Sebagai ucapan terima kasih karena sudah membantu mendapatkan jabatan, Muafaq menemui Rommy di hotel Aston Bojonegoro.
Kompensasinya adalah bagaimana membesarkan PPP di provinsi Jawa Timur serta Muafaq diarahkan Rommy untuk membantu Abdul Wahab yang mencalonkan diri sebagai calon anggota DPRD kabupaten Gresik dari PPP.
Muafaq menyanggupi untuk memberikan bantuan dengan cara mengarahkan teman-temannya di Kemenag Gresik untuk mendukung Abdul Wahab pada Januari-Februai 2019.
Muafaq juga memberikan bantuan kepada Abdul Wahab yang disetujui oleh Romahurmuziy seluruhnya sebesar Rp41,4 juta
Pemberian itu diberikan secara bertahap sebanyak 16 kali dalam bentuk dana pertemuan (sosialisasi), pembuatan kaos dan bantuan untuk posko kemenangan.
Muafaq baru kembali bertemu dengan Rommy pada 15 Maret 2019 di hotel Bumi Surabaya. Muafaq membawa uang Rp50 juta seperti yang diperintahkan Abdul Rochim sebagai kompensasi atas bantuan Rommy.
Selain kepada Rommy dan Wahab, JPU KPK juga menyatakan bahwa Muafaq terbukti memberikan uang Rp50 juta kepada staf ahli Menteri Agama Gugus Joko Waskito dan kepada Ketua DPP PPP Jatim Musyaffa Noer sebesar Rp20 juta.
"Selain pernah menghadap ke Haris, terdakwa juga pernah bertemu dengan Syamsul Bahri dan Abdul Rohim yang menyarankan agar berkomunikasi dengan Gugus Joko Waskito dan menyampaikan keinginannya tersebut. Terdakwa meminta ke Gugus untuk mengawasi proses untuk menjadi kepala kantor Kemenag Gresik dan atas bantuan Gugus Joko Waskito dan Abdul Rohim pada 2018 terdakwa memberikan Rp50 juta kepada Gugus," tambah JPU Nur Haris.
"Terdakwa juga bertemu dengan Musyaffa Noer pada 5 Juli 2018 dan atas arahan Gugus Joko Waskito bertemu Musyafak dua kali saat minta doa restu dan memberitahukan alhamdulilah sudah dilantik Januari 2019 dan diminta 'jangan lupa tasyakurannya' selanjutnya terdakwa memberikan uang kepada Musyaffa Noer Rp20 juta," ungkap JPU Nur Haris.
Baca Juga: Ketua Pansel Pernah Tolak Muafaq Maju Sebagai Calon Kakanwil Kemenag Gersik
Atas tuntutan tersebut, Muafaq akan menyampaikan nota pembelaan pada Rabu (24/7).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
-
Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara