Suara.com - Yusril Ihza Mahendra, Kuasa Hukum Habil Marati tersangka kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu bos lembaga survei, sempat menyebut kalau kliennya tidak tahu uang pemberiannya digunakan untuk pembelian senjata.
Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum Kivlan Zen Tonin Tachta Singarimbun, juga mengungkapkan hal yang sama.
Tonin mengatakan Kivlan tidak tahu menahu kalau uang yang diberikan Habil malah digunakan untuk membeli senjata. Ia pun heran pasalnya senjata yang seringkali disebut-sebut sudah ada sebelum Habil memberikan uang.
"Kalau Habil Marati enggak tahu apalagi Pak Kivlan lebih enggak tahu lagi. Lebih enggak tahu lagi untuk beli senjata, itu kan bisa-bisanya saja bikin cerita sekarang," kata Tonin kepada Suara.com, Selasa (16/7/2019).
"Itu senjata sudah ada dulu baru dikasih uang? Harusnya kan kasih uang dulu baru beli senjata, bukan senjata dulu ada baru kasih uang. Itu ceritanya," sambungnya.
Lagipula, Tonin membantah apabila Kivlan disebut sebagai perencana pembunuhan empat tokoh negara dan satu bos lembaga survei. Tonin kemudian menerangkan awal mula pemberian dana oleh Habil ke Kivlan.
Habil dan Kivlan disebut aktif dalam acara-acara dengan tema anti PKI. Kivlan saat itu hendak membuat acara semacam unjuk rasa untuk memperingati Supersemar pada 11 Maret. Awalnya Kivlan mempercayai Iwan alias HK, tersangka pembeli senjata itu untuk menghadirkan 10.000 orang dengan uang yang sudah diberikan Kivlan demi mendukung acara tersebut.
Akan tetapi Iwan melakukan wan prestasi atau tidak melakukan kewajibannya meskipun sudah mendapatkan uang. Karena itu, Kivlan meminta bantuan kepada Habil untuk menyumbangkan dana agar demonstrasi itu dapat terlaksana.
"Uang pertama diberikan Februari itu Rp 150 juta atau 15 ribu dolar. Habis itu ditambah lagi sekitar 9 Maret kalau enggak salah sebesar Rp 50 juta itu," ujarnya.
Baca Juga: Kivlan Zein Laporkan Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal ke Propam
"Jadi tidak benar yang dibilang itu ada rencana pembunuhan, uang itu untuk demo," tandasnya.
Sebelumnya. Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan kliennya mengaku telah memberikan sejumlah uang ke Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, Mayjen (Purn) Kivlan Zen.
Namun, menurut Yusril, Habil tidak mengetahui dana yang diberikan itu akan digunakan untuk membeli senjata.
"Menurut Pak Habil Marati, Beliau tidak mengetahui dan tidak bermaksud bahwa uang yang disumbangkannya itu untuk membeli senjata," ujarnya.
Berita Terkait
-
Yusril Usul Amnesti dan Abolisi untuk Tersangka Makar, Ini Tanggapan JK
-
Alasan Sakit, Donatur Perencana Pembunuhan Wiranto Cs Memohon ke Polisi
-
Yusril Minta Bohir Pembunuhan Wiranto Cs Dilepas, Ini Kata Polisi
-
Jadi Pengacara, Yusril Usahakan Habil Marati Bebas dari Rutan Polda
-
Habil Disebut Donatur Pembunuhan Wiranto Cs, Yusril: Apa Betul Seperti Itu?
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri
-
Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?
-
Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol
-
Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan