Suara.com - Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Gresik Muh Muafaq Wirahadi dituntut 2 tahun penjara karena dinilai terbukti memberikan suap sejumlah Rp91,4 juta kepada eks Ketua Umum PPP Romahurmizy alias Rommy dan caleg DPRD Gresik dari PPP Abdul Wahab.
"Menyatakan, terdakwa Muhamad Muafaq Wirahadi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama 2 tahun ditambah denda sebesar Rp150 juta subsider 6 bulan kurungan," kata JPU KPK Wawan Yunarwanto di pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/7/2019).
Muafaq dinilai terbukti melakukan dakwaan pertama Pasal 5 ayat 1 huruf b UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 64 ayat 1 KUHP.
"Terdakwa telah mengajukan permohonan justice collaborator dan dengan mempertimbangkan terdakwa bukan pelaku utama, mengungkap perbuatan pelaku lain dan signifikan keterangannya sehingga memenuhi syarat untuk menjadi justice collaborator," tambah jaksa Rini.
Nama Muafaq sesungguhnya tidak masuk ke dalam calon Kepala Kantor Kemenag kabupaten Gresik yang dikeluarkan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Syaiful Bahri pada 4 Oktober 2018.
Mengetahui namanya tidak diusulkan, maka Muafaq menemui Pelaksana Tugas Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanudin agar diusulkan sebagai kepala kantor Kemenag Gresik.
Muafaq juga menyampaikan permintaan itu kepada Abdul Rochim yang merupakan sepupu Romahurmuziy sekaligus minta dikenalkan kepada Romahurmuziy.
Abdul Rochim kemudian menyampaikan hal tersebut kepada kakaknya, Abdul Wahab agar disampaikan kepada Romahurmuziy alias Rommy.
Muafaq lalu menemui Rommy pada Oktober 2019 di satu hotel di Surabaya dan meminta Rommy membantunya untuk menjabat sebagai kepala kantor Kemenag Gresik. Rommy menyanggupinya.
Baca Juga: Ketua Pansel Pernah Tolak Muafaq Maju Sebagai Calon Kakanwil Kemenag Gersik
Haris Hasanudin pada 26 Oktober 2018 mengarahkan Muafaq sebagai calon kepala kantor Kemenag Gresik sehingga merevisi usulan Kakanwil Kemenag Jatim sebelumnya sehingga memasukkan nama Muafaq yang saat itu menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya.
Pada 13 Desember 2019 di rumah Muchammad Romahurmuziy di Jakarta Timur, Abdul Wahab menyampaikan kepada Romahurmuziy agar membantu Muafaq menjadi Kepala Kantor Kemenag Gresik.
Selanjutnya pada Desember 2019, Rommy meminta kepada Sekretaris Jenderal Kemenag Mohamad Nur Kholis Setiawan untuk menunjuk Muafaq sebagai Kepala Kantor Kemenag Gresik.
Nur Kholis lalu memerintahkan Kepala Biro Kepegawaian Kemenag Ahmadi untuk menerbitkan surat keputusan pengangkatan Muafaq sebagai kepala kantor Kemenag Gresik.
Rommy pada 14 Desember 2018 juta mengirim pesan WhatsApp kepada Abdul Wahab bahwa SK pengangkatan Muafaq akan keluar dalam waktu satu minggu.
Muafaq pun diangkat sebagai Kepala Kantor Kemenag Kresik pada 31 Desember 2018 berdasarkan SK yang ditandatangani Nur Kholis dan Muafaq dilantik pada 16 Januari 2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Serukan Green Policy Lawan Krisis Ekologi, Rocky Gerung: Sejarah Selalu Berpihak ke Kaum Muda
-
Kunto Aji Soroti Kualitas Makanan Bergizi Gratis dari 2 Tempat Berbeda: Kok Timpang Gini?
-
Rekam Jejak Sri Mulyani Keras Kritik BJ Habibie, Kinerjanya Jadi Menteri Tak Sesuai Omongan?
-
Pajak Kendaraan di RI Lebih Mahal dari Malaysia, DPRD DKI Janji Evaluasi Aturan Progresif di Jakarta
-
Jalan Berlubang di Flyover Pancoran Makan Korban: ASN Terjatuh, Gigi Patah-Dahi Sobek
-
DPR Ingatkan Program Revitalisasi Sekolah Jangan Hanya Buat Gedung Mewah: Guru Juga Harus Sejahtera
-
Gibran Tak Lulus SMA? Said Didu Bongkar UTS Insearch Cuma 'Bimbel', Surat Kemendikbud Disorot
-
Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?
-
Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina