Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menggelar acara pemberian penghargaan kepada sejumlah tokoh dan lembaga. Acara yang digelar di INews Tower Kebon Sirih Jakarta Pusat tersebut bertajuk Anugerah KPAI 2019.
Kementerian atau lembaga yang menerima penghargaan dianggap sebagai lembaga yang ramah anak. Sementara untuk para tokoh dianggap sebagai tokoh yang inspiratif pada anak.
Untuk diketahui, KPAI memberikan penghargaan dalam 10 kategori untuk lembaga atau kementerian dan tokoh.
Ketua KPAI Susanto mengatakan penghargaan ini bertujuan untuk mendorong kualitas anak Indonesia menjadi lebih baik lagi. Selain itu ia juga berharap Indonesia nantinya menjadi ramah anak.
"Mudah-mudahan anugerah KPAI memberikan inspirasi sekaligus menjadi pemacu dan pemicu kemajuan kualitas anak Indonesia menjadi lebih baik," ujar Susanto saat membuka acara, Jumat (19/7/2019).
Pada acara ini, KPAI juga memberikan penghargaan khusus kepada Presiden kelima dan keenam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Megawati Soekarnoputri.
KPAI menganggap Megawati berjasa bagi perlindungan anak karena KPAI terlahir pada masa pemerintahannya. Megawati mendirikan KPAI Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 77 tahun 2003 tentang Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
Selain itu SBY dianggap berjasa karena pada masa pemerintahannya muncul sejumlah kebijakan yang dianggap ramah anak. Kedua eks Presiden itu dianggap memiliki kebijakan yang berpengaruh bagi perlindungan anak di Indonesia.
"Apa yang telah dicetuskan oleh Presiden ke-5 dan ke-6 memiliki dampak luar biasa bagi ikhtiar perwujudan dan pemajuan penyelenggaraan perlindungan anak di indonesia," kata Susanto.
Baca Juga: Jumat Malam SBY dan Megawati Bakal Bertemu, Terima Penghargaan dari KPAI
Pada acara ini, Megawati hadir bersama sejumlah tokoh lainnya. Diantaranya Ketua Dewan Pers sekaligus eks Mendikbud, Muhammad Nuh dan Meutya Hafid yang juga menjadi juri eksternal penentu peraih penghargaan.
Sementara SBY diberitahukan berhalangan hadir dan diwakilkan oleh anak pertamanya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Berikut kategori yang diberikan penghargaan oleh KPAI:
1. Kementerian dan lembaga negara ramah anak
2. Pemerintah daerah provinsi ramah anak
3. Pemerintah kabupaten kota ramah anak
4. Lembaga pembinaan khusus anak atau LPK
5. Layanan kesehatan kemudian
6. Lembaga layanan peduli anak
7. Media perlindungan peduli anak
8. Tokoh inspiratif peduli anak
9. Tokoh anak inspiratif dan
10. Lifetime achievment perlindungan anak
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini
-
Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang
-
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar
-
Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras
-
Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz
-
Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor
-
Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika
-
Ancaman Taktik Adu Domba Trump di Balik Pengumuman Genjatan Senjata di Lebanon
-
Pramono Turun ke Kali, Ikut Angkat Ikan Sapu-Sapu yang Kuasai Perairan Jakarta
-
Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Peradilan Militer, Anggota DPR: Ujian Besar Supremasi Hukum