Suara.com - Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus mengajak semua pihak untuk menghormati putusan hakim terkait kasus Baiq Nuril dan Syafruddin Arsyad Temenggung. Jaja menilai putusan itu sudah berdasarkan fakta-fakta hukum yang ada.
"Oleh sebab itu KY juga meminta semua pihak agar menghormati putusan hakim, baik kasus Baiq Nuril atau pun Syafruddin," ujar Jaja seperti diberitakan Antara, Rabu (10/7/2019).
Berdasarkan ketentuan undang-undang, Jaja menyebut pihaknya tidak diperbolehkan untuk menilai salah benarnya putusan hakim, baik di tingkat pertama, banding, kasasi, hingga PK.
"Putusan yang dibuat hakim merupakan independensi dari majelis hakim," ujar Jaja.
Meski demikian, Jaja menuturkan kalau KY diberikan amanat untuk menerima laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dari masyarakat.
"KY mempersilakan apabila publik ingin mengajukan laporan ke KY terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim, bukan terkait pertimbangan hakim di dalam putusannya," ujar Jaja.
Lebih lanjut, jika ditemukan indikasi pelanggaran kode etik hakim, KY akan menindaklanjuti laporan tersebut dan memberikan sanksi kepada hakim yang bermasalah.
Untuk diketahui, Mahkamah Agung (MA) pada Jumat (5/7) lalu dalam putusannya menolak permohonan peninjauan kembali (PK) Baiq Nuril untuk perkara pelanggaran UU ITE terkait penyebaran rekaman berisi pembicaraan asusila secara elektronik.
Kemudian pada Selasa (9/7) MA juga memutus bebas terdakwa kasus korupsi penerbitan Surat keterangan lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Syafruddin Arsyad Temenggung.
Baca Juga: Ahli Hukum Menkumham Nilai Baiq Nuril Tak Pantas Terima Amnesti
Berita Terkait
-
Sebut Kasasi MA Kedaluwarsa, Kubu Prabowo: Tanpa Dicabut akan Gugur Sendiri
-
TKN Jokowi - Maruf: Pengajuan Kasasi Prabowo - Sandiaga ke MA Bakal Sia-Sia
-
Syafruddin Arsyad Bebas, Ketua MA: Pertimbangan Hakim Matang
-
Ahli Hukum Menkumham Nilai Baiq Nuril Tak Pantas Terima Amnesti
-
Gerindra: Pengajuan Kasasi Prabowo-Sandi ke MA Tanpa Koordinasi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Prabowo Dijadwalkan Bertemu Donald Trump di AS, Bahas Tarif Impor dan Board of Peace