Suara.com - Kepala Tata Usaha Kanwil Kemenag Jawa Timur, Muhammad Amin Mahfud mengklaim sempat menolak untuk mendatangani usulan nama Muafaq Wirahadi untuk mengikuti seleksi jabatan menjadi Kepala kantor Wilayah Kemenag Kabupaten Gresik. Saat itu, Amin Mahfud merupakan ketua pansel.
Hal itu disampaikan Amin saat menjadi saksi dalam persidangan perkara jual beli Jabatan dengan terdakwa Muafaq dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur, Harris Hasanuddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
"Tidak memilih Pak Muafaq, sudah dijelaskan usulan itu tiga orang asal usulan Pak Haris, pansel enggak berkomentar waktu itu, saya tidak paraf (untuk pengajuan Muafaq) waktu itu karena saya tidak setuju," kata Amin.
Ia menerangkan, saat itu dirinya menolak masuknya nama Muafaq lantaran pernah melakukan pelanggaran indisipliner. Padahal, syarat untuk mendapatkan jadwal Kakanwil, kandidat harus bersih dari hukuman apapun.
"Kami ini memilih calon maka dia harus clear and clear karena dia nanti akan mengambil kebijakan," tutur Amin.
Setelah mendapat informasi dari Harris, Amin mendapatkan rekomendasi bahwa Muafaq masuk 3 besar seleksi menjadi kandidat kakanwil Kemenag. Amin pun menyebut telah memberikan informasi bahwa Muafaq tak layak masuk seleksi. Namun, Harris tetap memaksakan Muafaq dalam seleksi.
Terkait itu, Amin merasa ada yang janggal atas terpilihnya Muafaq menjadi Kakanwil Kementerian Agama Kabupaten Gresik. Lantaran dirinya tak menandatangani persetujuan Muafaq maju seleksi.
"Itu, dipaksakan. Saya enggak setuju sebagai ketua pansel. Pak Muafaq kan pernah punya riwayat tingkat sedang," tutup Amin.
Untuk diketahui, dalam dakwaan kedua terdakwa bahwa Harris dan Muafaq memberikan suap untuk mengisi jabatan tinggi masing-masing di Jawa Timur, dengan meminta bantuan Mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau Rommy.
Baca Juga: Hari Kedua Pembukaan Capim KPK Jilid V, 11 Orang Mendaftarkan Diri
Dalam dakwaan pun bahwa, diduga Rommy juga meminta bantuan kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin untuk meloloskan Harris sebagai Kakanwil Kementerian Agama Jawa Timur.
Berita Terkait
-
Hari Ini, Menag dan Khofifah Jadi Saksi di Sidang Perkara Jual Beli Jabatan
-
Periksa Calon Rektor UIN, KPK: Ditanya Sejauh Mana Mengetahui Peran Rommy
-
Dalami Keterlibatan Romahurmuziy, 2 Calon Rektor UIN Diperiksa KPK
-
Kebut Periksa Saksi, KPK Dalami Keterlibatan Rommy dalam Seleksi Rektor UIN
-
KPK Periksa 7 Calon Rektor UIN Terkait Jual Beli Jabatan Romahurmuziy
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Militer Israel Kian Brutal di Lebanon, Panglima IDF Cuekin Sinyal Damai Netanyahu
-
Diperas Rp 300 Juta oleh 4 Pegawai KPK Gadungan, Ahmad Sahroni Tegaskan Tak Ada Ancaman
-
6 Fakta Tragis Siswa SMP di Siak Tewas Saat Ujian IPA, Senapan Rakitan Mendadak Meledak
-
Studi: Panas Kendaraan Naikkan Suhu Kota Hingga 0,35 Derajat Celsius
-
6 Kali Sumbang Kas Negara, Satgas PKH Selamatkan Aset Rp 371 Triliun Sejak Awal Dibentuk
-
Reaksi Israel Usai Disebut Kutukan Kemanusiaan Oleh Menhan Pakistan
-
Gara-Gara Barang Tertinggal, Penumpang Tahan Pintu Whoosh hingga Kereta Telat Berangkat
-
Agar Produk Lokal Dilirik Dunia, Indonesia Mulai Perketat Standar Sertifikat Energi Hijau
-
ASN Jakarta Tetap Layani Publik Meski Ada WFH, Pramono Anung: Kepentingan Masyarakat yang Utama
-
Menaker Usulkan Tambahan 150 Ribu Kuota untuk Magang Nasional 2026