Suara.com - Sejumlah personel polisi dari Polda Metro Jaya berjaga di depan kediaman Prabowo Subianto Jalan Kertanegara No. 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2019). Ini mengingat adanya kabar akan ada aksi massa dari Jaringan Pemuda Penyelamat Konstituen (JPPK) Prabowo - Sandiaga Uno menolak rekonsiliasi antara Prabowo dengan Joko Widodo (Jokowi).
Dari pantauan Suara.com sekitar pukul 09.45 WIB, sejumlah personel polisi tampak bersiaga di sekitar kediaman Prabowo. Tampak pula satu unit mobil pengendalian massa dari Korps Shabara Polda Metro Jaya.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar mengatakan, pihak telah menurunkan 100 personel yang berjaga di sekitar kediaman Prabowo. Mereka akan disiagakan sampai situasi benar-benar kondusif.
"Kita masih antisipasi, siapkan personel untuk lakukan pengamanan di sini karena bagaimana pun fasilitas pribadi itu dilarang jadi objek unjuk rasa. Ini kan rumah, tidak boleh di sini," kata Indra saat ditemui di lokasi Jalan Kertanegara No. 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2019).
Indra mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan atau izin terkait aksi massa yang dijadwalkan digelar di kediaman Prabowo Subianto hari ini.
Namun, Indra menegaskan sebagaimana aturan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum menyebutkan tidak diperbolehkan adanya unjuk rasa di depan fasilitas pribadi milik orang.
"Kalau menyampaikan aspirasi dia wajib memberitahukan kepada pihak kepolisian, tetapi mereka harus tahu bahwa aturan-aturan khususnya yang menjadi objek unjuk rasa tidak dibenarkan di fasilitas-fasilitas pribadi, apalagi rumah seperti ini enggak boleh," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua JPPK Prabowo - Sandiaga Uno, Fhais mengatakan aksi gagal digelar hari ini lantaran pihaknya ingin terlebih dahulu berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya terkait adanya larangan melakukan aksi di depan fasilitas pribadi.
Untuk itu, Fhais menuturkan hari ini pihaknya akan berkonsultasi dan menyampaikan surat pemberitahuan aksi yang direncanakan akan digelar pada Rabu (17/7/2019) lusa.
Baca Juga: Siang Ini Amien Rais Beri Pernyataan Resmi Pasca Jokowi - Prabowo Bertemu
Berita Terkait
-
Siang Ini Amien Rais Beri Pernyataan Resmi Pasca Jokowi - Prabowo Bertemu
-
JK: Pertemuan Prabowo - Jokowi Damaikan Kehidupan Politik
-
Tak Dapat Izin Polisi, Pendukung Batal Demo di Depan Kediaman Prabowo
-
Analis Nilai Oposisi Prabowo Akan Sehatkan Demokrasi Indonesia
-
Konsisten Oposisi, Gerindra Ungkap Tawaran Jatah Menteri hingga Wapres
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Polisi Ungkap Jaringan TPPO Jual Beli Bayi Lintas Daerah, Beroperasi dari Jakarta hingga Papua
-
KPK Perluas Pemeriksaan Kasus Pemerasan di Pati, Mantan Pejabat hingga Kades Dipanggil
-
Pelajar 16 Tahun Pukul Kakak Kandung hingga Tewas di Kelapa Gading, Polisi Dalami Motif Pelaku
-
Selain Kades, KPK Seret Eks Wabup dan Eks Ketua DPRD Pati Jadi Saksi Kasus Pemerasan Sudewo
-
Usulan KSPI THR H-21 Ditolak! Ini Kata Menaker Soal Batas Waktu Pembayaran THR Idulfitri 2026
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Perusahaan Pelanggar THR: Jangan Jadi Pola Menahun
-
BEM SI Kritik Keras Polri, Soroti Dugaan Pembunuhan Arianto Tawwakal di Tual
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!