Suara.com - Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menjelaskan masalah yang menghalangi kepulangan pentolan FPI Rizieq Shihab dari Arab Saudi, yakni overstay alias melebihi izin masa tinggal.
Ia mengatakan, Rizieq masuk ke Arab Saudi menggunakan visa ziarah tijariyyah atau kunjungan bisnis tertanggal 9 Juni 2017. Lalu ia berstatus WNI overstay di Arab Saudi sejak 20 Juli 2018.
Namun, overstaying, kata Agus Maftuh, merupakan masalah lumrah dan bisa langsung diselesaikan dengan membayar denda sebesar Rp110 juta, asalkan warga negara asing di Arab Saudi itu tidak terjerat hukum.
Agus Maftuh pun meluruskan desas-desus yang saat ini sedang menjadi topik hangat di Indonesia, yakni Arab Saudi diminta Indonesia mencekal Habib Rizieq.
"Info tersebut amat sangat bohong sekali. Sampai hari ini tidak pernah ada nota di meja saya karena semua lorong diplomasi ke Saudi lewat Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh. Tidak ada permintaan Indonesia kepada Saudi," tegas Agus Maftuh di Top News MetroTV, Kamis (11/7/2019).
Terlebih, ia melanjutkan, Arab Saudi bukanlah negara yang mudah dipengaruhi oleh negara lain.
Selain itu, terdapat prinsip nonintervensi dalam diplomasi, sehingga Indonesia tak boleh ikut campur pada urusan negara Arab Saudi, begitu juga sebaliknya.
"KBRI enggak pernah menghalang-halangi Alhabib Muhammad Rizieq Shihab untuk pulang ke Indonesia," katanya lagi.
Ia sendiri mengaku heran lantaran Habib Rizieq rupanya sempat keluar dari Arab Saudi ke Maroko, tetapi tidak sekalian pulang ke Indonesia.
Baca Juga: Habib Rizieq Diminta Pulang Sendiri, TKN: Pemerintah Tak Pernah Mengusir
"Beliau pada bulan April berada di Maroko, kemudian kembali ke Saudi pada 21 April jam tiga lewat 22 menit lewat bandara Jeddah," ungkap Agus Maftuh.
"Artinya apa? Sebenarnya beliau sudah bisa keluar dari Saudi, dan dari Maroko ke Indonesia ini kan flight-nya sangat gampang, sehingga kenapa itu enggak dimanfaatkan untuk kembali ke Indonesia untuk kemudian masuk lagi ke Saudi untuk triwulan ketiga" imbuhnya.
Berita Terkait
-
Soal Habib Rizieq Tak Bisa Pulang, Abu Janda: Kunci Ada di Firza Husein
-
Siapkan Rp 110 Juta, Miftah Sabri Tantang Kader PKB Pulangkan Habib Rizieq
-
Sebut Ada Dendam Politik, Dahnil Anzar: HRS Adalah Tokoh Umat yang DIdengar
-
Habib Rizieq Overstay di Arab Saudi, FPI Minta Pemerintah Bayarkan Dendanya
-
Minta Amnesty ke Raja Arab, Syarat Habib Rizieq Lolos Denda Rp 110 Juta
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir