Suara.com - Sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kembali memakan korban. Salah satunya Muhammad Pasha Pratama (12), warga Bulu RT5/RW14 Desa Bejiharjo, Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Bocah lulusan SD dari kalangan keluarga miskin ini terancam putus sekolah, karena terpental dari SMP Negeri 2 Karangmojo akibat peraturan zonasi PPDB.
Sementara untuk menjadi siswa SMP swasta atau di daerah lain, nenek dan kakek yang merawat Pasha sejak kecil tak memunyai biaya.
Padahal, Pasha sudah mantab ingin melanjutkan sekolah di SMP. Ia bahkan sudah membeli sejumlah peralatan sekolah semisal buku tulis, pena, dan juga tas baru.
Semua itu dibeli Pasha setelah sang nenek menjual kambing kesayangannya. Ia juga mengumpulkan uang dengan cara menjadi pesuruh para tetangga.
Ketika hendak mendaftar SMP, rumah nenek Pasha tak terdeteksi secara jelas oleh GPS. Akhirnya, ia harus mendaftar di sekolah yang jauh dari rumah.
Alhasil, Pasha memutuskan mendaftar di SMPN 2 Karangmojo yang berjarak 2 kilometer dari rumah. Itu adalah SMP yang terbilang dekat dengan rumah sehingga tak perlu biaya transportasi.
"Aku maunya di SMP 2 Karangmojo, karena sekolah swasta yang paling dekat jaraknya 5 Km. Kalo di SMP 2 Karangmojo, aku bisa nebeng motor dengan teman,” tuturnya sedih sembari menundukkan kepala.
Pasha sejak kecil diasuh oleh neneknya karena sang bunda meninggal ketika dia duduk di bangku kelas 3 SD. Sementara ayahnya, menderita gangguan kejiwaan.
Baca Juga: Keruwetan Sistem Zonasi, KPAI Dorong Pemerintah Bangun Sekolah Negeri Baru
"Kalau dia libur sekolah, sering dimintakan tolong tetangga dan dikasih upah. Uang upah itu yang ditabung dia buat beli sepatu, tas serta buku,” kata Rebi (65), nenek Pasha.
Rebi menuturkan, sehari-hari dia bekerja sebagai petani, sehingga kalau Pasha harus sekolah di swasta atau tempat yang jauh, dirinya tak mampu.
“Tapi aku mau cucu saya tetap bersekolah seperti anak-anak lain,” tukasnya.
Sementara Sarwanto, tetangga Pasha, mengakui heran bocah itu tak diterima SMP 2 Karangmojo. Sebab, ia mengetahui nilai-nilai pelajaran Pasha saat lulus SD terbilang tinggi.
"Total nilainya 15, lumayan bagus. Ada teman-temannya yang nilai dibawahnya tapi diterima di SMP 2 Karangmojo. Ada yang nilai 13 atau 10 dan rumahnya lebih jauh dari Pasha,” kata Sarwanto.
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY turun tangan terkait nasib Pasha. ORI bahkan terjun langsung menjenguk Pasha di rumahnya.
Berita Terkait
-
Banyak Terima Aduan soal Zonasi PPDB, KPAI Minta Segera Dibuat Perpres
-
Evaluasi Posko Aduan PPDB, KPAI: Pesebaran Sekolah Negeri Tidak Merata
-
Kontroversi Sistem Zonasi, Puluhan Orang Tua Siswa Gelar Aksi di Bandung
-
Heboh Pernikahan Sistem Zonasi, Netizen : The Real Jodoh 5 Langkah
-
PPDB Sistem Zonasi, 21 Murid Miskin Gagal Masuk SMA Negeri Depok
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar