Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan surat edaran terkait perjalanan dinas keluar negeri bagi kepala daerah. Dalam surat tersebut, kepala daerah, anggota DPRD, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin keluar negeri harus mengajukan izin maksimal 10 hari.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, surat edaran tersebut dikeluarkan karena banyaknya kepala daerah asal berpergian tanpa mengajukan izin ke Kemendagri.
"Dasarnya ada juga beberapa kepala daerah yang asal pergi. Asal pergi, tidak mengajukan izin. Kan enggak enak, kami ditanya bapak presiden," ujar Tjahjo di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Senin (22/7/2019).
Tjahjo menuturkan, surat edaran tersebut bukanlah terkait dengan kepergian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Diketahui, baru-baru ini Anies pergi ke Kolombia dan Amerika Serikat untuk menghadiri sejumlah acara.
Menurut Tjahjo, Kemendagri tak akan melarang kepala daerah untuk berpergian ke luar negeri dengan maksud menghadiri acara apapun untuk mencari pengalaman.
Kendati demikian jika kepala daerah diizinkan ke luar negeri, harus jelas urgensinya.
"Kalau kita enggak diizinkan ya salah. Namanya cari ilmu, namanya undangan. Tapi kalau diizinkan ya kok tiap minggu," tutur Tjahjo.
Ketika ditanya kepala daerah mana yang kerap berpergian ke luar negeri setiap minggu, Tjahjo tidak menjawab. Politikus senior PDI Perjuangan itu hanya tersenyum.
Baca Juga: Alasan Kemendagri Kasih Data Kependudukan ke Perusahaan Pembiayaan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal
-
Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember
-
Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat