Suara.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) resor Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat mengevakuasi seekor beruang madu (helarctos malayanus) yang terjerat perangkap di sebuah kebun warga di Talamau, Pasaman Barat pada Rabu (17/7/2019) malam.
"Perangkap tersebut semula dipasang untuk mengurangi gangguan hama babi yang mengganggu tanaman kebun warga. Namun saat beruang madu itu keluar dari kawasan hutan lindung setempat terjerat perangkap yang dipasang oleh warga setempat," terang petugas BKSDA Resor Pasaman, Ade Putra kepada Covesia.com (jaringan Suara.com), Kamis (18/7) pagi.
Usai mendapati informasi itu, Tim BKSDA Resor Pasaman langsung datang ke lokasi dan mengevakuasi dengan melibatkan tenaga medis kesehatan hewan dari Lubuk Sikaping.
"Sebelum jerat dilepaskan, satwa langka dan dilindungi tersebut dibius dengan ditembakan menggunakan sumpit oleh petugas BKSDA bersama dokter hewan. Selanjutnya satwa dipindahkan ke kandang transit yang sudah dipersiapkan," jelas Ade Putra.
Setelah itu beruang dievakuasi ke kantor BKSDA di Lubuk Sikaping. Untuk kemudian diobservasi oleh tim medis dan diketahui satwa tersebut tidak mengalami cacat atau luka yang serius. Sehingga diputuskan satwa tersebut dilepasliarkan ke dalam kawasan hutan Konservasi Suaka Margasatwa Malampah Alahan Panjang.
Berdasarkan catatan BKSDA, di lokasi terjeratnya satwa Beruang tersebut sudah beberapa kali terjadi hal yang sama. Sehingga hal ini akan menjadi perhatian serius pihak BKSDA setempat.
"Dalam beberapa waktu ke depan BKSDA akan melaksanakan eksplorasi dan operasi pembersihan jerat satwa di lokasi tersebut, terutama dalam kawasan hutan lindung di daerah itu," katanya.
Pihaknya juga menegaskan, sesuai Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayari dan Ekosistemnya, setiap orang dilarang melakukan menangkap, membunuh, melukai, memiliki, menyimpan, mengangkut, memelihara dan memperniagakan satwa dilindungi baik dalam keadaan hidup ataupun mati beserta bagian-bagian tubuhnya dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.
Baca Juga: Wajah Warga Mersam Robek Diterkam 4 Beruang saat Mengukur Tanah
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi
-
Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?
-
Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600
-
Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan
-
Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis
-
Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah
-
Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah
-
PTBA Dorong Budaya Inovasi Lewat BIGMIND Innovation Award 2026, Ubah Ide Jadi Dampak
-
AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?
-
Pertamina EP Temukan Lapisan Produktif Baru di PALI, Sumur BNG-082 Hasilkan Minyak dan Gas