luar Koalisi Indonesia Kerja (KIK) yang santer dikabarkan akan merapat ke Jokowi.
Fawaid menuturkan, jatah kursi menteri sebaiknya tetap diperuntukan untuk partai pendukung di dalam KIK. Jika pun nantinya ada partai yang kemudian bergabung, Fawaid mengusulkan agar diberi tempat lainnya di luar posisi menteri.
"Itu koalisi ini sudah cukup bahkan lebih, gemuk. Makanya kalau memang Pak Jokowi ingin membangun koalisi yang solid tentu dimulai dari koalisi yang ada saja," kata Fawaid di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2019).
"Nanti kalau ada yang mau masuk kemudian bergabung dikasuh ruang yang lain, tidak dalam koalisi," katanya.
Terkait dirinya yang mengusulkan agar tak melibatkan partai yang baru bergabung mengisi pos menteri, Fawaid mengatakan perlu ada penyamaan visi terlebih dahulu. Mengingat pada Pilpres 2019, partai di luar pemerintah tersebut berbeda haluan.
"Intinya belum satu visi, belum dibicarakan sampai pada putusan. Tapi saya yakin koalisi Jokowi tak akan menutup siapapun yang ingin membangun bersama," kata Fawaid.
"Tapi jangan kemudian merasa lebih depan, merasa jatahnya harus ini itu tetapi yang penting visinya dirumuskan dengan baik, dimasukkan. Sehingga bangunan yang ada, koalisi yang ada solid kemudian ada yang masuk itu memperkuat, itu saja," sambungnya.
Fawaid juga memiliki alasan tersendiri mengapa posisi menteri baiknya diberikan kepada partai pendukung. Meskipun akhirnya keputusan tersebut dikembalikan lagi kepada Jokowi selaku presiden terpilih.
"Rumusnya siapa yang bekerja dia lah yang mendapat upah, itulah rumus dunia. Tetapi karena ini ada hak prerogatif maka rumus itu enggak bisa digunakan. Tetapi seandainya nanti koalisi duduk dalam satu meja, saya haqul yakin bahwa akan bicara yang bekerja yang dapat upah," tandasnya.
Baca Juga: Rekonsiliasi Jokowi - Prabowo, Gerindra: Islah Harus Hilangkan Dendam
Berita Terkait
-
Bahas Percepatan Pembangunan Jateng, Jokowi Ratas dengan Ganjar Pranowo
-
Jokowi Kasih Diskon Pajak 300 Persen ke Badan Usaha Pengembangan SDM
-
Ada Tulisan Jokowi di Pesawat, PKS Sindir 'Ritual' Pecah Kendi Garuda
-
Rekonsiliasi Jokowi - Prabowo, Gerindra: Islah Harus Hilangkan Dendam
-
Jalan Cerita Pengancam Penggal Kepala Jokowi hingga Nikah di Rutan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Kemenko Kumham Imipas Sebut Perlu Sinkronisasi Regulasi dalam Penyelesaian Overstaying Tahanan