Suara.com - Jajaran Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meringkus lelaki berinisial TR (25), terkait kasus pencabulan terhadap puluhan anak melalui media sosial.
Lelaki asal Pamekasan, Jawa Timur tersebut ternyata narapidana yang menjalani vonis dua tahun dengan kasus yang sama, pencabulan anak.
Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Komisiaris Besar Asep Safrudin menjelaskan, TR kerap mengeksploitasi korbannya melalui media sosial. Parahnya, ia melancarkan aksinya selama mendekam di dalam lembaga pemasyarakatan.
"Selama di dalam lapas, tersangka kembali melakukan eksploitasi seksual dan kekerasan seksual atau cabul terhadap anak di dunia maya," ungkap Asep di Gedung Bareskrim Polri, Senin (22/7/2019).
Dengan modal berpura-pura sebagai guru, tersangka TR secara leluasa mengeksplotasi korban. Mulanya ia membuat akun palsu, seolah-olah ia adalah guru para korbannya.
"Dengan cara menyamar sebagai guru yang berpura-pura memberikan nilai terhadap anak murid yang berhasil membuat foto dan video adegan pornografi," sambungnya.
Asep mengatakan, TR terlebih dahulu menggali informasi di Instagram untuk menyasar mangsanya. Dengan mengetik kata kunci berupa "SD", "SMP", dan "SMA", ia bertujuan mencari akun guru yang tak dikunci.
Setelah menemukan akun yang tak terkunci, TR kemudian membuat akun palsu dengan mengaku sebagai ibu guru korban. Tujuannya, untuk mengelabui para korban.
"Kemudian membujuk korban agar mengirimkan foto dan video telanjang dengan dalih nilai terancam jelek jika menolak," sambungnya.
Baca Juga: Cari 'Mangsa' di Tinder, Pedofil Ini Malah Terjebak Tipuan Filter Snapchat
Melalui sambungan WhatsApp dan pesan di Instagram, TR memberi perintah pada para korban untuk mengirim konten asusila. Ternyata modus TR ampuh, para korban kemudian mengirim foto maupun video tanpa busana.
Parahnya, ia juga memerintahkan pada para korban untuk memasukkan jari ke alat vital hingga mengalami perdarahan. Dari modus ini, TR berhasil memangsa sejumlah 50 korban.
"Tersangka mengaku kepada Penyidik Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber bahwa korbannya hampir 50 orang anak," jelas Asep.
Asep menerangkan, pihaknya berhasil meringkus TR pada Selasa (9/7/2019). Saat penangkapan, TR mengelak telah bertindak demikian.
Namun, polisi dapat membuktikan melalui hasil pemeriksaan forensik digital berupa ribuan foto dan video para korban yang tersimpan di ponsel. Selain itu, alat bukti juga ditemukan di beberapa surat elektroniknya.
Berdasarkan bukti foto dan video, rata-rata korban dari TR ini masih duduk di bangku kelas 5 SD sampai dengan kelas 3 SMA dengan rentang usia 11 - 17 tahun. Seluruh korban hingga kekinian belum diketahui identitas dan alamatnya.
Berita Terkait
-
Cari 'Mangsa' di Tinder, Pedofil Ini Malah Terjebak Tipuan Filter Snapchat
-
Usulan Baru, Pedofil di Alabama Harus Dikebiri Sebelum Keluar dari Penjara
-
Kisah Cinta Kontroversial, Pria 44 Tahun Nikahi Gadis Remaja Tanggung
-
Interpol Ungkap Jaringan Pedofilia Online yang Libatkan Puluhan Anak
-
Jadi Korban Pelecehan Seksual di Masa Kecil, 5 Pria AS Akan Gugat Vatikan
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
-
Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!