Suara.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) resor Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat mengevakuasi seekor beruang madu (helarctos malayanus) yang terjerat perangkap di sebuah kebun warga di Talamau, Pasaman Barat pada Rabu (17/7/2019) malam.
"Perangkap tersebut semula dipasang untuk mengurangi gangguan hama babi yang mengganggu tanaman kebun warga. Namun saat beruang madu itu keluar dari kawasan hutan lindung setempat terjerat perangkap yang dipasang oleh warga setempat," terang petugas BKSDA Resor Pasaman, Ade Putra kepada Covesia.com (jaringan Suara.com), Kamis (18/7) pagi.
Usai mendapati informasi itu, Tim BKSDA Resor Pasaman langsung datang ke lokasi dan mengevakuasi dengan melibatkan tenaga medis kesehatan hewan dari Lubuk Sikaping.
"Sebelum jerat dilepaskan, satwa langka dan dilindungi tersebut dibius dengan ditembakan menggunakan sumpit oleh petugas BKSDA bersama dokter hewan. Selanjutnya satwa dipindahkan ke kandang transit yang sudah dipersiapkan," jelas Ade Putra.
Setelah itu beruang dievakuasi ke kantor BKSDA di Lubuk Sikaping. Untuk kemudian diobservasi oleh tim medis dan diketahui satwa tersebut tidak mengalami cacat atau luka yang serius. Sehingga diputuskan satwa tersebut dilepasliarkan ke dalam kawasan hutan Konservasi Suaka Margasatwa Malampah Alahan Panjang.
Berdasarkan catatan BKSDA, di lokasi terjeratnya satwa Beruang tersebut sudah beberapa kali terjadi hal yang sama. Sehingga hal ini akan menjadi perhatian serius pihak BKSDA setempat.
"Dalam beberapa waktu ke depan BKSDA akan melaksanakan eksplorasi dan operasi pembersihan jerat satwa di lokasi tersebut, terutama dalam kawasan hutan lindung di daerah itu," katanya.
Pihaknya juga menegaskan, sesuai Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayari dan Ekosistemnya, setiap orang dilarang melakukan menangkap, membunuh, melukai, memiliki, menyimpan, mengangkut, memelihara dan memperniagakan satwa dilindungi baik dalam keadaan hidup ataupun mati beserta bagian-bagian tubuhnya dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.
Baca Juga: Wajah Warga Mersam Robek Diterkam 4 Beruang saat Mengukur Tanah
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?