Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman Novel Baswedan bisa menangkap pelaku dalam kurun tiga bulan seperti yang diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal tersebut dikatakan JK, lantaran TGPF sudah memiliki bukti-bukti awal.
JK memahami proses pengerjaan TGPF sudah berjalan hingga kepada tahap mengindikasi latar belakang penyiraman air keras. Menurutnya, TGPF saat ini tinggal mencari pelakunya.
"Ya ini kan sudah dalam tahap indikasi ketahuan backgroundnya, sekarang tinggal mencari orangnya," kata JK di Akademi Bela Negara Partai Nasional Demokrat, Jalan Pancoran Timur, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019).
JK menilai kasus penyiraman air keras tersebut bisa diselesaikan secara sederhana. Hal itu dikatakannya, lantaran pihak kepolisian memiliki kemampuan untuk menangani kasus semacam itu. Apalagi, JK membandingkan dengan penangkapan teroris yang mampu dilakukan pihak kepolisian.
"Kalau polisi itu ahli di situ, mencari teroris saja yg bersembunyi bisa dapat. Apalagi di sini, ada bukti-bukti awal. Polisi punya kemampuan untuk mengungkap," ujarnya.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi target tiga bulan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menindaklanjuti hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman Novel Baswedan.
Terkait itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisiaris Besar Polisi Asep Adi Saputra mengaku optimis terkait ungkap kasus tersebut.
"Kami tetap optimis sudah sejak awal setelah kejadian 11 April itu penyelidikan, sampai ada masukan dari pemerintah, Komnas HAM, kita membuat tim pencari fakta, kita juga belerja profesional dan independen," ujar Asep di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019).
Baca Juga: Kapolri Sudah Diberi PR, Istana Tak Mau Jokowi Dibebani Kasus Novel
Berita Terkait
-
Kapolri Sudah Diberi PR, Istana Tak Mau Jokowi Dibebani Kasus Novel
-
Soal Penyelesaian Kasus Novel, Jokowi: Jangan Sedikit-sedikit Lari ke Saya
-
Tak Bisa Ditawar, Jokowi Kasih Waktu Kapolri 3 Bulan Selesaikan Kasus Novel
-
Tim Hukum Novel Sebut Kasus Buku Merah Belum Masuk Daftar TGPF
-
AI Indonesia Minta Jokowi Bentuk TGPF Novel Baswedan yang Independen
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Di Balik Polemik: Mengapa Reformasi Polri di Bawah Presiden Dipilih Komisi III DPR?
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar