Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarief menyebut korupsi proyek e-KTP atau ktp elektronik dan Korupsi Sumber Daya Alam (SDA) sebagai contoh 'State Capture' atau 'negara mengorupsi negara'.
"Untuk contoh state capture itu yang paling bagus itu e-KTP. Negara mengorupsi negara," kata Laode di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019).
Berdasarkan sumber, state capture merupakan jenis korupsi politik sistemik yakni, kepentingan pribadi untuk mempengaruhi proses pengambilan keputusan negara. Keputusan tersebut diambil untuk kepentingan diri sendiri ataupun kelompoknya.
Menurut Laode, dalam kasus e-KTP pemerintah pusat diwakili Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencanangkan program Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP), yang awalnya untuk mencegah terjadinya korupsi maupun kejahatan lain. Namun, dalam perjalanan proyek e-KTP tersebut malah terjadi korupsi yang merugikan keuangan negara.
"E-KTP ini adalah program untuk antikorupsi, ada single identity number. Tetapi oleh pemrakarsanya Kementerian Dalam Negeri, parlemen itu sudah menggorengnya," tutur Laode.
Laode menyebut pihak-pihak yang memegang proyek e-KTP ternyata sudah merencanakan untuk menggelembungkan harga mulai dari perencanaan hingga proses produksi e-KTP.
"Sehingga, pada akhirnya Rp 2,3 triliun ruginya itu dirancang dari awal siapa itu dilakukan sudah sistematis dan terukur. Thats it. Contoh nyata dari state capture," tegas Laode
Kemudian, kasus korupsi SDA juga dijadikan contoh sebagai 'negara mengkorupsi negara'. Salah satunya kasus yang telah menjerat Bupati Pelalawan, Riau, Tengku Azmun Jaafar dalam kasus korupsi kehutanan.
"Kalau di bidang hutan Tengku Azmul Jaafar, Bupati Pelalawan ini mengeluarkan mungkin 20 izin pemanfaatan hutan, tapi 8 untuk keluarganya sendiri. Itu contoh biasa," ujar Laode.
Baca Juga: Kasus e-KTP, KPK Periksa Mantan Sopir Markus Nari
Laode pun menyoroti sektor SDA merupakan lahan yang basah untuk dikorupsi bagi pihak-pihak yang memiliki kewenangan. Apalagi,,mereka dianggap sudah menyusun sejak awal perencanaan maupun ketika tahap pelaksanaan.
"Jadi, disetiap sumber daya alam itu paling banyak. Sehingga dirancang dari awal untuk dicuri itu barang untuk kepentingan pribadi. Jadi dengan negara, dengan kekuasaan yang ada padanya, dia mengambil itu yang seharusnya untuk bagian negara diambil untuk dirinya," tutup Laode.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan