Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman Novel Baswedan bisa menangkap pelaku dalam kurun tiga bulan seperti yang diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal tersebut dikatakan JK, lantaran TGPF sudah memiliki bukti-bukti awal.
JK memahami proses pengerjaan TGPF sudah berjalan hingga kepada tahap mengindikasi latar belakang penyiraman air keras. Menurutnya, TGPF saat ini tinggal mencari pelakunya.
"Ya ini kan sudah dalam tahap indikasi ketahuan backgroundnya, sekarang tinggal mencari orangnya," kata JK di Akademi Bela Negara Partai Nasional Demokrat, Jalan Pancoran Timur, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019).
JK menilai kasus penyiraman air keras tersebut bisa diselesaikan secara sederhana. Hal itu dikatakannya, lantaran pihak kepolisian memiliki kemampuan untuk menangani kasus semacam itu. Apalagi, JK membandingkan dengan penangkapan teroris yang mampu dilakukan pihak kepolisian.
"Kalau polisi itu ahli di situ, mencari teroris saja yg bersembunyi bisa dapat. Apalagi di sini, ada bukti-bukti awal. Polisi punya kemampuan untuk mengungkap," ujarnya.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi target tiga bulan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menindaklanjuti hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman Novel Baswedan.
Terkait itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisiaris Besar Polisi Asep Adi Saputra mengaku optimis terkait ungkap kasus tersebut.
"Kami tetap optimis sudah sejak awal setelah kejadian 11 April itu penyelidikan, sampai ada masukan dari pemerintah, Komnas HAM, kita membuat tim pencari fakta, kita juga belerja profesional dan independen," ujar Asep di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019).
Baca Juga: Kapolri Sudah Diberi PR, Istana Tak Mau Jokowi Dibebani Kasus Novel
Berita Terkait
-
Kapolri Sudah Diberi PR, Istana Tak Mau Jokowi Dibebani Kasus Novel
-
Soal Penyelesaian Kasus Novel, Jokowi: Jangan Sedikit-sedikit Lari ke Saya
-
Tak Bisa Ditawar, Jokowi Kasih Waktu Kapolri 3 Bulan Selesaikan Kasus Novel
-
Tim Hukum Novel Sebut Kasus Buku Merah Belum Masuk Daftar TGPF
-
AI Indonesia Minta Jokowi Bentuk TGPF Novel Baswedan yang Independen
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan