Suara.com - Kepolisian telah melayangkan surat pemanggilan terhadap pengemudi mobil jeep Rubicon berinisal PKD yang menabrak panitia Jakarta Internasional Milo Run 2019.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisiaris Besar Polisi M. Nasir menjelaskan, PKD dapat dijerat lima tahun penjara jika korban mengalami luka berat. Jika seandainya korban hanya mengalami luka ringan, maka PKD hanya terancam kurungan satu tahun penjara.
"(Pengendara Jeep Rubicon) terancam Pasal 310 UU Nomor 22 Tahun 2009. Dijerat Pasal 310 Ayat 2 kalau korbannya luka ringan atau Ayat 3 kalau korbannya luka berat," kata Nasir di Polda Metro Jaya, Senin (15/7/2019).
Sementara, pihak kepolisian belum menerima hasil pemeriksaan kesehatan korban bernama Lena Marissa. Diketahui, korban menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit MMC.
"Kita belum mendapatkan hasil medis, hasil visumnya juga belum ditentukan apakah menderita luka berat atau luka ringan," sambungnya.
Sebelumnya, beredar video di media sosial WhatsApp yang memperlihatkan sebuah mobil Jeep Rubicon masuk ke garis finish di ajang Jakarta Internasional Milo Run 2019. Video tersebut viral sejak Minggu (14/7/2019).
Kejadian tersebut bermula saat mobil Jeep Rubicon dengan pelat nomor B 123 DAA menabrak motor Yamaha N-Max yang dikemudikan oleh Lena Marissa di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (14/7/2019). Tiba-tiba, mobil Jeep Rubicon tersebut menabrak Lena dari arah belakang.
"Ditabrak dari arah belakang oleh kendaraan Jeep Rubicon tersebut yang berjalan searah maka terjadilah kecelakaan lalu lintas," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisiaris Besar Polisi M. Nasir saat dikonfirmasi, Senin (15/7/2019).
Baca Juga: Tabrak Pemotor dan Masuk Arena Lomba Lari, Ini Identitas Pengemudi Rubicon
Berita Terkait
-
Tabrak Pemotor dan Masuk Arena Lomba Lari, Ini Identitas Pengemudi Rubicon
-
Antisipasi Aksi Massa, Polisi Jaga Ketat Kediaman Prabowo
-
Jeep Rubicon Tabrak Pemotor dan Masuk Area Lomba Lari, Pengemudi Diburu
-
Sebut Grace Natalie Bukan Pemilik PSI, Ninoy Karundeng Dipolisikan
-
Temui Penyidik Polda Metro Jaya, Eggi Sudjana Tanyakan Permohonan SP3
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah