Suara.com - Negara Bagian Alabama, AS berencana membuat peraturan baru untuk para pedofil. Tak hanya penjara, pengebirian juga diusulkan untuk dijadikan hukuman bagi para pelaku pedofilia.
Sebelum dibebaskan dari penjara, menurut undang-undang yang baru, para pelaku kejahatan seksual yang korbannya berusia di bawah 13 tahun harus dikebiri.
Dikutip dari Metro.co.uk, Rabu (5/6/2019), RUU HB 379 telah ditandatangani Gubernur Alabama Kay Ivey pada Rabu, setelah diusulkan oleh seorang anggota parlemen, Steve Hurst.
Nantinya jika aturan itu sudah diterapkan, para peleceh anak akan mengalami pengebirian kimia dengan obat-obatan yang berfungsi menekan dorongan seksual mereka. Jika menolak, mereka akan dianggap melanggar pembebasan bersyarat dan ditahan di penjara.
"Mereka telah meninggalkan bekas pada anak ini seumur hidup dan hukumannya harus sesuai dengan kejahatannya," terang Hurst tentang usulan peraturan kontroversial itu kepada CBS42.
"Saya pernah ditanyai orang-orang, 'Tidakkah menurutmu ini tidak manusiawi?' Saya bertanya kepada mereka, apa yang lebih tidak manusiawi dibanding ketika Anda menculik anak kecil dan secara seksual melecehkannya sementara dia tidak bisa membela diri atau melarikan diri, dan mereka harus melalui semua hal yang harus mereka lalui?" tambahnya. "Jika Anda ingin berbicara tentang tidak manusiawi, itu tidak manusiawi."
Hurst juga mengklaim bahwa hukuman itu dapat mencegah pedofil menargetkan korban anak-anak dan mengurangi jumlah kasus pelanggaran seks terhadap anak.
Namun, tak seluruh masyarakat sepakat, dan pengacara Alabama Raymond Johnson adalah salah satu yang menentangnya. Ia beranggapan, hukuman yang ada saat ini sudah cukup.
Baca Juga: KPPPA Sosialisasi Hukum Kebiri Bagi Pelaku Kekerasan Seksual Anak
Berita Terkait
-
Kisah Cinta Kontroversial, Pria 44 Tahun Nikahi Gadis Remaja Tanggung
-
Protes UU Aborsi, Model Emily Ratajkowsi Unggah Foto Telanjang
-
UU Larangan Aborsi di Alabama Disahkan, Ini Risiko Komplikasi dari Aborsi
-
Jadi Korban Pelecehan Seksual di Masa Kecil, 5 Pria AS Akan Gugat Vatikan
-
Lewat Air Doa, Bunga Ungkap Dosa Sang Guru Ngaji Cabul
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
Terkini
-
Misi Gelap WNA Rusia Selundupkan 202 Reptil Digagalkan Gakkum Kemenhut! Pelaku Terancam 10 Tahun Bui
-
Rudal Ghadr Hantam Kapal Induk AS, Balas Dendam Iran Atas Gugurnya Khamenei Benar-Benar Pecah
-
Dukcapil: Hampir 35 Persen Pendatang ke Jakarta Cari Kerja, Didominasi Usia Produktif
-
Godzilla El Nino Ancam Ketahanan Pangan, Padi dan Jagung Paling Rentan Gagal Panen
-
Radar THAAD Senilai Rp2 Triliun Hancur Total Diserang Iran Bikin Hubungan AS dan NATO Kini Memanas
-
Kayu Hanyutan Banjir di Aceh dan Sumut Dimanfaatkan Warga jadi Material Huntara
-
Sopir Taksi Online Cabul Ditangkap di Depok: Polisi Temukan Sabu, Kondom, hingga Obat Kuat!
-
Iran Tembak Jatuh Jet F-35 Milik Amerika Serikat di Wilayah Teheran Hari Ini
-
Lompatan Besar Pendidikan RI: Penggunaan 288 Ribu Papan Tulis Interaktif Disorot Dunia
-
Pemprov DKI: Jakarta Terbuka untuk Pendatang Asal Punya Skill dan Lapor 1x24 Jam