Suara.com - Tersangka pengancam penggal kepala Jokowi, Hermawan Susanto baru saja melangsungkan pernikahan di Rutan Polda Metro Jaya pada Rabu (3/7/2019) lalu. Hanya saja, penikahan tersebut bersifat tertutup.
"Iya benar sudah menikah di rutan," ujar Direktur Tahanan dan Barang Bukti, AKBP Barnabas kepada wartawan, Selasa (9/3/2019).
Sementara itu, kuasa hukum Hermawan, Sugiyarto Atmowijoyo menyebut, pernikahan kliennya tersebut berlangsung pada pukul 16.00 WIB. Di mana dalam acara tersebut tak mengundang banyak orang.
Sugiyarto mengatakan, pernikahan tersebut dihadiri penghulu dari KUA Kebayoran Baru, orang tua Hermawan dan orang tua Anisa Agustin selaku kekasih Hermawan.
"HS (Hermawan Susanto) sudah melangsungkan pernikahannya di dalam rutan pada Rabu, 3 Juli 2019 pukul 16.00 WIB," ujar Sugiyarto.
"Nah, yang saat itu datang hanya saya sebagai kuasa hukum, penghulu dari KUA Kecamatan Kebayoran Baru. Bapak ibu HS, bapak ibu Anisa Agustin (kekasihnya) dan kakak serta adiknya. Selebihnya teman-teman dari Dit Tahti Polda, kan yang penting orientasinya bahwa mereka bisa ijab qabul," tambahnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan Hermawan Susanto sebagai tersangka menyusul aksi pengancaman terhadap Jokowi. Ancaman pemenggalan kepala Jokowi itu disampaikan Hermawan saat ikut aksi demonstrasi di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jumat (10/5/2019).
Dalam kasus ini, polisi akhirya menangkap pemuda itu saat bersembunyi di rumah kerabatnya di kawasan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/5/2019).
Atas perbuatannya itu, Hermawan dijerat Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP, Pasal 336 dan Pasal 27 Ayat 4 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena yang bersangkutan diduga melakukan perbuatan dugaan makar dengan maksud membunuh dan melakukan pengancaman terhadap presiden.
Baca Juga: Pengancam Jokowi Dibekuk Polisi saat Kumpul dengan Keluarga di Depok
Berita Terkait
-
Buntut Tulisan 'Terima Kasih Jokowi', Eks BPN Prabowo: Pecat Direksi Garuda
-
Seminggu Berlaku, Ribuan Pelanggar Terekam Kamera Tilang Elektronik
-
Tulis Nama Jokowi di Pesawat, Demokrat: Garuda Upaya Ambil Hati Jokowi
-
Keluarga Bantah Audrey Yu Kerja di NASA dan Bertemu Jokowi di KTT G-20
-
MA Saran Jokowi Jangan Langsung Kasih Amnesti untuk Baiq Nuril
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat