Suara.com - Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menjelaskan masalah yang menghalangi kepulangan pentolan FPI Rizieq Shihab dari Arab Saudi, yakni overstay alias melebihi izin masa tinggal.
Ia mengatakan, Rizieq masuk ke Arab Saudi menggunakan visa ziarah tijariyyah atau kunjungan bisnis tertanggal 9 Juni 2017. Lalu ia berstatus WNI overstay di Arab Saudi sejak 20 Juli 2018.
Namun, overstaying, kata Agus Maftuh, merupakan masalah lumrah dan bisa langsung diselesaikan dengan membayar denda sebesar Rp110 juta, asalkan warga negara asing di Arab Saudi itu tidak terjerat hukum.
Agus Maftuh pun meluruskan desas-desus yang saat ini sedang menjadi topik hangat di Indonesia, yakni Arab Saudi diminta Indonesia mencekal Habib Rizieq.
"Info tersebut amat sangat bohong sekali. Sampai hari ini tidak pernah ada nota di meja saya karena semua lorong diplomasi ke Saudi lewat Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh. Tidak ada permintaan Indonesia kepada Saudi," tegas Agus Maftuh di Top News MetroTV, Kamis (11/7/2019).
Terlebih, ia melanjutkan, Arab Saudi bukanlah negara yang mudah dipengaruhi oleh negara lain.
Selain itu, terdapat prinsip nonintervensi dalam diplomasi, sehingga Indonesia tak boleh ikut campur pada urusan negara Arab Saudi, begitu juga sebaliknya.
"KBRI enggak pernah menghalang-halangi Alhabib Muhammad Rizieq Shihab untuk pulang ke Indonesia," katanya lagi.
Ia sendiri mengaku heran lantaran Habib Rizieq rupanya sempat keluar dari Arab Saudi ke Maroko, tetapi tidak sekalian pulang ke Indonesia.
Baca Juga: Habib Rizieq Diminta Pulang Sendiri, TKN: Pemerintah Tak Pernah Mengusir
"Beliau pada bulan April berada di Maroko, kemudian kembali ke Saudi pada 21 April jam tiga lewat 22 menit lewat bandara Jeddah," ungkap Agus Maftuh.
"Artinya apa? Sebenarnya beliau sudah bisa keluar dari Saudi, dan dari Maroko ke Indonesia ini kan flight-nya sangat gampang, sehingga kenapa itu enggak dimanfaatkan untuk kembali ke Indonesia untuk kemudian masuk lagi ke Saudi untuk triwulan ketiga" imbuhnya.
Berita Terkait
-
Soal Habib Rizieq Tak Bisa Pulang, Abu Janda: Kunci Ada di Firza Husein
-
Siapkan Rp 110 Juta, Miftah Sabri Tantang Kader PKB Pulangkan Habib Rizieq
-
Sebut Ada Dendam Politik, Dahnil Anzar: HRS Adalah Tokoh Umat yang DIdengar
-
Habib Rizieq Overstay di Arab Saudi, FPI Minta Pemerintah Bayarkan Dendanya
-
Minta Amnesty ke Raja Arab, Syarat Habib Rizieq Lolos Denda Rp 110 Juta
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026
-
Keamanan Moskow Rusia Jebol, Serbuan Ratusan Drone Ukraina Lumpuhkan Fasilitas Logistik
-
Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta
-
Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo
-
Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem
-
Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi
-
Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena
-
Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor
-
Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh