Suara.com - Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan menyebut Presiden Joko Widodo buang-buang waktu dengan tak mengambil alih kasus penyiraman air keras ke wajah penyidik senior KPK Novel Baswedan. Sebab polisi gagal menemukan penyiram Novel lewat tim gabungan pencari fakta atau (TGPF ) yang mereka buat.
Harusnya Jokowi mengambil alih.
"Harusnya Presiden Jokowi tegas dengan langsung membentuk TGPF, Mengingat persoalan belum diungkapnya kasus NB karena ada dugaan kuat keterlibatan internal Polri.Jika kasus ini kembali diusut Polri sama dengan mengulur waktu dan membuat kasus ini kecil kemungkinan diungkap," kata kuasa hukum Novel, Arief Maulana melalui keterangan tertulis, Jumat (19/7/2019).
Menurut Arief, Tim Gabungan Pencari Fakta bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah gagal mengungkap kasus Novel yang dibero waktu 6 bulan. Apalagi Tito membentuk kembali selama tiga bulan tim teknis untuk mengusut pengungkapan kasus Novel.
"Kegagalan yang dibentuk enam bulan yang lalu tersebut untuk mengungkap pelaku kemarin sama dengan kegagalan Polri. Seharusnya langsung TGPF Independen. Polisi sudah gagal selama dua tahun lebih," ungkap Arief
Menurut Arief, bila ditambah waktu 3 bulan maka pelaku memiliki peluang membuang sejumlah barang bukti.
"Semakin kaburnya pelaku atau membuat alibi baru bahkan mengulangi perbuatannya lagi," kata Arief
Arief mengatakan jika pengungkapan kasus Novel tak diungkap, ditakutkan maka ke depannya akan ada teror - teror selanjutnya terhadap penyidik KPK.
"Jika kasus ini tidak terungkap, kasus kasus teror maupun penyerangan yg lain yg pada intinya adalah pelemahan KPK dan upaya pemberantasan korupsi, juga tidak akan terungkap. Dan bahkan akan kembali terulang," tutup Arief
Baca Juga: AI Indonesia Minta Jokowi Bentuk TGPF Novel Baswedan yang Independen
Siang tadi, mantan Gubernur DKI Jakarta itu, meminta agar tim teknis lapangan bisa menyelesaikan dalam waktu tiga bulan untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
"Oleh sebab itu sekali lagi kalau Kapolri kemarin menyampaikan akan meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan. Kami harapkan dengan temuan-temuan yang ada saya kira sudah menyasar ke kasus-kasus yang terjadi," ujar Jokowi.
Ketika ditanya apakah akan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen jika dalam waktu bulan tim teknis belum berhasil mengungkap siapa pelaku penyiraman air keras ke Novel Baswedan, Jokowi mengatakan akan menunggu hasil terlebih dahulu
"Saya beri waktu tiga bulan. Saya lihat nanti setelah tiga bulan, hasilnya kayak apa. Jangan sedikit-sedikit larinya ke saya, tugas Kapolri apa nanti," tandasnya.
Berita Terkait
-
Jokowi Beri Waktu Tiga Bulan Kepada TGPF, JK: Polisi Punya Kemampuan
-
Naik Ojol Ke Istana Untuk Temui Jokowi, Politisi PSI Disemprot Warganet
-
Jokowi Revisi Perpres, Gaji Kepala BNN Kini Setingkat Menteri
-
Jokowi Sebut Blok Masela Bisa Serap Ratusan Ribu Pekerja
-
Cuitan Kocak Kaesang Tanggapi Penghina Jokowi di Twitter, Nomor 3 Cerdas!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Sertijab ke KSP Baru M Qodari, AM Putranto Banjir Air Mata: Saya Tentara tapi Bisa Nangis juga
-
Diminta DPR Tambah Bansos Sembako, Menkeu Purbaya Langsung Sanggupi: APBN Cukup!
-
Terdakwa Tabrak Lari Dituntut Ringan, Anak Korban Ngamuk: Saya Bakal Kirim Surat ke Presiden Prabowo
-
Copot Kepala Sekolah Karena Disiplinkan Anaknya, Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih
-
Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama 2025, Ini Syarat dan Aturannya!
-
Terungkap! Utang BLBI Jadi Biang Kerok, Ini Perkara yang Bikin Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya
-
Selesai! Tutut Soeharto Cabut Gugatan, Menkeu Purbaya Ungkap Pesan Akrab: Beliau Kirim Salam
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek
-
Selain Memburu Riza Chalid, Kejagung Telusuri Aset Saudagar Minyak untuk Kembalikan Kerugian Negara
-
Skandal Korupsi EDC Rp700 Miliar Seret Petinggi Bank: Apa Peran Indra Utoyo, Eks Bos Allo Bank?