Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pemeriksaan tersangka mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar untuk mendalami aliran dana ke sejumlah rekening di beberapa negara.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut dalam penyidikan kasus suap pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300, tersangka menerima sejumlah aliran dana tersebut.
"Penyidik melakukan klarifikasi terhadap tersangka terkait dugaan penerimaan dari tersangka sebagai bagian dari proses penelusuran transaksi aliran dana lintas negara," kata Febri di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (17/7/2019).
Untuk diketahui, Emirsyah Satar menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (17/7/2019), namun hingga kini KPK belum menahan mantan bos Garuda Indonesia tersebut.
Diketahui, KPK menetapkan Emirsyah sebagai tersangka karena diduga menerima suap sejumlah uang, yakni 1,2 juta Euro, 180 ribu dolar AS atau setara Rp 20 miliar. Tak hanya itu, ia juga menerima suap dalam bentuk barang senilai 2 juta dolar AS dari Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd Soetikno yang tersebar di Indonesia dan Singapura.
Salah satu pemberian suap berupa mobil Rolls Royce, terkait pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia periode 2004-2015. Meski sudah berstatus tersangka sejak awal Januari 2017, penyidik KPK belum menahan Emirsyah dan Soetikno. Terakhir penyidik KPK memanggil Emirsyah pada sekitar pertengahan April 2018 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum