Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar.
Emir akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus suap pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300.
"Emirsyah kami periksa dalam kapasitas sebagai tersangka kasus suap pengadaan pesawat," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (17/7/2019).
Febri menyebut sebelumnya KPK menduga adanya aliran uang lintas negara ke sejumlah rekening yang diduga terkait kasus suap penagadaan mesin pesawat tersebut.
Diketahui, KPK menetapkan Emirsyah sebagai tersangka karena diduga menerima suap sejumlah 1,2 juta Euro, 180 ribu dolar AS atau setara Rp 20 miliar dan dalam bentuk barang senilai 2 juta dolar AS dari Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd Soetikno yang tersebar di Indonesia dan Singapura.
Salah satu pemberian suap berupa mobil Rolls Royce itu terkait pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT. Garuda Indonesia periode 2004-2015.
Meski sudah berstatus tersangka sejak awal Januari 2017, penyidik KPK belum menahan Emirsyah dan Soetikno. Terakhir penyidik KPK memanggil Emirsyah pada sekitar pertengahan April 2018 lalu.
Berita Terkait
-
Gara-gara Bawa Durian ke Rumah Nurdin Basirun, Kadis LKH Kepri Diseret KPK
-
KPK Sita Dolar AS dan Uang Miliaran dari Rumah Dinas Gubernur Kepri
-
Ada di Luar Negeri, Tersangka Korupsi RJ Lino Tetap Dipantau KPK
-
Pimpinan KPK: Kasus e-KTP Contoh Negara Mengorupsi Negara
-
Retribusi Daerah Sering Tak Optimal, KPK Awasi PAD
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum