Suara.com - Jajaran Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri meringkus dua tersangka berkaitan dengan kasus Tindak Pidanan Perdagangan Orang (TPPO). Mereka ialah Een Maemunah dan Ahmad Syaifudin alias Udin.
Kedua tersangka itu memberangkatkan 700 pekerja ilegal ke Kairo, Mesir. Para pekerja tersebut direkrut untuk dijadikan Pekerja Rumah Tangga (PRT).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Nico Afinta mengatakan, dari jumlah pekerja yang diberangkatkan, satu orang meninggal dunia. Sebab, korban bernama Nadya Pratiwi mengalami tekanan hingga akhirnya melompat dari jendela rumah majikannya.
“Korban atas nama Nadya Pratiwi meninggal dunia akibat mendapat tekanan yang sangat berat saat bekerja dan akhirnya loncat kemudian dibawa ke rumah sakit dan meninggal," ujar Nico di Bareskrim Polri, Selasa (16/7/2019).
Kedua tersangka memberangkatkan korban melalui jalur Batam-Kuala Lumpur-Kairo. Kepada korban, Een dan Udin menjanjikan upah sebesar Rp 7 juta.
"Korban direkrut saudara Een untuk bekerja di Mesir dengan uang fit senilai Rp 7 juta," katanya.
Nahasnya, korban malah mendapat perlakuan kasar dari sang majikan. Tak tahan disiksa, korban memilih mengakhiri hidupnya dengan loncat melalui jendela rumah majikannya.
“Korban juga sempat disiksa oleh majikannya, sehingga memutuskan loncat dari jendela rumah majikannya," ucap Nico.
Dalam kasus ini, Een berperan sebagai perekrut dengan keuntungan yang didapatnya Rp 5 juta per bulan. Sedangkan tersangka Udin mendapatkan keuntungan Rp 12 juta per bulan dengan peranannya sebagai agen dan sponsor.
Baca Juga: Seram, Industri Pariwisata Jadi Sasaran Utama Perdagangan Orang
Atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan Pasal 4, 7 ayat (2) Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan atau Pasal 81, 86 Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia (PPMI).
Berita Terkait
-
Seram, Industri Pariwisata Jadi Sasaran Utama Perdagangan Orang
-
Khusus Pelanggan Pria, Utis Lakoni Bisnis Pijat Plus-plus 1,5 Tahun
-
Utis Berbisnis Pijat Plus-plus, Terapis Pria Dibanderol Rp 500 Ribu
-
Dari Live FB, Polisi Pulangkan Wanita Korban Perbudakan Modus Nikah Pesanan
-
Cerita Miris 29 Perempuan WNI Korban 'Pengantin Pesanan' di China
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Jakarta Catat 6 Suspek Hantavirus, Aktivitas Bersih-Bersih Rumah Bisa Jadi Pemicu Paparan
-
Guntur Romli Soal Ucapan 'Rakyat Desa Tak Pakai Dolar': Kalau di Cerdas Cermat, Skornya Minus 5
-
Bagi Masyarakat Adat Malaumkarta, Egek Jadi Ritual Menjaga Laut dari Ancaman Eksploitasi
-
Aturan Pilah Sampah DKI Dikritik, Mengapa Beban Lebih Banyak ke Warga?
-
Pramono Anung Pasang Mata di Seluruh Jakarta, Tawuran dan Kriminalitas Diburu CCTV
-
Batal Diperiksa Hari Ini untuk Kasus Haji, Muhadjir Effendy Minta KPK Tunda Jadwal Pemeriksaan
-
DPR Sebut Pernyataan Prabowo soal 'Rakyat di Desa Tak Pakai Dolar' untuk Menenangkan Masyarakat
-
Prabowo Serahkan Alpalhankam Generasi Baru ke TNI AU: Ada Jet Tempur Rafale hingga Radar Canggih
-
Isu Kompor hingga Sepatu Sekolah Rakyat Digoreng, Gus Ipul: Kemensos Babak Belur di Medsos
-
Gus Ipul Ingatkan Pegawai Kemensos: Korupsi Besar Berawal dari 'Ah, Ini Biasa'