Suara.com - Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief merasa heran atas putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan kasasi yang diajukan terdakwa, Syafruddin Arsyad Temenggung
Meski dibuat syok, Laode mengaku menghormati putusan yang memutuskan Syafruddin bebas dari jeratan hukum kasus korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI).
"Untuk yang pertama KPK menghormati putusan MA. Namun demikian KPK merasa kaget," kata Laode saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (9/7/2019).
Menurutnya, putusan MA dirasanya 'aneh bin ajaib', karena dianggap bertentangan dengan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Diketahui, Majelis Hakim Tipikor, Jakarta Pusat, menjatuhkan hukuman 13 tahun pidana penjara terhadap Syafruddin. Kemudian di Pengadilan Tinggi DKI dalam putusan banding memperberat hukuman menjadi 15 tahun.
"Putusan ini ‘aneh bin ajaib’, karena bertentangan dengan putusan hakim PN dan PT," ujar Laode.
Sebelumnya, MA mengabulkan kasasi yang diajukan bekas Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung dalam perkara korupsi SKL BLBI.
Amar putusan Majelis Hakim Agung MA, telah membatalkan putusan PT DKI Jakarta yang menjatuhkan hukuman 15 tahun pidana penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan kepada Syafruddin.
"Adapun amar putusannya, mengadili, mengabulkan permohonan dari Pemohon Kasasi atau terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung tersebut. Membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta nomor 29/PID.SUS.TPK-2018/PT.DKI tanggal 2 Januari 2019 yang mengubah amar putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah di Gedung MA, Selasa (9/7/2019).
Baca Juga: Kasasi Dikabulkan MA, Syafruddin Dibebaskan dari Kasus BLBI
Dalam putusannya, Hakim menyebut perbuatan Syafruddin sebagaimana yang didakwakan bukan merupakan suatu tindak pidana. Maka itu, Majelis Hakim Agung, menyatakan melepaskan terdakwa Syafruddin dari segala tuntutan hukum.
Hakim MA juga meminta agar Syafruddin dibebaskan dari penjara.
"Untuk melepaskan terdakwa tersebut oleh karena itu dari segala tuntutan hukum. Memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya. Memerintahkan agar terdakwa dikeluarkan dari tahanan," ujar Abdullah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?
-
Geger Siswa SD Akhiri Hidup Gegara Tak Mampu Beli Buku, Legislator NTT Minta Polisi Selidiki
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Rano Karno Mau Sulap Planetarium Jakarta Setara Las Vegas