Suara.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) resor Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat mengevakuasi seekor beruang madu (helarctos malayanus) yang terjerat perangkap di sebuah kebun warga di Talamau, Pasaman Barat pada Rabu (17/7/2019) malam.
"Perangkap tersebut semula dipasang untuk mengurangi gangguan hama babi yang mengganggu tanaman kebun warga. Namun saat beruang madu itu keluar dari kawasan hutan lindung setempat terjerat perangkap yang dipasang oleh warga setempat," terang petugas BKSDA Resor Pasaman, Ade Putra kepada Covesia.com (jaringan Suara.com), Kamis (18/7) pagi.
Usai mendapati informasi itu, Tim BKSDA Resor Pasaman langsung datang ke lokasi dan mengevakuasi dengan melibatkan tenaga medis kesehatan hewan dari Lubuk Sikaping.
"Sebelum jerat dilepaskan, satwa langka dan dilindungi tersebut dibius dengan ditembakan menggunakan sumpit oleh petugas BKSDA bersama dokter hewan. Selanjutnya satwa dipindahkan ke kandang transit yang sudah dipersiapkan," jelas Ade Putra.
Setelah itu beruang dievakuasi ke kantor BKSDA di Lubuk Sikaping. Untuk kemudian diobservasi oleh tim medis dan diketahui satwa tersebut tidak mengalami cacat atau luka yang serius. Sehingga diputuskan satwa tersebut dilepasliarkan ke dalam kawasan hutan Konservasi Suaka Margasatwa Malampah Alahan Panjang.
Berdasarkan catatan BKSDA, di lokasi terjeratnya satwa Beruang tersebut sudah beberapa kali terjadi hal yang sama. Sehingga hal ini akan menjadi perhatian serius pihak BKSDA setempat.
"Dalam beberapa waktu ke depan BKSDA akan melaksanakan eksplorasi dan operasi pembersihan jerat satwa di lokasi tersebut, terutama dalam kawasan hutan lindung di daerah itu," katanya.
Pihaknya juga menegaskan, sesuai Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayari dan Ekosistemnya, setiap orang dilarang melakukan menangkap, membunuh, melukai, memiliki, menyimpan, mengangkut, memelihara dan memperniagakan satwa dilindungi baik dalam keadaan hidup ataupun mati beserta bagian-bagian tubuhnya dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.
Baca Juga: Wajah Warga Mersam Robek Diterkam 4 Beruang saat Mengukur Tanah
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas