Suara.com - Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu meminta warga negara Indonesia (WNI) simpatisan ISIS yang terlantar di Suriah untuk berjanji secara lisan dan tertulis untuk setia pada Pancasila sebelum dipulangkan ke tanah air.
Ryamizard memastikan pemerintah tidak akan memulangkan mereka jika tidak mau membuat surat tertulis dan berjanji untuk setia pada Pancasila. Janji tersebut, kata Ryamizard, penting untuk diambil bagi seluruh WNI simpatisan ISIS di Suriah tanpa terkecuali, anak kecil maupun perempuan.
"Janji dulu dong, janji dulu. Kalau di sini mau jadi ISIS tidak usah saja (dipulangkan). Kalau di sini dia mau insyaf jadi orang baik-baik ya tidak apa-apa," ujar Ryamizard di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2019).
"Mau anak kecil atau perempuan janji dulu tidak begitu lagi. Kalau melanjutkan perjuangan di sini kan bahaya dong," Ryamizard menambahkan.
Terkait proses pengambilan sumpah setia terhadap Pancasila, Ryamizard mengatakan jika diperlukan pemerintah bisa menemui langsung WNI tersebut ke Suriah sebelum dipulangkan ke tanah air.
"Bila perlu kita datang ke situ," tegasnya.
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat itu menuturkan, bangsa Indonesia adalah bangsa yang berprikemanusiaan. Hanya, pengambilan janji setia terhadap Pancasila dan NKRI itu harus tetap dilakukan bagi WNI simpatisan ISIS sebelum dipulangkan ke tanah air.
"Kita ini bangsa yang berperikemanusiaan. Tapi kalau orang-orang itu datang langsung ngebom sana ngebom sini rusak nanti. Tidak boleh. Janji dulu tidak berbuat macam-macam," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mengatakan Pemerintah akan menggelar rapat dengan semua pihak terkait sebelum memulangkan WNI mantan simpatisan ISIS yang terlantar di Suriah. Sebab, pemulangan WNI yang sempat berbaiat ke ISIS tersebut belum dirumuskan.
Baca Juga: Menhan Sebut TNI-Polri Hanya Mampu Tangani Terorisme 1 Persen
"Harus dirapatkan pasti dari berbagai sisi. Dari sisi Kemenkopolhukam dari sisi ketenagakerjaan, dari sisi Kementerian Sosial dan seterusnya. Belum dirumuskan," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/6) kemarin.
Berita Terkait
-
Anggota Wantimpres Sidarto: Kawal NKRI dan Pancasila Tanpa Khilafah
-
UNUSIA Minta PTN Berantas Organisasi Mahasiswa Radikalisme di Kampus
-
Istana soal Pemulangan WNI Eks ISIS: Tak Segampang Pindahkan Barang
-
Khawatir Mahasiswa Tinggalkan Pancasila, Menhan Sudah Panggil 300 Rektor
-
Semangat Hari Lahir Pancasila, Indahnya Kirab Lampion di Kota Blitar
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik
-
Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa
-
Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul
-
Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan