Suara.com - Negara Bagian Alabama, AS berencana membuat peraturan baru untuk para pedofil. Tak hanya penjara, pengebirian juga diusulkan untuk dijadikan hukuman bagi para pelaku pedofilia.
Sebelum dibebaskan dari penjara, menurut undang-undang yang baru, para pelaku kejahatan seksual yang korbannya berusia di bawah 13 tahun harus dikebiri.
Dikutip dari Metro.co.uk, Rabu (5/6/2019), RUU HB 379 telah ditandatangani Gubernur Alabama Kay Ivey pada Rabu, setelah diusulkan oleh seorang anggota parlemen, Steve Hurst.
Nantinya jika aturan itu sudah diterapkan, para peleceh anak akan mengalami pengebirian kimia dengan obat-obatan yang berfungsi menekan dorongan seksual mereka. Jika menolak, mereka akan dianggap melanggar pembebasan bersyarat dan ditahan di penjara.
"Mereka telah meninggalkan bekas pada anak ini seumur hidup dan hukumannya harus sesuai dengan kejahatannya," terang Hurst tentang usulan peraturan kontroversial itu kepada CBS42.
"Saya pernah ditanyai orang-orang, 'Tidakkah menurutmu ini tidak manusiawi?' Saya bertanya kepada mereka, apa yang lebih tidak manusiawi dibanding ketika Anda menculik anak kecil dan secara seksual melecehkannya sementara dia tidak bisa membela diri atau melarikan diri, dan mereka harus melalui semua hal yang harus mereka lalui?" tambahnya. "Jika Anda ingin berbicara tentang tidak manusiawi, itu tidak manusiawi."
Hurst juga mengklaim bahwa hukuman itu dapat mencegah pedofil menargetkan korban anak-anak dan mengurangi jumlah kasus pelanggaran seks terhadap anak.
Namun, tak seluruh masyarakat sepakat, dan pengacara Alabama Raymond Johnson adalah salah satu yang menentangnya. Ia beranggapan, hukuman yang ada saat ini sudah cukup.
Baca Juga: KPPPA Sosialisasi Hukum Kebiri Bagi Pelaku Kekerasan Seksual Anak
Berita Terkait
-
Kisah Cinta Kontroversial, Pria 44 Tahun Nikahi Gadis Remaja Tanggung
-
Protes UU Aborsi, Model Emily Ratajkowsi Unggah Foto Telanjang
-
UU Larangan Aborsi di Alabama Disahkan, Ini Risiko Komplikasi dari Aborsi
-
Jadi Korban Pelecehan Seksual di Masa Kecil, 5 Pria AS Akan Gugat Vatikan
-
Lewat Air Doa, Bunga Ungkap Dosa Sang Guru Ngaji Cabul
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Cecar Kepala BGN di Rapat Soal MBG, Legislator PDIP: Tugas Kami Memang Menggonggong
-
Heboh Polemik Pelat BK, Aksi Bobby Nasution Dibela DPR, Apa Alasannya?
-
Perkap Baru, Polisi Bisa Tembak Penyerang Markas Pakai Peluru Tajam! Ini Aturan Lengkapnya
-
Akhirnya Terungkap! Menkes Budi Gunadi Beberkan 3 Penyebab Utama di Balik Krisis Keracunan MBG
-
Korban Keracunan MBG di SDN Gedong Jadi 22 Siswa, Komnas PA Kritik Guru Jadi Pencicip Makanan
-
Kepala BGN Ngaku Tak Semua Dapur MBG Punya Sanitasi Air yang Bersih
-
Terbuai Ramalan Kiamat Seorang Pastor, Ratusan Warga Rela ke Hutan Tinggalkan Segalanya
-
Pemerintah Wajibkan Rapid Test di Dapur MBG, Perpres Darurat Segera Terbit
-
Modus Keji Predator Seks di Apartemen Kalibata: Imingi Hadiah Ultah, Rekam Aksi dengan Handycam!
-
Geger Keracunan Massal, Program Makan Bergizi Gratis Didesak Setop, Kantin Sekolah Jadi Solusi?