Suara.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) resor Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat mengevakuasi seekor beruang madu (helarctos malayanus) yang terjerat perangkap di sebuah kebun warga di Talamau, Pasaman Barat pada Rabu (17/7/2019) malam.
"Perangkap tersebut semula dipasang untuk mengurangi gangguan hama babi yang mengganggu tanaman kebun warga. Namun saat beruang madu itu keluar dari kawasan hutan lindung setempat terjerat perangkap yang dipasang oleh warga setempat," terang petugas BKSDA Resor Pasaman, Ade Putra kepada Covesia.com (jaringan Suara.com), Kamis (18/7) pagi.
Usai mendapati informasi itu, Tim BKSDA Resor Pasaman langsung datang ke lokasi dan mengevakuasi dengan melibatkan tenaga medis kesehatan hewan dari Lubuk Sikaping.
"Sebelum jerat dilepaskan, satwa langka dan dilindungi tersebut dibius dengan ditembakan menggunakan sumpit oleh petugas BKSDA bersama dokter hewan. Selanjutnya satwa dipindahkan ke kandang transit yang sudah dipersiapkan," jelas Ade Putra.
Setelah itu beruang dievakuasi ke kantor BKSDA di Lubuk Sikaping. Untuk kemudian diobservasi oleh tim medis dan diketahui satwa tersebut tidak mengalami cacat atau luka yang serius. Sehingga diputuskan satwa tersebut dilepasliarkan ke dalam kawasan hutan Konservasi Suaka Margasatwa Malampah Alahan Panjang.
Berdasarkan catatan BKSDA, di lokasi terjeratnya satwa Beruang tersebut sudah beberapa kali terjadi hal yang sama. Sehingga hal ini akan menjadi perhatian serius pihak BKSDA setempat.
"Dalam beberapa waktu ke depan BKSDA akan melaksanakan eksplorasi dan operasi pembersihan jerat satwa di lokasi tersebut, terutama dalam kawasan hutan lindung di daerah itu," katanya.
Pihaknya juga menegaskan, sesuai Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayari dan Ekosistemnya, setiap orang dilarang melakukan menangkap, membunuh, melukai, memiliki, menyimpan, mengangkut, memelihara dan memperniagakan satwa dilindungi baik dalam keadaan hidup ataupun mati beserta bagian-bagian tubuhnya dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.
Baca Juga: Wajah Warga Mersam Robek Diterkam 4 Beruang saat Mengukur Tanah
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
-
Masih Ada Harapan! Begini Skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Meski Kalah dari Arab Saudi
Terkini
-
Akhmad Wiyagus jadi Wamendagri, Tito Karnavian Senang Punya 3 Wamen: Tugas Saya jadi Lebih Ringan
-
Sempat Bikin Panik, Polisi Pastikan Ledakan PT Nucleus Farma Bukan Bom: Kami Masih Selidiki
-
Transisi Energi: Mungkinkah Jadi Jalan Hijau Menuju Pertumbuhan Indonesia 8 Persen?
-
KPPPA Minta Orang Tua dan Siswa Tak Takut Santap MBG: Manfaatnya Jauh Lebih Besar!
-
Ngaku Hati-hati, Penetapan Tersangka Kasus Haji Tunggu Hasil BPK?
-
2 Petinggi Google Indonesia Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Chromebook yang Menyeret Nadiem Makarim
-
Kuli Bangunan Tewas Ditusuk Rekan Sendiri, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan Sadis
-
Kebakaran Hutan Dunia Meningkat Tajam, Dampak Ekonomi dan Risiko Kemanusiaan Kian Parah
-
8 Fakta Kesepakatan Israel-Hamas, Rakyat Palestina Akhirnya Rasakan Perdamaian?
-
Aktivis Bela Nadiem Makarim di Sidang Praperadilan: Sosok Berintegritas dan Anti Korupsi