Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan surat edaran terkait perjalanan dinas keluar negeri bagi kepala daerah. Dalam surat tersebut, kepala daerah, anggota DPRD, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin keluar negeri harus mengajukan izin maksimal 10 hari.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, surat edaran tersebut dikeluarkan karena banyaknya kepala daerah asal berpergian tanpa mengajukan izin ke Kemendagri.
"Dasarnya ada juga beberapa kepala daerah yang asal pergi. Asal pergi, tidak mengajukan izin. Kan enggak enak, kami ditanya bapak presiden," ujar Tjahjo di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Senin (22/7/2019).
Tjahjo menuturkan, surat edaran tersebut bukanlah terkait dengan kepergian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Diketahui, baru-baru ini Anies pergi ke Kolombia dan Amerika Serikat untuk menghadiri sejumlah acara.
Menurut Tjahjo, Kemendagri tak akan melarang kepala daerah untuk berpergian ke luar negeri dengan maksud menghadiri acara apapun untuk mencari pengalaman.
Kendati demikian jika kepala daerah diizinkan ke luar negeri, harus jelas urgensinya.
"Kalau kita enggak diizinkan ya salah. Namanya cari ilmu, namanya undangan. Tapi kalau diizinkan ya kok tiap minggu," tutur Tjahjo.
Ketika ditanya kepala daerah mana yang kerap berpergian ke luar negeri setiap minggu, Tjahjo tidak menjawab. Politikus senior PDI Perjuangan itu hanya tersenyum.
Baca Juga: Alasan Kemendagri Kasih Data Kependudukan ke Perusahaan Pembiayaan
Berita Terkait
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
MAKI Laporkan Eks Menag Gus Yaqut ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengawasan Haji
-
Tragis! Slamet Rahardjo Tewas Tenggelam di Cilincing
-
THR Haram di Kemnaker? KPK Usut Dugaan Korupsi Sistematis Libatkan Puluhan Pegawai!
-
Kualat! Gasak Motor Emak-emak usai Bebas, 2 Residivis di Jakbar Dicokok Lagi Asyik Main Judol
-
DPR Panggil KKP Senin Depan Terkait Tanggul Beton yang Rugikan Nelayan Cilincing
-
Foto-foto Istri Pejabat Kemenag yang Diduga Dapat Fasilitas Negara saat Pergi Haji di Tangan KPK
-
'Korupsi Nggak Harus Masuk Kantong Sendiri', Kejagung Patahkan Pembelaan Hotman Paris untuk Nadiem
-
Kejagung Sita Aset Eks Bos Sritex Iwan Setiawan Rp510 M, Termasuk 94 Bidang Tanah Milik Megawati
-
Soal Ferry Irwandi, Komisi I DPR Beri Pesan ke TNI: Banyak Kasus Lain yang Lebih Urgent Ditindak
-
Kuota Beasiswa Pemuda Tangguh 2025 Naik Signifikan, Pemkot Surabaya Komitmen Pemerataan Pendidikan