Suara.com - Polda Jambi resmi menetapkan 20 orang dari kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anggota tim satgas Karhutla Jambi serta pengerusakan terhadap fasilitas PT Wirakarya Sakti (WKS) di basecamp Distrik VIII di Desa Bukit Bakar Kecamatan Renah Mandaluh Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Belakangan video aksi kekerasan itu terekam video dan sempat viral di media sosial.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS mengatakan, usai kejadian penganiayaan terhadap tim Satgas Karhutla di Distrik VIII Kabupaten Tanjabbar pada Sabtu 13 Juli lalu, ada 45 orang anggota kelompok SMB yang ditangkap dan dibawa ke Jambi dan kini hasil pemeriksaan sudah ada 20 orang tersangkanya.
20 Tersangka itu dikenakan Pasal 170 KUHPindana dan 363 KUHPidana dengan ancaman pidana enam tahun penjara.
Sementara itu masih ada sebanyak 25 orang lainnya hingga saat ini masih diperiksa. Hal ini disampaikan Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS saat jumpa pers di Mapolda Jambi, bersama Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Irwan dan Gubernur Jambi, Fachrori Umar serta tim terpadu, Jumat (19/7/2019).
"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan dari tadi malam hingga hari ini, ada sebanyak 20 orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolda Jambi Muchlis seperti dilansir dari Antara.
Menurut dia, saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif terhadap 20 orang tersangka dan nantinya juga akan dilakukan penahanan dan bagi yang tidak terbukti nantinya akan dikembalikan ke keluarganya.
Untuk diketahui dari penangkapan tersebut tim gabungan berhasil juga mengamankan barang bukti berupa 10 pucuk senjata api rakitan jenis kecepek, tiga bambu runcing, 49 sajam, 47 pisau sangkur, empat peluru tajam, dua unit HT, satu laptop, dua unit motor dan baju kaos TNI sebanyak satu buah.
Berikut nama-nama anggota kelompok SBM yang diamankan tim gabungan tersebut adalah di antaranya, Muslim sebagai ketua SMB, Sum, Rirski, Sardi, Agusnadi, Adi, Munir, Ruben, Sukiyo, Danres, Jupri, Wiwin, Juki, Sopian, Rian, Kewat, Sarno, Ninting. Selanjurnya, Samludin, Betilas, Bangun, Sodirin, Payunda, Darjo, Maun, Yanto, Rusdi, Eko, Misdi, Sukur,Faujan Sapurta, Misbah Ilham Robani,, Tomi Sarial Arifin, Dini Oktaria, Ngadimin, Johanes, Suratno, Batila, Bujang Putih, Irpan dan Rohali.
Baca Juga: Puluhan Massa SMB Penganiaya Anggota TNI Ditahan di Polda Jambi
Tim gabungan TNI-Polri pada Kamis (18/7) telah diamankan sebanyak 45 pelaku yang terlibat kasus penganiayaan kepada tim Satgas Karhutla Jambi serta pengerusakan perumahan dan kantor milik PT WKS dan para pelaku itu beserta beberapa barang bukti lainnya juga diamankan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta