Suara.com - Kuasa Hukum Habil Marati, Yusril Ihza Mahendra, mengusulkan adanya pemberian amnesti dan abolisi kepada tersangka dugaan makar, seusai persamuhan Jokowi – Prabowo, akhir pekan lalu.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menilai usulan Yusril itu bisa dipertimbangkan tapi bersyarat.
"Pak Yusril kan pengacara, ada tugas pengacara membebaskan kliennya. Kalau Pak Yusril tidak berusaha membebaskan kliennya kan bukan pengacara namanya," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2019).
Terlepas dari tugas Yusril sebagai pengacara, JK menilai usulan Yusril untuk memberikan amnesti dan abolisi kepada tersangka kasus makar itu bisa dipertimbangkan.
Asalkan, para tersangka dugaan makar tersebut terbukti tidak akan melakukan hal-hal yang membahayakan.
"Tapi tentu juga semuanya akan dilakukan secara baik. Kalau memang tidak berbuat apa-apa, tidak berbuat yang membahayakan, akan dipertimbangkan," tuturnya.
Untuk diketahui, polisi telah menangkap dan menetapkan Habil Marati sebagai tersangka terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu bos lembaga survei.
Wadirkrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary sebelumnya menyebut, Habil berperan sebagai pemberi dana sebesar Rp 150 juta kepada Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen untuk keperluan pembelian senjata api terkait rencana pembunuhan terhadap para tokoh tersebut.
Para tokoh yang menjadi target pembunuhan itu di antaranya adalah Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, Menkopolhukam Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.
Baca Juga: Prihatin Dengar Cerita Guru Nining yang Tinggal di Toilet, JK Sarankan Ini
Berita Terkait
-
Nadiem Makarim Pamer Gojek Rambah Negara Lain di Depan JK
-
Alasan Sakit, Donatur Perencana Pembunuhan Wiranto Cs Memohon ke Polisi
-
Prabowo Sampaikan ke JK, Ingin Pulangkan Habib Rizieq ke Indonesia
-
Dipuji Berani Layaknya TNI dan Polri, JK Disebut Jadi Sosok Perdamaian
-
JK: Kemajuan Ekonomi Berhubungan dengan Kekuatan Militer
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
Terkini
-
Eks Kapolres Ngada Malah Predator Anak, Dituntut 20 Tahun Bui dan Denda Rp5 Miliar
-
Prabowo Bangun 23 Ribu Rumah di Jakarta, Proyek Ini Ditargetkan Serap 100 Ribu Tenaga Kerja
-
Dasco Dukung Stop Tot Tot Wuk Wuk: Pengawal Seharusnya Tak Perlu Terlihat
-
Driver Gojek Jadi Korban Kekerasan di Pontianak, GOTO Ambil Tindakan Tegas
-
Roy Suryo 'Sentil' Keras Gibran: Orang Waras Pasti Ragukan Ijazahnya, Desak Mundur dari Kursi Wapres
-
Transformasi Posyandu: Dari Layanan Kesehatan Menuju 6 Standar Pelayanan Minimal
-
Buni Yani Sebut Ijazah Gibran Bodong, Yakin Gugatan Rp125 Triliun Menang: Pasti Dikabulkan Hakim!
-
Heboh 'Tot tot Wuk Wuk' di Jalan, DPR Desak Polisi Hentikan Kawal Orang Nggak Penting Termasuk Artis
-
Skandal Subuh di Rumah Janda: Momen Kapolsek Brangsong Digerebek Warga, Cuma Pakai Sarung dan Kaos
-
Alarm Darurat Program MBG: Ribuan Siswa Jadi Korban, Dapur Jorok dan Dugaan Vendor Fiktif Terkuak