Suara.com - B alias D (47) hanya bisa tertunduk lesu saat digiring anggota Satreskrim Polres Batanghari, Provinsi Jambi pada Senin (6/5/2019) siang. Pria yang memiliki 3 istri tersebut harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan telah mencabuli keponakannya sendiri.
Dari hasil pemeriksaan polisi diketahui, B sudah tujuh kali mencabuli keponakannya yang berinisial OS (17). Terakhir kali B melakukan perbuatan bejatnya yakni pada Jumat (26/4/2019) sekitar pukul 12.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP Dhadag Anindito mengatakan, aksi bejat pelaku pertama kali dilakukan terhadap korban sempat gagal. Sebab, korban berhasil melarikan diri.
Kedua kalinya, pelaku kembali mengajak korban dengan alasan untuk menjaga anaknya yang masih kecil.
"Jika menolak, korban diancam bakal dilapor ke keluarganya. Dengan terpaksa korban datang kepada pelaku. Dan di sana terjadilah perbuatan pencabulan," ungkap Dhadag seperti dilansir Metrojambi.com (jaringan Suara.com).
"Dan setiap pencabulan yang dilakukan pelaku, korban diberikan uang Rp 100 ribu agar korban tak membuka mulut," sambung dia.
Perbuatan pelaku akhirnya terbongkar setelah korban tak tahan menahan rasa sakit di kemaluannya, sehingga menceritakan hal tersebut kepada orang tuanya.
"Orang tua korban langsung melapor ke Polsek Maro Sebo Ulu, dan pihak polsek berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Batanghari," ucap Dhadag.
Atas laporan tersebut, pada Rabu (1/5/2019), anggotanya bersama Polsek Maro Sebo Ulu menangkap pelaku di rumahnya.
Baca Juga: Miris, Gadis 12 Tahun di Jambi Jadi Korban Pencabulan Paman Sendiri
Sementara, pelaku tak banyak bicara saat ditanya sejumlah wartawan. Dia hanya mengaku menyesal atas perbuatannya tersebut.
"Saya menyesal pak, saya khilaf," katanya.
Atas aksi bejatnya itu, B si paman cabul itu dijerat pasal UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar