Suara.com - Pria bernama M. Amirudin (38) akhirnya berhasil dibekuk Polsek Batuaji. Paman cabul itu sempat kabur ke Aceh setelah mencabuli keponakannya sendiri yang masih 10 tahun, sebut saja Melati.
Kapolsek Batuaji, Kompol Safrudin Dalimunthe mengatakan, saat diperiksa penyidik, gadis cilik itu mengakui jika ia dicabuli pamannya itu sejak Maret dan Juni 2019.
"Korban juga bercerita ke ibunya lantaran ketika kencing kerap kesakitan, berawal dari sana orang tuanya melaporkan ke kami. Kami telusuri dan lakukan penangkapan di Aceh pada Sabtu (13/7/2019)," kata Safrudin seperti diberitakan batamnews.co.id - jaringan Suara.com, Kamis (18/7/2019).
Meski demikian, kepada petugas Amirudin sempat berdalih saat ditangkap. Ia mengklaim hanya bermain dengan Melati saat kedua orangtua gadis cilik itu tidak di rumah.
"Korban baru mengaku apa yang dialaminya setelah pelaku disuruh pulang ke kampung halaman Aceh oleh orang tua korban, jadi dari sana kita lakukan penangkapan," tambahnya.
Padahal, kedua orangtua Melati selama ini memberinya pekerjaan dan tempat tinggal pada Amirudin di Batuaji. Bak pagar makan tanaman, Amir yang merupakan paman Melati tega melakukan hal bejat itu. Bahkan ia sudah melakukannya 5 kali sejak bulan Maret.
Untuk mempertanggung jawab perbuatannya pelaku dijerat pasal 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Percepat Pembangunan Huntap, Kasatgas Tito Dukung Penggunaan Dana Siap Pakai BNPB
-
'Saya Malu', Pengakuan Gus Irfan soal Kondisi NU Jelang Muktamar 2026
-
Rapor Merah 80 Tahun Polri: Berkhidmat pada Kekuasaan, Bukan Rakyat
-
Bukan Negara Vigilante: Mengapa Penyekapan Karyawan di Senen Berlangsung 21 Hari Tanpa Terdeteksi?
-
Lagu Bupati Purwakarta Dinilai Bias Gender, Partai Diminta Beri Teguran
-
Jakbar Darurat Judol, 89 Ribu Warga Setor Rp600 Miliar ke Bandar
-
Momen Hangat di Istana, Presiden Belarus Hadiahi Prabowo Pena Emas
-
Skandal Korupsi MBG: Kejagung Ungkap Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Proyek Motor BGN
-
Pendapatan Ojol Turun Usai Skema 8 Persen, DPR Minta Tarif Diatur
-
Flyover Latumenten Ditargetkan Beroperasi Akhir 2026, Bakal Urai Kemacetan Grogol Hingga Slipi