Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menggelar acara pemberian penghargaan kepada sejumlah tokoh dan lembaga. Acara yang digelar di INews Tower Kebon Sirih Jakarta Pusat tersebut bertajuk Anugerah KPAI 2019.
Kementerian atau lembaga yang menerima penghargaan dianggap sebagai lembaga yang ramah anak. Sementara untuk para tokoh dianggap sebagai tokoh yang inspiratif pada anak.
Untuk diketahui, KPAI memberikan penghargaan dalam 10 kategori untuk lembaga atau kementerian dan tokoh.
Ketua KPAI Susanto mengatakan penghargaan ini bertujuan untuk mendorong kualitas anak Indonesia menjadi lebih baik lagi. Selain itu ia juga berharap Indonesia nantinya menjadi ramah anak.
"Mudah-mudahan anugerah KPAI memberikan inspirasi sekaligus menjadi pemacu dan pemicu kemajuan kualitas anak Indonesia menjadi lebih baik," ujar Susanto saat membuka acara, Jumat (19/7/2019).
Pada acara ini, KPAI juga memberikan penghargaan khusus kepada Presiden kelima dan keenam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Megawati Soekarnoputri.
KPAI menganggap Megawati berjasa bagi perlindungan anak karena KPAI terlahir pada masa pemerintahannya. Megawati mendirikan KPAI Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 77 tahun 2003 tentang Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
Selain itu SBY dianggap berjasa karena pada masa pemerintahannya muncul sejumlah kebijakan yang dianggap ramah anak. Kedua eks Presiden itu dianggap memiliki kebijakan yang berpengaruh bagi perlindungan anak di Indonesia.
"Apa yang telah dicetuskan oleh Presiden ke-5 dan ke-6 memiliki dampak luar biasa bagi ikhtiar perwujudan dan pemajuan penyelenggaraan perlindungan anak di indonesia," kata Susanto.
Baca Juga: Jumat Malam SBY dan Megawati Bakal Bertemu, Terima Penghargaan dari KPAI
Pada acara ini, Megawati hadir bersama sejumlah tokoh lainnya. Diantaranya Ketua Dewan Pers sekaligus eks Mendikbud, Muhammad Nuh dan Meutya Hafid yang juga menjadi juri eksternal penentu peraih penghargaan.
Sementara SBY diberitahukan berhalangan hadir dan diwakilkan oleh anak pertamanya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Berikut kategori yang diberikan penghargaan oleh KPAI:
1. Kementerian dan lembaga negara ramah anak
2. Pemerintah daerah provinsi ramah anak
3. Pemerintah kabupaten kota ramah anak
4. Lembaga pembinaan khusus anak atau LPK
5. Layanan kesehatan kemudian
6. Lembaga layanan peduli anak
7. Media perlindungan peduli anak
8. Tokoh inspiratif peduli anak
9. Tokoh anak inspiratif dan
10. Lifetime achievment perlindungan anak
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim