Suara.com - Tersangka pengancam penggal kepala Jokowi, Hermawan Susanto baru saja melangsungkan pernikahan di Rutan Polda Metro Jaya pada Rabu (3/7/2019) lalu. Hanya saja, penikahan tersebut bersifat tertutup.
"Iya benar sudah menikah di rutan," ujar Direktur Tahanan dan Barang Bukti, AKBP Barnabas kepada wartawan, Selasa (9/3/2019).
Sementara itu, kuasa hukum Hermawan, Sugiyarto Atmowijoyo menyebut, pernikahan kliennya tersebut berlangsung pada pukul 16.00 WIB. Di mana dalam acara tersebut tak mengundang banyak orang.
Sugiyarto mengatakan, pernikahan tersebut dihadiri penghulu dari KUA Kebayoran Baru, orang tua Hermawan dan orang tua Anisa Agustin selaku kekasih Hermawan.
"HS (Hermawan Susanto) sudah melangsungkan pernikahannya di dalam rutan pada Rabu, 3 Juli 2019 pukul 16.00 WIB," ujar Sugiyarto.
"Nah, yang saat itu datang hanya saya sebagai kuasa hukum, penghulu dari KUA Kecamatan Kebayoran Baru. Bapak ibu HS, bapak ibu Anisa Agustin (kekasihnya) dan kakak serta adiknya. Selebihnya teman-teman dari Dit Tahti Polda, kan yang penting orientasinya bahwa mereka bisa ijab qabul," tambahnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan Hermawan Susanto sebagai tersangka menyusul aksi pengancaman terhadap Jokowi. Ancaman pemenggalan kepala Jokowi itu disampaikan Hermawan saat ikut aksi demonstrasi di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jumat (10/5/2019).
Dalam kasus ini, polisi akhirya menangkap pemuda itu saat bersembunyi di rumah kerabatnya di kawasan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/5/2019).
Atas perbuatannya itu, Hermawan dijerat Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP, Pasal 336 dan Pasal 27 Ayat 4 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena yang bersangkutan diduga melakukan perbuatan dugaan makar dengan maksud membunuh dan melakukan pengancaman terhadap presiden.
Baca Juga: Pengancam Jokowi Dibekuk Polisi saat Kumpul dengan Keluarga di Depok
Berita Terkait
-
Buntut Tulisan 'Terima Kasih Jokowi', Eks BPN Prabowo: Pecat Direksi Garuda
-
Seminggu Berlaku, Ribuan Pelanggar Terekam Kamera Tilang Elektronik
-
Tulis Nama Jokowi di Pesawat, Demokrat: Garuda Upaya Ambil Hati Jokowi
-
Keluarga Bantah Audrey Yu Kerja di NASA dan Bertemu Jokowi di KTT G-20
-
MA Saran Jokowi Jangan Langsung Kasih Amnesti untuk Baiq Nuril
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Game-Changer Transportasi Jakarta: Stasiun KRL Karet dan BNI City Jadi Satu!
-
Ingin Benahi Masalah Keracunan MBG, Prabowo Minta Ompreng Dicuci Ultraviolet hingga Lakukan Ini
-
Gedung Bundar Siapkan 'Amunisi' untuk Patahkan Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim
-
Waspada! 2 Ruas Jalan di Jakarta Barat Terendam: Ketinggian Air Capai...
-
Viral SPBU Shell Pasang Spanduk 'Pijat Refleksi Rp1000/Menit', Imbas BBM Kosong
-
Tok! Lulusan SMA Tetap Bisa Jadi Presiden, MK Tolak Gugatan Syarat Capres-Cawapres Minimal Sarjana
-
Amnesty Tanggapi Pencabutan Kartu Identitas Liputan Istana: Contoh Praktik Otoriter
-
Tak Ada Damai, Penggugat Ijazah Gibran, Subhan Palal Beri Syarat Mutlak: Mundur dari Jabatan Wapres!
-
Dari OB dan Tukang Ojek Jadi Raja Properti, 2 Pemuda Ini Bikin Prabowo Hormat, Cuan Rp150 M Setahun!
-
Masa Depan PPP Suram? Pengamat: Di Mata Rakyat 'Mengurus Partai Saja Tidak Becus'