Suara.com - Baiq Nuril akhirnya mendapatkan surat rekomendasi pemberian amnesti atau pengampunan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Surat itu sebagai dasar Presiden Jokowi memberikan amnesti.
Direktor Program Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) yang juga kuasa hukum Baiq Nuril, Erasmus Napitupulu menjelaskan Baiq Nuril saat ini ada di Kemenkumham. Surat rekomendasi itu diberikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait pemberian amnesti.
"Harusnya Bu Nuril juga hadir di tengah - tengah kita semua tapi ada kabar baik. Tidak hadirnya ibu Nuril karena kabar baiknya adalah (Ke) Kemenkumham. Tadi pagi meminta tim kami datang ke sana juga untuk kemudian ibu Nuril bersama Menkumham menandatangani surat rekomendasi dari Menkumham terkait dengan pemberian amnesti kepada ibu Nuril kepada Presiden Joko Widodo," ujar Erasmus di kantor Kepala Staf Presiden, Jakarta, Kamis (11/7/20190.
Baiq Nuril adalah ibu yang divonis penjara 6 bulan dan denda Rp 500 juta karena dinyatakan bersalah menyebarkan rekaman tindakan asusila. Padahal, Nuril adalah korban pelecehan seksual nonseksual oleh atasannya saat bekerja di sekolah
Nantinya surat rekomendasi dari Kemenkumham selanjutnya akan diteruskan kepada Presiden Jokowi. Erasmus berharap Presiden Jokowi segera mempertimbangkan pemberian amnesti menyusul surat rekomendasi Menkumham.
Tak hanya itu, ia menyebut beberapa anggota DPR yang juga setuju pemberian amenesti kepada Nuril yang divonis enam bulan itu.
"Terimakasih sudah ada kabar baik sehingga dengan begitu, kami berharap presiden bisa cepat mempertimbangkan. Nanti dari DPR juga kita dapat kabar baik bahwa beberapa anggota DPR sudah oke memberikan amnesti," ucap Erasmus.
Lebih lanjut, Erasmus berharap pemberian amnesti kepada Nuril adalah momentum yang penting. Hal tersebut agar kedepan para korban kekerasan seksual tidak bungkam.
"Sehingga ini menjadi momentum dan momen yang penting bahwa korban kekerasan seksual di Indonesia tidak akan pernah berhenti untuk bersuara," tandasnya.
Baca Juga: Dukung Amnesti Baiq Nuril, KemenPAPP Dorong RUU Kekerasan Seksual Disahkan
Berita Terkait
-
Dukung Amnesti Baiq Nuril, KemenPAPP Dorong RUU Kekerasan Seksual Disahkan
-
Wapres JK: Saya Optimistis Presiden Jokowi Beri Amnesti untuk Baiq Nuril
-
Kasus Baiq Nuril dan Syafruddin, KY: Semua Pihak Harus Hormati Putusa MA
-
Dapat Restu DPR, Perjuangan Baiq Nuril Memohon Amnesti Jokowi
-
Ahli Hukum Menkumham Nilai Baiq Nuril Tak Pantas Terima Amnesti
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob