Suara.com - Jajaran Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri meringkus dua tersangka berkaitan dengan kasus Tindak Pidanan Perdagangan Orang (TPPO). Mereka ialah Een Maemunah dan Ahmad Syaifudin alias Udin.
Kedua tersangka itu memberangkatkan 700 pekerja ilegal ke Kairo, Mesir. Para pekerja tersebut direkrut untuk dijadikan Pekerja Rumah Tangga (PRT).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Nico Afinta mengatakan, dari jumlah pekerja yang diberangkatkan, satu orang meninggal dunia. Sebab, korban bernama Nadya Pratiwi mengalami tekanan hingga akhirnya melompat dari jendela rumah majikannya.
“Korban atas nama Nadya Pratiwi meninggal dunia akibat mendapat tekanan yang sangat berat saat bekerja dan akhirnya loncat kemudian dibawa ke rumah sakit dan meninggal," ujar Nico di Bareskrim Polri, Selasa (16/7/2019).
Kedua tersangka memberangkatkan korban melalui jalur Batam-Kuala Lumpur-Kairo. Kepada korban, Een dan Udin menjanjikan upah sebesar Rp 7 juta.
"Korban direkrut saudara Een untuk bekerja di Mesir dengan uang fit senilai Rp 7 juta," katanya.
Nahasnya, korban malah mendapat perlakuan kasar dari sang majikan. Tak tahan disiksa, korban memilih mengakhiri hidupnya dengan loncat melalui jendela rumah majikannya.
“Korban juga sempat disiksa oleh majikannya, sehingga memutuskan loncat dari jendela rumah majikannya," ucap Nico.
Dalam kasus ini, Een berperan sebagai perekrut dengan keuntungan yang didapatnya Rp 5 juta per bulan. Sedangkan tersangka Udin mendapatkan keuntungan Rp 12 juta per bulan dengan peranannya sebagai agen dan sponsor.
Baca Juga: Seram, Industri Pariwisata Jadi Sasaran Utama Perdagangan Orang
Atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan Pasal 4, 7 ayat (2) Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan atau Pasal 81, 86 Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia (PPMI).
Berita Terkait
-
Seram, Industri Pariwisata Jadi Sasaran Utama Perdagangan Orang
-
Khusus Pelanggan Pria, Utis Lakoni Bisnis Pijat Plus-plus 1,5 Tahun
-
Utis Berbisnis Pijat Plus-plus, Terapis Pria Dibanderol Rp 500 Ribu
-
Dari Live FB, Polisi Pulangkan Wanita Korban Perbudakan Modus Nikah Pesanan
-
Cerita Miris 29 Perempuan WNI Korban 'Pengantin Pesanan' di China
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
Terkini
-
Sosok Muhammad Mardiono, Ketum PPP Baru Terpilih di Tengah Kericuhan Muktamar
-
Cuaca Ekstrem Hari Ini: BMKG Beri Peringatan Dini Hujan Lebat dan Petir di Kota-Kota Ini!
-
Nyaris Jadi Korban Perampasan, Wanita Ini Bongkar Dugaan Kongkalikong 'Polisi' dengan Debt Collector
-
Sebut Produksi Jagung Melesat, Titiek Soeharto Ungkap Andil Polri soal Swasembada Pangan
-
Mardiono Ungkap Kericuhan di Muktamar X PPP Akibatkan Korban Luka yang Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Muktamar X PPP: Mardiono Akui Konflik Internal Jadi Biang Kegagalan di Pemilu 2024
-
Baru Hari Pertama Muktamar X PPP, Mardiono Sudah Menang Secara Aklamasi
-
Solid! Suara dari Ujung Barat dan Timur Indonesia Kompak Pilih Mardiono di Muktamar X PPP
-
Bukan Kader, tapi Provokator? PPP Curiga Ada Penyusup yang Tunggangi Kericuhan Muktamar X
-
15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok