Suara.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diyakini mampu menemukan calon pimpinan KPK terbaik dari 104 nama yang lulus uji kompetensi.
"Kami berharap agar tahapan-tahapan proses seleksi ini terus bisa berjalan secepatnya sehingga bisa selesai pada bulan Agustus. Selanjutnya, dikirim kepada Presiden 10 capim yang terbaik, kemudian diserahkan kepada DPR," kata Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani.
Arsul melanjutkan, proses selanjutnya di Komisi III DPR adalah uji kepatutan dan kelayakan secara terbuka terhadap 10 capim KPK dan akan dipilih lima terbaik untuk memimpin KPK periode 2019 sampai dengan 2023.
"Mudah-mudahan pemilihan tersebut dapat diselesaikan oleh DPR pada periode ini yang akan berakhir di akhir September," ujarnya.
Untuk itu, politikus PPP ini berharap 10 nama telah terpilih maka Presiden Jokowi bisa segera menyerahkan ke DPR.
"Di Komisi III kami hanya mendalami visi dan misi mereka saja, dan tentu juga mendalami kalau ada masukan terkait rekam jejak dari kalangan masyarakat sipil yang terlewatkan selama masa seleksi di pansel," ujarnya.
Arsul menilai tahapan seleksi yang berlangsung hingga kini berlangsung objektif dan profesional. Dia mengingatkan Pansel Capim KPK yang diketuai Yenti Garnasih itu harus memperhatikan tiga hal ini selama proses seleksi selanjutnya.
"Satu, integritas, yakni track record yang bersangkutan. Kedua, kompetensi dan kapabilitas, termasuk di dalamnya pengetahuan dan pemahaman atas hukum material tindak pidana korupsi dan hukum acara pidana, dan ketiga, kepemimpinan dan kemampuan manajerial untuk mengelola organisasi publik," ujarnya.
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih pada hari Senin mengumumkan 104 nama calon pimpinan KPK yang lolos seleksi tahap kedua. Mereka terdiri terdiri atas sembilan anggota Polri, tiga orang pensiunan Polri, tujuh hakim, dua mantan hakim, empat jaksa, dan dua pensiunan jaksa.
Baca Juga: KPK Mau Perempuan Kembali Jabat Pimpinan KPK Jilid V
Ada pula dari unsur KPK sebanyak 14 orang, dosen 19 orang, advokat 11 orang, hingga auditor empat orang, Komisi Kejaksaan dan Kompolnas tiga orang, PNS 10 orang, dan lain-lainnya 13 orang.
Sebanyak 104 kandidat yang lulus uji kompetensi wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu tes psikologi yang akan dilaksanakan di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara Cilandak Jakarta Selatan, Minggu (28/7). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek