Suara.com - Jajaran Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri meringkus dua tersangka berkaitan dengan kasus Tindak Pidanan Perdagangan Orang (TPPO). Mereka ialah Een Maemunah dan Ahmad Syaifudin alias Udin.
Kedua tersangka itu memberangkatkan 700 pekerja ilegal ke Kairo, Mesir. Para pekerja tersebut direkrut untuk dijadikan Pekerja Rumah Tangga (PRT).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Nico Afinta mengatakan, dari jumlah pekerja yang diberangkatkan, satu orang meninggal dunia. Sebab, korban bernama Nadya Pratiwi mengalami tekanan hingga akhirnya melompat dari jendela rumah majikannya.
“Korban atas nama Nadya Pratiwi meninggal dunia akibat mendapat tekanan yang sangat berat saat bekerja dan akhirnya loncat kemudian dibawa ke rumah sakit dan meninggal," ujar Nico di Bareskrim Polri, Selasa (16/7/2019).
Kedua tersangka memberangkatkan korban melalui jalur Batam-Kuala Lumpur-Kairo. Kepada korban, Een dan Udin menjanjikan upah sebesar Rp 7 juta.
"Korban direkrut saudara Een untuk bekerja di Mesir dengan uang fit senilai Rp 7 juta," katanya.
Nahasnya, korban malah mendapat perlakuan kasar dari sang majikan. Tak tahan disiksa, korban memilih mengakhiri hidupnya dengan loncat melalui jendela rumah majikannya.
“Korban juga sempat disiksa oleh majikannya, sehingga memutuskan loncat dari jendela rumah majikannya," ucap Nico.
Dalam kasus ini, Een berperan sebagai perekrut dengan keuntungan yang didapatnya Rp 5 juta per bulan. Sedangkan tersangka Udin mendapatkan keuntungan Rp 12 juta per bulan dengan peranannya sebagai agen dan sponsor.
Baca Juga: Seram, Industri Pariwisata Jadi Sasaran Utama Perdagangan Orang
Atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan Pasal 4, 7 ayat (2) Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan atau Pasal 81, 86 Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia (PPMI).
Berita Terkait
-
Seram, Industri Pariwisata Jadi Sasaran Utama Perdagangan Orang
-
Khusus Pelanggan Pria, Utis Lakoni Bisnis Pijat Plus-plus 1,5 Tahun
-
Utis Berbisnis Pijat Plus-plus, Terapis Pria Dibanderol Rp 500 Ribu
-
Dari Live FB, Polisi Pulangkan Wanita Korban Perbudakan Modus Nikah Pesanan
-
Cerita Miris 29 Perempuan WNI Korban 'Pengantin Pesanan' di China
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Membaca Buku Ada Nama yang Abadi di Hati tapi Tak Bisa Dinikahi:Cinta Tak Harus Memiliki
-
Kabar Baik dari Italia, Jay Idzes Gabung Timnas Indonesia Satu Minggu Sebelum FIFA ASEAN Cup 2026
-
Istri Dikta Umur Berapa? Ini Profil dan Pekerjaan Rachel Florencia
-
Bakom Ungkap Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran Negara hingga Rp 200 Triliun
-
Panjat Pinang: Dari Hiburan Kolonial Menjadi Tradisi Kemerdekaan
-
Skandal di Balai Desa: Hanya Pakai Sarung Saat Digerebek, Oknum Kasun di Gresik Didenda Rp20 Juta
-
Jepang Dihantam Gelombang Perusahaan Bangkrut, Paling Banyak Dalam 14 Tahun Terakhir
-
Bahlil Ungkap Alasan Presiden Bentuk Bursa Mineral: Prabowo Mau Seluruh Kekayaan Kita Yang Atur!
-
Pemerintah Siapkan Insentif Percepat Pengembangan Panas Bumi
-
5 Tips Menempatkan Posisi Meja Kasir Pembawa Hoki Menurut Feng Shui, Omzet Makin Deras