Suara.com - Hassan Ali pencari suaka asal Somalia di sekitar eks gedung Kodim Kalideres, Jakarta Barat mengaku sama sekali tidak merasakan adanya penolakan dari warga sekitar. Malah, Ali menganggap orang Indonesia baik dan ramah karena menerima keberadaan mereka.
Kendati demikian, Ali tak menampik jika memang ada sejumlah penolakan terhadap ia dan pengungsi lainnya melalui sejumlah spanduk yang dipasang warga sekitar.
Ali mengatakan, ia sendiri menghormati terkait penolakan tersebut. Namun ia juga meminta agar warga setempat memperbolehkan para pencari suaka sejenak mengungsi di eks gedung Kodim.
"Kami pun tidak punya masalah sama orang Indonesia. Kami menghormati, mereka saudara. Saya mengucapkan terima kasih kepada orang Indonesia. Tapi mohon, terima lah kami untuk sementara di sini," ujar Ali, Minggu (14/7/2019).
Terkait keberadaannya yang mengganggu aktivitas warga karena para pencari suaka keluar gedung dan berkeliaran di jalan, Ali berjanji hal itu tidak akan sampai mengganggu.
Menurutnya, para pencari suaka butuh keluar dari area gedung untuk mencari suasana baru sambil berolahraga dengan berjalan kaki.
"Saya merasa orang Indonesia di sekitar sini tidak merasa nyaman, mereka benar jika merasa tidak nyaman, mungkin kami dikira tidak baik, mengganggu lingkungan mereka. Tapi kami tetap merasa terima kasih dengan itu," ujarnya.
Sementara itu, Abdul Khaliq pencari suaka asal Afganistan mengatakan ia tidak punya pilihan lain jika memang keberadaannya ditolak. Ia berujar hanya mengikuti apa yang diarahkan terkait tempat pengungsian.
"Kami di Indonesia tidak bisa milih ingin tinggal di mana," kata Abdul.
Baca Juga: Kesaksian Memilukan Imigran Afganistan, Lebih Betah di Kalideres
Sebelumnya, warga Kompleks Daan Mogot Baru, RT 005 RW 017 melakukan penolakan terhadap para imigran pencari suaka yang baru dipindah dari trotoar di Kebon Sirih, Jakarta Pusat ke gedung eks Kodim yang berada di dalam kompleks.
Penolakan tersebut disampaikan warga melalui spanduk yang mereka pasang di sejumlah titik di perumahan hingga di pagar gedung eks Kodim.
Jantoni selaku ketua RT 005 mengatakan, pemasangan spanduk merupakan inisiatif dari warga yang mayoritas menolak keberadaan imigran pengungsi.
"Inisiatif dari warga. Saya gak tau berapa buah (spanduk), yang saya itung ada 10. Kalau spanduk, bener itu dari warga sendiri yang pasang," kata Jantoni di Kompleks Daan Mogot Baru, Kalideres, Jakarta Barat, Minggu (14/7/2019).
Jantoni mengatakan, warga menolak keberadaan imigran lantaran dinilai dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan di lingkungannya. Apalagi, kata Jantoni, penempatan imigran ke gedung eks Kodim tanpa sepengetahuan ia dan warga lainnya.
Ia menambahkan, gedung eks Kodim yang bersebelahan dengan sekolah Dian Harapan juga menjadi salah satu alasan warga menolak imigran. Pasalnya, kata Jantoni, keberadaan imigran yang kerap keluar hingga ke jalan dapat mengganggu aktivitas warga maupun sekolah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus