Suara.com - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan (RI) Lampung melaporkan anggota DPD RI asal Lampung, Andi Surya, ke Polda Lampung, Senin (21/1/2019), hari ini. Pelaporan itu dilakukan, lantaran Andi Surya diangggap telah melakukan pencemaran nama baik UIN Raden Intan melalui media elektronik.
"Kami dari pimpinan UIN Lampung, para pejabat, mahasiswa dan karyawan melaporkan statement yang dimuat dan diviralkan oleh inisial AS (Andi Surya)," ujar Dekan Fakultas Syariah UIN RI Lampung, Alamsyah seusai membuat laporan di Polda Lampung.
Menurutnya, pencemaran nama baik yang dilakukan itu, Andi pernyataanya di media online dengan menuding banyak kegiatan prostitusi di lingkungan kampus UIN Raden Intan.
"Kami akan melakukan langkah hukum kepada yang bersangkutan. Dalam berbagai media online, banyak pernyataannya yang tidak mengenakkan. Di situ tertutis bahwa UIN Lampung sarang maksiat," jelas Alamsyah.
Pada pelaporan ini, pihaknya juga sudah membawa beberapa barang bukti berupa hasil bidik layar pernyataaan Andi Surya yang diberitakan sejumlah media online.
"Itu buktinya sudah kita screenshoot dari media online yang terlibat. Kita juga nantinya akan bawa saksi ahli untuk menangani kasus ini," ungkap Alamsyah.
Pejabat utama UIN yang melapor ke Polda terdiri dari Wakil Rektor III Prof. Dr. Syaiful Anwar, MPd, Direktur Pasca Sarjana Prof. Dr. Idham Cholid, Dekan Fakultas Syariah Dr. Alamsyah, MH, Dekan FTK Prof. Chairul Anwar, MPd, Dekan Fakultas Ushuluddin Dr. Arsyad Shobi, Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi Prof. Dr. Khomsyahrial, Karo AAKK Drs. Jumari Iswadi, MM, Dr. Wagianto, SH, MH, Dr. KH. Khairuddin Tahmid, MH dan 15 orang dari tim advokat.
Sumber: Saibumi.com
Baca Juga: Indonesia Masters: Dapat Undian Sulit, Praveen / Melati Tak Merasa Tertekan
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar