Suara.com - Baiq Nuril, korban pelecehan seksual yang dilakukan mantan atasannya di SMA Negeri 7 Mataram harus menerima hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta karena dianggap telah melanggar UU ITE dengan menyebarkan rekaman pelecehan seksual itu. Melalui kekuatan kepedulian masyarakat, penggalangan dana untuk meringankan beban Nuril sudah tembus hingga Rp 400 juta.
Sekretaris Paguyuban Korban UU ITE (PAKU ITE), Anindya Joediono berinisiatif menggalang dana untuk membantu Nuril melalui situs www.kitabisa.com sejak 13 November 2018. Dari pantauan Suara.com pada Kamis (11/7/2019), bantuan yang sudah terkumpul sebesar Rp 419.909.027 dari targetnya yakni Rp 525 juta. Dana tersebut merupakan akumulasi dari 4.106 donatur yang telah ikut berpatisipasi.
Penggalangan dana yang berjudul Bantu Ibu Nuril Membayar Denda Rp 500 Juta itu sudah berjalan hampir satu tahun lamanya. Demi membantu sesama korban pasal karet UU ITE, Anindya mengajak masyarakat untuk meringankan beban Nuril.
"Jika belum mampu untuk melakukannya, saya di sini sebagai sekretaris Paguyuban Korban UU ITE (PAKU ITE) bersama SAFEnet, ingin mengajak masyarakat luas untuk bersama-sama membantu Ibu Nuril membayar denda," ujarnya," kata Anindya dalam akun tersebut.
Baiq Nuril adalah korban pelecehan oleh mantan atasannya saat masih berstatus pegawai honorer di sekolah Mataram. Ia merekam rayuan mesum sang atasan.
Rekaman suara sang atasan lantas menyebar ke publik, setelah ponsel Nuril tengah diperbaiki rekannya. Karena malu, sang atasan kala itu memperkarakan Nuril ke polisi dan berlanjut ke meja hijau.
PN Mataram memutus bebas Baiq Nuril. Namun, dalam sidang kasasi Mahkamah Agung, Nuril dinyatakan bersalah.
Eksekusi yang sedianya akan dilakukan eksekutor dari Kejaksaan itu merupakan perintah dari putusan kasasi MA yang menghukum Baiq Nuril dengan enam bulan penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan penjara karena melanggar Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU ITE.
Baca Juga: Kuasa Hukum Berharap Jokowi Mau Dengar Langsung Cerita Baiq Nuril
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Berharap Jokowi Mau Dengar Langsung Cerita Baiq Nuril
-
Rekomendasi Amnesti Ditandatangani Menkumham, Baiq Nuril Yakin Bebas
-
Baiq Nuril Dapat Surat Rekomendasi Amnesti dari Kemenkumham
-
Dukung Amnesti Baiq Nuril, KemenPAPP Dorong RUU Kekerasan Seksual Disahkan
-
Wapres JK: Saya Optimistis Presiden Jokowi Beri Amnesti untuk Baiq Nuril
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi