Suara.com - Lurah Kalideres Mochammad Fahmi menanggapi soal laporan adanya gangguan dari para pengungsi imigran di eks gedung Kodim, Kelideres yang menyebabkan warga Kompleks Daan Mogot Baru menolak keberadaan mereka.
Fahmi mengatakan, pihaknya nanti bakal memberlakuan peraturan kepada para imigran agar tidak keluar dari area gedung. Hal itu dilakukan semata-mata untuk menindaklanjuti laporan dari warga.
"Saya sudah jelaskan ke temen-temen yang lain, kita lakukan sosialisasi kembali ke warga sudah kita lakukan. Kedua, memberikan pemahaman kepada WNA untuk tidak berkeliaran, kita juga gembok, ini juga kita pasang spanduk pemberitahuan. Kemudian kita berharap teman-teman dari Satpol PP untuk mengimbau pada yang ada di luar ini untuk bisa masuk dan tidak berkeliaran," kata Fahmi di Kompleks Daan Mogot Baru, Kalideres, Jakarta Barat, Minggu (14/7/2019).
Pantauan Suara.com, di pintu gerbang terpasang spanduk imbauan agar para imigran tak keluar dari tempat pengungsian. Namun imbauan untuk tidak keluar malam itu berlaku di atas pukul 22.00 WIB.
"Karena kitakan tidak menutup kemungkinan mereka butuh makan, butuh minum, untuk tambahan, meskipun di sini sudah ada. Mereka kan keluar, seperti itu," ujar Fahmi.
Kendati bakal menerapkan peraturan seperti itu ditambah dengan pengerahan petugas jaga, Fahmi juga meminta agar pihak Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi atau United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) ikut turun tangan dalam persoalan tersebut.
"Sebenernya gini, mereka tuh sama kita bandel, kita mengharapkan UNHCR di sini. Karena mereka dengar UNHCR, kalau sama kita nggak. Sama UNHCR patuh. Kita tidak dianggap mereka, kalau UNHCR mendengar, kalau IMO, UNHCR, patuh banget tuh. Kalau sama kita, kita cuma mengimbau ayo masuk, mereka masuk, tapi kita nggak ada, keluarga lagi," sambungnya.
Sebelumnya, warga Kompleks Daan Mogot Baru, RT 005 RW 017 melakukan penolakan terhadap para imigran pencari suaka yang baru dipindah dari trotoar di Kebon Sirih, Jakarta Pusat ke gedung eks Kodim yang berada di dalam kompleks.
Penolakan tersebut disampaikan warga melalui spanduk yang mereka pasang di sejumlah titik di perumahan hingga di pagar gedung eks Kodim.
Baca Juga: Dibentangkan Spanduk Penolakan, Imigran: Terimalah Kami untuk Sementara
Jantoni selaku ketua RT 005 mengatakan, pemasangan spanduk merupakan inisiatif dari warga yang mayoritas menolak keberadaan imigran pengungsi.
"Inisiatif dari warga. Saya gak tau berapa buah (spanduk), yang saya itung ada 10. Kalau spanduk, bener itu dari warga sendiri yang pasang," kata Jantoni di Kompleks Daan Mogot Baru, Kalideres, Jakarta Barat, Minggu (14/7/2019).
Jantoni mengatakan, warga menolak keberadaan imigran lantaran dinilai dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan di lingkungannya. Apalagi, kata Jantoni, penempatan imigran ke gedung eks Kodim tanpa sepengetahuan ia dan warga lainnya.
Ia menambahkan, gedung eks Kodim yang bersebelahan dengan sekolah Dian Harapan juga menjadi salah satu alasan warga menolak imigran. Pasalnya, kata Jantoni, keberadaan imigran yang kerap keluar hingga ke jalan dapat mengganggu aktivitas warga maupun sekolah.
"Pasti ganggu, masalahnya waktu hari pertama sudah ada warga yang naik mobil diketuk-ketuk. Katanya cuma di dalem tapi pada keluar. Malah ada yang duduk dan tidur di emperan ruko. Saya bisa ngomong karena kontrol dan lihat sendiri," ujar Jantoni.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus