Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia menyambut positif hasil seleksi administrasi dari Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) yang meloloskan 11 orang berlatarbelakang Polri untuk maju ke proses berikutnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjamin seluruh nama yang diajukan telah mendapat rekomendasi dari Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian sehingga integritasnya tak perlu diragukan lagi.
"11 perwira tinggi yang mendapat rekomendasi adalah yang terbaik untuk mengikuti tes capim KPK. Untuk memutuskan siapa yang terbaik dan yang tepat memimpin KPK nantinya itu tugas Pansel dan DPR yang menentukan," kata Dedi saat dihubungi Suara.com, Jumat (12/7/2019).
Menurut Dedy, siapa saja nantinya yang akan menduduki kursi pimpinan KPK, harus memiliki kompetensi penyidik dan memiliki pengalaman dalam memimpin serta mampu menangani kasus-kasus besar. Khususnya, tindak pidana korupsi dan memiliki intergritas komitmen yang kuat.
"Kami hanya merekomendasikan perwira-perwira yang terbaik. Monggo Pansel KPK memilih, dengan mekanisme Pansel KPK sendiri," ujarnya.
Diketahui, ada sebelas nama perwira tinggi Polri yang direkomendasikan untuk mengikuti seleksi capim KPK, telah lolos pada tahap pertama. Dari 11 nama tersebut, di antaranya Wakabareskrim Irjen Antam Novambar, dan Staf Ahli Kapolri Irjen Ike Edwin.
Nama-nama lainnya, yakni Irjen Dharma Pangrekun, pati Bareskrim Polri di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Brigjen M Iswandi Hari yang ditugaskan di Kemenakertrans.
Brigjen Bambang Sri Herwanto dari Sespim Lemdiklat Polri, Kepala Biro Penyuluhan Hukum Mabes Polri, Bigjen Agung Makbul, dan Irjen Juansih yang kini menjabat Analisis Kebijakan Polri Bidang Pendidikan dan Pelatihan.
Sedangkan pendaftar dari purnawirawan Polri yakni, Mantan Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Anang Iskandar, Mantan Kapolda Papua yang kini menjadi komisioner Kompolnas Yotje Mende, Mantan Analis Kebijakan Utama bidang Kurikulum Rokurlum Lemdiklat Polri Inspektur Jenderal Hengkie Kaluara, Mantan Kapolda Bengkulu Inspektur Jenderal Purn Drs. Yovianes Mahar.
Baca Juga: 192 Calon Lolos Seleksi Berkas, Pansel Capim KPK Bakal Minta Masukan Publik
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu