Suara.com - Pihak berwenang Iran menyatakan telah menghukum 17 orang karena menjadi mata-mata CIA, dilansir kantor berita semi-resmi Fars, Senin (22/7).
"Keputusan untuk para mata-mata ini telah dikeluarkan dan beberapa dari mereka akan dieksekusi sebagai koruptor di Bumi," kata seorang pejabat kementerian intelijen Iran, seperti dikutip kantor berita itu.
Pejabat itu mengatakan para terdakwa, yang ditangkap tahun lalu, telah menerima teknik interogasi dan ditugaskan memata-matai pusat-pusat sensitif Iran.
Menurut dia, mata-mata yang ditangkap bekerja di posisi sensitif dan vital di sektor ekonomi, nuklir, infrastruktur, militer dan siber, serta sektor swasta terkait.
Dia menunjukkan bahwa beberapa dari mereka ditipu oleh CIA dengan memberi mereka visa Amerika Serikat.
Para agen CIA itu menghubungi warga Iran di sela-sela konferensi ilmiah di Eropa, Afrika dan Asia, untuk meminta kerjasama intelijen.
Pejabat itu menambahkan bahwa mata-mata yang ditangkap tersebut bekerja sebagai sel tunggal di Iran yang tidak saling mengontak satu sama lain dan masing-masing diawasi oleh petugas CIA.
Belum ada tanggapan resmi dari otoritas AS terkait laporan ini.
Sumber: Kantor Berita Anadolu
Baca Juga: Kapal Tanker Disita, Inggris Tuding Iran Melanggar Hukum Internasional
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar