Suara.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diyakini mampu menemukan calon pimpinan KPK terbaik dari 104 nama yang lulus uji kompetensi.
"Kami berharap agar tahapan-tahapan proses seleksi ini terus bisa berjalan secepatnya sehingga bisa selesai pada bulan Agustus. Selanjutnya, dikirim kepada Presiden 10 capim yang terbaik, kemudian diserahkan kepada DPR," kata Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani.
Arsul melanjutkan, proses selanjutnya di Komisi III DPR adalah uji kepatutan dan kelayakan secara terbuka terhadap 10 capim KPK dan akan dipilih lima terbaik untuk memimpin KPK periode 2019 sampai dengan 2023.
"Mudah-mudahan pemilihan tersebut dapat diselesaikan oleh DPR pada periode ini yang akan berakhir di akhir September," ujarnya.
Untuk itu, politikus PPP ini berharap 10 nama telah terpilih maka Presiden Jokowi bisa segera menyerahkan ke DPR.
"Di Komisi III kami hanya mendalami visi dan misi mereka saja, dan tentu juga mendalami kalau ada masukan terkait rekam jejak dari kalangan masyarakat sipil yang terlewatkan selama masa seleksi di pansel," ujarnya.
Arsul menilai tahapan seleksi yang berlangsung hingga kini berlangsung objektif dan profesional. Dia mengingatkan Pansel Capim KPK yang diketuai Yenti Garnasih itu harus memperhatikan tiga hal ini selama proses seleksi selanjutnya.
"Satu, integritas, yakni track record yang bersangkutan. Kedua, kompetensi dan kapabilitas, termasuk di dalamnya pengetahuan dan pemahaman atas hukum material tindak pidana korupsi dan hukum acara pidana, dan ketiga, kepemimpinan dan kemampuan manajerial untuk mengelola organisasi publik," ujarnya.
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih pada hari Senin mengumumkan 104 nama calon pimpinan KPK yang lolos seleksi tahap kedua. Mereka terdiri terdiri atas sembilan anggota Polri, tiga orang pensiunan Polri, tujuh hakim, dua mantan hakim, empat jaksa, dan dua pensiunan jaksa.
Baca Juga: KPK Mau Perempuan Kembali Jabat Pimpinan KPK Jilid V
Ada pula dari unsur KPK sebanyak 14 orang, dosen 19 orang, advokat 11 orang, hingga auditor empat orang, Komisi Kejaksaan dan Kompolnas tiga orang, PNS 10 orang, dan lain-lainnya 13 orang.
Sebanyak 104 kandidat yang lulus uji kompetensi wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu tes psikologi yang akan dilaksanakan di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara Cilandak Jakarta Selatan, Minggu (28/7). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre