Suara.com - Pria bernama M. Amirudin (38) akhirnya berhasil dibekuk Polsek Batuaji. Paman cabul itu sempat kabur ke Aceh setelah mencabuli keponakannya sendiri yang masih 10 tahun, sebut saja Melati.
Kapolsek Batuaji, Kompol Safrudin Dalimunthe mengatakan, saat diperiksa penyidik, gadis cilik itu mengakui jika ia dicabuli pamannya itu sejak Maret dan Juni 2019.
"Korban juga bercerita ke ibunya lantaran ketika kencing kerap kesakitan, berawal dari sana orang tuanya melaporkan ke kami. Kami telusuri dan lakukan penangkapan di Aceh pada Sabtu (13/7/2019)," kata Safrudin seperti diberitakan batamnews.co.id - jaringan Suara.com, Kamis (18/7/2019).
Meski demikian, kepada petugas Amirudin sempat berdalih saat ditangkap. Ia mengklaim hanya bermain dengan Melati saat kedua orangtua gadis cilik itu tidak di rumah.
"Korban baru mengaku apa yang dialaminya setelah pelaku disuruh pulang ke kampung halaman Aceh oleh orang tua korban, jadi dari sana kita lakukan penangkapan," tambahnya.
Padahal, kedua orangtua Melati selama ini memberinya pekerjaan dan tempat tinggal pada Amirudin di Batuaji. Bak pagar makan tanaman, Amir yang merupakan paman Melati tega melakukan hal bejat itu. Bahkan ia sudah melakukannya 5 kali sejak bulan Maret.
Untuk mempertanggung jawab perbuatannya pelaku dijerat pasal 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka