Suara.com - Ormas Islam di Aceh Serukan Jam Malam Untuk Wanita, Komnas Perempuan Angkat Bicara
Komisi Nasional Perempuan menilai, seruan pembatasan jam malam bagi anak dibawah usia 17 tahun dan perempuan tanpa didampingi oleh suami atau mahram di Aceh Utara justru bias gender.
Anggota Komnas Perempuan, Nina Nurmila mengungkapkan kebijakan seperti itu dan lainnya di Aceh justru mempersempit ruang gereak perempuan.
"Saya termasuk yang tidak setuju terhadap pembatasan jam malam untuk anak dan perempuan. Itu namanya protection approach," kata Nina saat dihubungi Suara.com, Rabu (17/7/2019).
Nina mengungkapkan, kalau hendak memberantas pelecehan terhadap perempuan, seharusnya yang ditindak adalah para pelaku.
Tapi, dalam kasus yang sedang menjadi polemik itu, puluhan ormas Islam dan Pemkab Aceh Utara justru mengekang perempuan dengan dalih pengamanan.
"Misalnya banyak pemakan ayam berkeliaran, bukan keamanan yang ditingkatkan, tapi justru ayamnya yang dikurung sehingga kemudian itu justru merugikan 'ayamnya'," ujarnya.
"Padahal yang harus dilakukan adalah peningkatan keamanan sehingga kemudian perempuan, baik itu anak-anak di bawah 17 tahun ataupun perempuan dewasa bisa nyaman keluar rumah kapan saja tanpa adanya ancaman keamanan," sambungnya.
Nina juga tak setuju alasan adanya seruan tersebut juga adalah untuk memperbaiki moral. Menurutnya hal itu adalah sesat pikir.
Baca Juga: Muncul Seruan Jam Malam, Perempuan Asal Aceh Ini Tak Setuju
Selama ini, kata dia, yang ditekankan adalah pandangan negatif terhadap perempuan yang masih ada di luar rumah pada malam hari.
"Itu perbedaan cara pandang ya. Sebetulnya moral itu, baik siang atupun malam, harus dijaga. Bersihkan prasangka-prasangka buruk bahwa yang menjustifikasi orang keluar malam itu seolah-olah berbuat melulu negatif,” tegasnya.
Untuk diketahui, puluhan organisasi massa yang tergabung dalam Forum Silahturahmi Ormas Islam dan didukung Forum Silaturrahmi Ormas Aceh Utara, mendeklarasikan seruan agar anak-anak di bawah 17 tahun dan perempuan tak dibenarkan keluar malam.
Deklarasi tersebut dilaksanakan di Masjid Agung Baiturrahmim, Lhoksukon, Aceh Utara, Rabu (10/7/2019).
Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib (Cek Mad), Ketua DPRK Aceh Utara Ismail A Jalil, Kabag Ops Polres Aceh Utara Ajun Komisaris Iswahyudi, serta sejumlah tokoh agama, turut menghadiri deklarasi.
Ketua Forum Silaturrahmi Ormas Aceh Utara, Waled (Abi) Sirajuddin, mengatakan, seruan bersama itu secara perlahan belakangan ini mulai dilakukan oleh ormas Islam bersama pemerintah setempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina
-
Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?