Suara.com - Warga bernama Sahrani melaporkan sejumlah petinggi Pemerintah Kabupaten Tanggamus kasus dugaan penyerobotan tanah warga seluas 130 meter untuk pembangunan jembatan Way Pring. Laporan itu dibuat Sahrani bersama pengacaranya di Polda Lampung pada Selasa (16/7/2019).
Laporan ini melibatkan nama pejabat daerah setempat. Meliputi, Bupati Tanggamus Dewi Handjani, Kepala Dinas PUPR Riswandi Junaidi, Camat Punggung Hardasah, Mantan Lurah Way Pring Wahyudi. Laporan itu telah teregistrasi dengan nomor Laporan Polisi: LP/B-990/VII/SPKT, Selasa tanggal 16 Juli 2019.
Dede Supriyadi, selaku juru bicara korban mengatakan, pelaporan dilakukan lantaran adanya dugaan penyerobotan tanah seluas 130 meter atas nama Syahrani warga Banjar Negeri, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus, yang dilakukan para pejabat serta aparatur di Kabupaten Tanggamus.
“Tanah itu terletak di Pekon Banjar Negeri, Dusun V / Sukamara, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus," kata Dede didampingi Putri Syahrani yakni, Iis Devi Sinta (36) di Graha Jurnalis Polda Lampung.
"Tanah itu berisikan tanaman kelapa dan pisang, seluas 130 meter, tetapi bila pembangunan jembatan itu selesai, luas tanah yang terkena pembangunan diperkirakan mencapai 500 meter,” Dede menambahkan.
Dede menuturkan, Pemkab Tanggamus sejak awal pembangunan jembatan tidak minta izin kepada pihak keluarga Sahrani.
“Kami sudah melakukan mediasi melalui Rembuk Pekon dan bertemu dengan pihak terkait, namun tidak pernah ada solusi atau itikad baik dari pihak terkait,” tegasnya.
Atas tindak pidana menduduki lahan tanpa izin atau pemalsuan atau memasuki pekarangan tanpa izin, sebagaimana diatur dalam Pasal 167 dan 263 dan Perpu Agraria.
“Selain melaporkan ke Polda Lampung, kita juga akan ke Pengadilan Tinggi untuk perdatanya minggu depan,” tutupnya.
Baca Juga: Menikmati Sensasi Segarnya Air Terjun Ciupang di Lampung
Berita Terkait
-
Tebang Pohon Jati dan Tanam Ketela, Warga di Kediri Dipolisikan LSM
-
CEK FAKTA: Polwan Cantik Pose 2 Jari Dukung Prabowo - Sandiaga?
-
Disebut Sarang Maksiat, UIN Lampung Polisikan Anggota DPD Andi Surya
-
Saat Rebut Lahan, Preman Suruhan Hercules Ganti Plang Nama PT Nila Alam
-
7 Korban Bencana Tsunami di Lampung Belum Ditemukan
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Jelang Hari Buruh, Jukir Liar dan PKL di Monas Jadi Target Penertiban
-
Wajib Tahu! 8 Hak Pekerja Perempuan yang Dijamin UU tapi Sering Diabaikan Perusahaan
-
Korupsi Chromebook, Eks Direktur SD Kemendikbudristek Divonis 4 Tahun Penjara
-
Korlantas Soroti Disiplin Pengendara, Lampu Kuning Justru Dianggap Tanda Ngebut?
-
Jelang Hari Buruh, Ketimpangan Upah dan Rentannya Pekerja Informal Disorot
-
Korea Utara Dilanda Kekeringan Parah, Kim Jong-un Malah Ambil Keputusan Ekstrem
-
Kelakuan Donald Trump Ubah Selat Hormuz Jadi Selat Trump, Harga Minyak Dunia Meledak
-
Nyawa Murah di Balik Tembok Kos: Mengusut Tragedi PRT Loncat dari Lantai 4 di Jakarta
-
Perang Iran Berakhir? USS Gerald Ford Pulang Kandang Setelah 300 Hari di Laut
-
1.793 Personel Dikerahkan Amankan May Day 2026, 200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas