Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengklaim data warga yang ada Direktoral Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri aman.
Tjahjo menuturkan sudah ada perjanjian kerjasama (MoU) antara Kemendagri dengan dan perusahaan pembiayaan Astra Gruop dalam pemberian akses data pribadi.
Namun, jika perusahaan pembiayaan Astra melanggar poin kerjasama dengan Kemendagri dalam hal akses data pribadi, pihaknya kata Tjahjo tak segan-segan mencabut kerjasama tersebut.
"Dari MoU tadi. Di MoU tadi sudah ada poin-poinnya, kalau sampai mereka melanggar ya dicabut," ujar Tjahjo di Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin (22/7/2019).
Pernyataan Tjahjo menyusul adanya kritikan terkait kerjasama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dengan perusahaan pembiayaan Grup Astra untuk mengakses data pribadi.
Kerjasama tersebut dianggap termasuk kategori penyalahgunaan data pribadi WNI yang seharusnya tidak dibuka kepada perusahaan. Namun, kata Tjahjo, hingga hari ini belum ada keluhan dari masyarakat terkait hal tersebut.
Pasalnya pemberian akses data pribadi bersifat terbatas dan hanya diperlukan untuk kepentingan mencocokkan data kependudukan pemohon dengan data e-KTP yang ada di Dirjen Dukcapil Kemendagri.
"Sampai hari ini belum ada keluhan. Karena apapun jelas, siapa yang mengakses jam berapa untuk kepentingan apa, namanya dari pihak MoU," kata dia.
Meski ada kritikan terkait kerjasama tersebut, Tjahjo mengatakan dengan adanya pencocokan data di Kemendagri, pemohon yang mengajukan kredit, asuransi tidak bisa langsung disetujui. Namun data pemohon akan dicocokkan terlebih dahulu di Dukcapil Kemendagri.
Baca Juga: Mendagri Persilakan DPRD Depok Ajukan Raperda Anti LGBT
"Loh ini untuk warga juga. Dulu orang buka rekening bank seenaknya saja pakai fotokopi bisa, sekarang kan nggak bisa. Dulu orang buka asuransi, nggak bisa dulu kartu-kartu BPJS, pajak, termasuk buat imigrasi, sim, juga semua paket," ucap Tjahjo.
Untuk diketahui, dua perusahaan Astra Group telah menandatangani kerjasama dengan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Dua perusahaan Astra tersebut yaitu PT Federal International Finance (FIF) yang bergerak di bidang pembiayaan sepeda motor dan PT Astra Multi Finance (AMF) yang bergerak di pembiayaan perabot rumah tangga dan elektronik.
Dari kerjasama tersebut, FIF dapat menggunakan data akses Dukcapil sebanyak 350 ribu inquiryper bulan yang diklaim dapat melakukan validasi data customer, validasi keaslian KTP dan juga meminimalisasi KTP palsu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi