Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet meminta Presiden Joko Widodo untuk segera berkirim surat ke DPR terkait pemberian amnesti untuk korban pelecehan seksual Baiq Nuril.
Bamsoet berharap surat itu dapat secepatnya dikirim pihak Istana ke parlemen pada Senin (15/7/2019) pekan depan.
"Terkait Baiq Nuril, saya berharap surat dari Presiden bisa kita terima hari Senin. Sehingga Selasa bisa kita umumkan di paripurna bahwa kita terima surat Presiden terkait dengan Baiq Nuril," ujar Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (12/7/2019).
Jika surat itu sudah diterima, maka nantinya DPR akan menggelar Bamus yang selanjutnya menunjuk Komisi III untuk mempertimbangkan pemberian amnesti tersebut.
"Iya selesai paripurna, pada hari itu juga kita (rapat) Bamus. Karena ini harus cepat kita selesaikan," kata Bamsoet.
Sebelumnya. Nasir Djamil dari Fraksi PKS mewakili anggota Komisi III DPR RI meyakinkan Baiq Nuril bahwa DPR melalui seluruh fraksi yang ada di Komisi III akan memberikan persetujuan bila Jokowi nantinya meminta pertimbangan ke DPR ihwal pemberian amnesti.
"Yakin lah kepada DPR pasti memberikan persetujuan kepada presiden. Saya yakin seluruh fraksi akan memberikan persetujuan," kata Nasir.
Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu. Dia mengklaim seluruh fraksi di komisinya mendukung pemberian amnesti untuk Baiq Nuril.
"Tentu ketika pemerintah mengirimkan ke DPR menyerahkan ke Komisi III, saya menangkap suara kebatinan Komisi III dan masing-masing fraksi menginginkan supaya Nuril dikabulkan amnestinya," kata Masinton di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (9/7/2019).
Baca Juga: Kuasa Hukum Baiq Nuril Tunggu Surat Pertimbangan Amnesti dari Jokowi
Sementara itu di lain pihak, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan surat rekomendasi dari Kementerian Hukum dan HAM terkait pemberian amnesti untuk Baiq Nuril hingga saat ini belum sampai di meja kerjanya.
Jokowi memastikan akan langsung memutuskan terkait pemberian amnesti untuk Baiq Nuril setelah surat rekomendasi dari Kemenkumham sudah masuk di meja kerjanya.
"Belum sampai meja saya. Kalau nanti sudah masuk ke meja saya ada rekomendasi-rekomendasi dari kementerian terkait, saya putuskan secepatnya," ujar Jokowi di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Jumat (12/7/2019).
Berita Terkait
-
Jokowi soal Amnesti Baiq Nuril: Begitu Sampai, Saya Putuskan Secepatnya
-
Disinggung Munas Golkar, Jokowi: Saya Presiden, Bukan Ketum Partai
-
Penggalangan Dana Baiq Nuril Tembus Rp 400 Juta Lebih
-
Rekomendasi Amnesti Ditandatangani Menkumham, Baiq Nuril Yakin Bebas
-
Baiq Nuril Dapat Surat Rekomendasi Amnesti dari Kemenkumham
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim