Suara.com - Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan menyebut Presiden Joko Widodo buang-buang waktu dengan tak mengambil alih kasus penyiraman air keras ke wajah penyidik senior KPK Novel Baswedan. Sebab polisi gagal menemukan penyiram Novel lewat tim gabungan pencari fakta atau (TGPF ) yang mereka buat.
Harusnya Jokowi mengambil alih.
"Harusnya Presiden Jokowi tegas dengan langsung membentuk TGPF, Mengingat persoalan belum diungkapnya kasus NB karena ada dugaan kuat keterlibatan internal Polri.Jika kasus ini kembali diusut Polri sama dengan mengulur waktu dan membuat kasus ini kecil kemungkinan diungkap," kata kuasa hukum Novel, Arief Maulana melalui keterangan tertulis, Jumat (19/7/2019).
Menurut Arief, Tim Gabungan Pencari Fakta bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah gagal mengungkap kasus Novel yang dibero waktu 6 bulan. Apalagi Tito membentuk kembali selama tiga bulan tim teknis untuk mengusut pengungkapan kasus Novel.
"Kegagalan yang dibentuk enam bulan yang lalu tersebut untuk mengungkap pelaku kemarin sama dengan kegagalan Polri. Seharusnya langsung TGPF Independen. Polisi sudah gagal selama dua tahun lebih," ungkap Arief
Menurut Arief, bila ditambah waktu 3 bulan maka pelaku memiliki peluang membuang sejumlah barang bukti.
"Semakin kaburnya pelaku atau membuat alibi baru bahkan mengulangi perbuatannya lagi," kata Arief
Arief mengatakan jika pengungkapan kasus Novel tak diungkap, ditakutkan maka ke depannya akan ada teror - teror selanjutnya terhadap penyidik KPK.
"Jika kasus ini tidak terungkap, kasus kasus teror maupun penyerangan yg lain yg pada intinya adalah pelemahan KPK dan upaya pemberantasan korupsi, juga tidak akan terungkap. Dan bahkan akan kembali terulang," tutup Arief
Baca Juga: AI Indonesia Minta Jokowi Bentuk TGPF Novel Baswedan yang Independen
Siang tadi, mantan Gubernur DKI Jakarta itu, meminta agar tim teknis lapangan bisa menyelesaikan dalam waktu tiga bulan untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
"Oleh sebab itu sekali lagi kalau Kapolri kemarin menyampaikan akan meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan. Kami harapkan dengan temuan-temuan yang ada saya kira sudah menyasar ke kasus-kasus yang terjadi," ujar Jokowi.
Ketika ditanya apakah akan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen jika dalam waktu bulan tim teknis belum berhasil mengungkap siapa pelaku penyiraman air keras ke Novel Baswedan, Jokowi mengatakan akan menunggu hasil terlebih dahulu
"Saya beri waktu tiga bulan. Saya lihat nanti setelah tiga bulan, hasilnya kayak apa. Jangan sedikit-sedikit larinya ke saya, tugas Kapolri apa nanti," tandasnya.
Berita Terkait
-
Jokowi Beri Waktu Tiga Bulan Kepada TGPF, JK: Polisi Punya Kemampuan
-
Naik Ojol Ke Istana Untuk Temui Jokowi, Politisi PSI Disemprot Warganet
-
Jokowi Revisi Perpres, Gaji Kepala BNN Kini Setingkat Menteri
-
Jokowi Sebut Blok Masela Bisa Serap Ratusan Ribu Pekerja
-
Cuitan Kocak Kaesang Tanggapi Penghina Jokowi di Twitter, Nomor 3 Cerdas!
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat