Suara.com - Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menjadi perdebatan karena disebut-sebut ada kendala dari Pemerintah Indonesia.
Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menyatakan bahwa halangan Rizieq pulang ke tanah air ialah karena harus membayar denda karena izin tinggalnya sudah habis.
Maftuh menerangkan bahwa Rizieq terbebani denda sebesar Rp 110 juta karena telah melakukan overstay di Arab Saudi. Padahal sebelumnya, Juru Bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak pernah menyebut kalau pemerintah RI menjadi x faktor dalam menghambat kepulangan Rizieq.
"Ya bayar denda overstay. Satu orang Rp 110 juta," terang Maftuh kepada wartawan, Rabu (10/7/2019).
Denda overstay itu murni dibebankan kepada Rizieq. Apabila Rizieq telah membayar, maka dirinya bisa pulang ke Indonesia dengan catatan tidak memiliki masalah hukum perdata maupun pidana.
Maftuh tidak bisa menyimpulkan kalau Rizieq tidak memiliki masalah hukum. Akan tetapi, dirinya tidak pernah menerima pengajuan permohonan bantuan dari Rizieq.
Dia kemudian menerangkan Rizieq harus menyelesaikan terlebih dahulu urusan denda overstay tersebut. Kalau tidak sanggup untuk membayar, Rizieq bisa mengikuti program amnesti yang diadakan oleh Kingdom of Saudi Arabia (KSA).
"3 tahun yang lalu ada amnesti. Pengampunan dari kerajaan. Asal kasus overstaynya diselesaikan," ujarnya.
Atau cara lain yang bisa ditempuh Rizieq ialah dengan memaksakan diri untuk dideportasi. Akan tetapi, menurut Maftuh cara itu dinilai rumit karena Habib harus mendekam di penjara imigrasi selama enam sampai 10 bulan sebelum akhirnya dideportasi.
Baca Juga: Terkuak! Habib Rizieq Tak Pulang karena Overstay, Kena Denda Rp 110 Juta
"Dengan risiko sekitar lima tahun bahkan lebih enggak boleh masuk ke Saudi. Itu cara ekstrim kalau ingin cepat pulang," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir