Sebagai ucapan terima kasih karena sudah membantu mendapatkan jabatan, Muafaq menemui Rommy di hotel Aston Bojonegoro.
Kompensasinya adalah bagaimana membesarkan PPP di provinsi Jawa Timur serta Muafaq diarahkan Rommy untuk membantu Abdul Wahab yang mencalonkan diri sebagai calon anggota DPRD kabupaten Gresik dari PPP.
Muafaq menyanggupi untuk memberikan bantuan dengan cara mengarahkan teman-temannya di Kemenag Gresik untuk mendukung Abdul Wahab pada Januari-Februai 2019.
Muafaq juga memberikan bantuan kepada Abdul Wahab yang disetujui oleh Romahurmuziy seluruhnya sebesar Rp41,4 juta
Pemberian itu diberikan secara bertahap sebanyak 16 kali dalam bentuk dana pertemuan (sosialisasi), pembuatan kaos dan bantuan untuk posko kemenangan.
Muafaq baru kembali bertemu dengan Rommy pada 15 Maret 2019 di hotel Bumi Surabaya. Muafaq membawa uang Rp50 juta seperti yang diperintahkan Abdul Rochim sebagai kompensasi atas bantuan Rommy.
Selain kepada Rommy dan Wahab, JPU KPK juga menyatakan bahwa Muafaq terbukti memberikan uang Rp50 juta kepada staf ahli Menteri Agama Gugus Joko Waskito dan kepada Ketua DPP PPP Jatim Musyaffa Noer sebesar Rp20 juta.
"Selain pernah menghadap ke Haris, terdakwa juga pernah bertemu dengan Syamsul Bahri dan Abdul Rohim yang menyarankan agar berkomunikasi dengan Gugus Joko Waskito dan menyampaikan keinginannya tersebut. Terdakwa meminta ke Gugus untuk mengawasi proses untuk menjadi kepala kantor Kemenag Gresik dan atas bantuan Gugus Joko Waskito dan Abdul Rohim pada 2018 terdakwa memberikan Rp50 juta kepada Gugus," tambah JPU Nur Haris.
"Terdakwa juga bertemu dengan Musyaffa Noer pada 5 Juli 2018 dan atas arahan Gugus Joko Waskito bertemu Musyafak dua kali saat minta doa restu dan memberitahukan alhamdulilah sudah dilantik Januari 2019 dan diminta 'jangan lupa tasyakurannya' selanjutnya terdakwa memberikan uang kepada Musyaffa Noer Rp20 juta," ungkap JPU Nur Haris.
Baca Juga: Ketua Pansel Pernah Tolak Muafaq Maju Sebagai Calon Kakanwil Kemenag Gersik
Atas tuntutan tersebut, Muafaq akan menyampaikan nota pembelaan pada Rabu (24/7).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana