Suara.com - Personel gabungan TNI - Polri masih dikerahkan lokasi pascabentrok di Mesuji, Provinsi Lampung. Polisi tidak ingin bentrokan yang menyebabkan tiga orang meninggal dari kelompok warga Pematang Panggang dan 10 lainnya luka-luka dari kelompok warga Mekar Jaya itu kembali pecah.
"Petugas yang dikerahkan untuk berjaga di lokasi register 45 malam ini berkisar 500 personel," kata Kapolres Mesuji AKBP Eddie Purnamo, saat meninjau kesiapan petugas yang berjaga, Kamis (18/7/2019) malam.
Petugas yang berjaga, tambah dia, gabungan dari Personel Kepolisian dari Polres Mesuji, Polsek Simpang pematang, Anggota Sabhara Polda, Intel dan Anggota TNI.
"Para petugas keamanan ini kami sebar ke beberapa titik untuk berjaga dan berpatroli ke daerah yang masih kita anggap rawan," kata dia.
Eddie mengatakan, bahwa situasi saat ini di register 45 sudah kondusif. Kelompok Warga setempat pun sudah dipindahkan ke lokasi-lokasi yang aman untuk menghindarkan bentrok susulan.
"Ada sekitar 160 kepala keluarga (KK) yang ada di Mekar Jaya ini dan semuanya sudah di ungsikan, dan ada juga yang pulang ke kampung halamannya," kata dia.
Dandim 0426/TB Letkol Inf Kohir menambahkan, pihaknya dalam membantu pengamanan di lokasi menurunkan sebanyak 30 personel.
"Kami membackup dan membantu polri untuk mengimbau kepada tokoh adat masyarakat agar dapat menjaga kondisi yang sudah tenang ini," katanya.
Masyarakat juga, tambah dia, jangan sampai terpancing dan terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang.
Baca Juga: Buntut Bentrokan Berdarah, Polisi Jaga Ketat Pintu Masuk Mesuji
"Apabila ada yang perlu ditanyakan ataupun dikonfirmasi boleh langsung bertanya kepada kami", katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Bukan 4, Tapi 3 Orang Tewas dalam Bentrokan di Mesuji Lampung
-
Dilanda Bentrok Berdarah, Polisi: Kondisi Mesuji Sudah Kondusif
-
Detik-detik Tragedi Mesuji Berdarah, 4 Orang Tewas Mengenaskan
-
Korban Bentrok Berdarah di Mesuji Bertambah
-
Bentrokan Berdarah di Mesuji Lampung, Polisi Mediasi 2 Kelompok Warga
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Analisis Mantan BIN: Jokowi Minta Pertahankan Kapolri Sebagai Upaya Mengamankan Pintu Terakhir
-
Bantah Eksekusi Silfester Kedaluwarsa, Kejagung Minta Kuasa Hukum Bantu Hadirkan Kliennya: Tolonglah
-
Kasus Korupsi Kredit Sritex, Kejagung Kembali Sita Aset Eks Dirut Iwan Lukminto
-
Berkas Perkara Delpedro Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pengacara Lawan Balik Lewat Praperadilan
-
Menteri PPPA: Di Kampus Perlu Dibangun Budaya Saling Menghormati dan Ruang Aman
-
Geger Anak Eks Walkot Cirebon Maling Sepatu di Masjid, Kasusnya Disetop Polisi, Ini Alasannya!
-
Minta MK Hapus Uang Pensiun DPR, Lita Gading Dibalas Hakim: Mereka kan Kerja
-
DPR Soroti Kasus Narkoba Ammar Zoni di Rutan: Indikasi Peredaran Gelap Narkoba Masih Marak
-
Suka Metal dan 'Kerja Kerja Kerja', 4 Kemiripan Calon PM Jepang Sanae Takaichi dengan Jokowi
-
KPK Dalami Peran Eks Dirut Perhutani soal Izin dan Pengawasan di Kasus Korupsi Inhutani V