Suara.com - Pihak Inggris tak terima dengan penyitaan kapal tankernya oleh Iran. Bahkan penyitaan disebut pelanggaran hukum.
Menurut Kamar Pengiriman Inggris, penyitaan kapal tanker tersebut melanggar hukum internasional karena kapal tersebut masih berada di perairan Oman.
"Grafik yang dirilis oleh pemerintah Yang Mulia hari ini dengan jelas menunjukkan bahwa kapal tanker milik Swedia dan berbendera Inggris, Stena Impero, berada di perairan teritorial Oman ketika dia naik oleh Pengawal Revolusi Iran pada hari Jumat 19 Juli," kata CEO dari Kamar Pengiriman Inggris, Bob Sanguinetti seperti dilansir Reuters, Senin (22/7/2019).
"Bukti yang diberikan adalah bukti bahwa penyitaan Stena Impero jelas melanggar hukum internasional."
Sanguinetti menambahkan bahwa tidak ada perbandingan yang harus dilakukan dengan penyitaan Grace I, yang dilakukan berdasarkan hukum internasional untuk pelanggaran sanksi Uni Eropa.
"Imperium Stena berada di luar perairan Iran dan secara sah menjalankan bisnisnya pada saat perebutannya," katanya.
Sebelumnya, Pada hari Sabtu, menteri luar negeri Inggris Jeremy Hunt mengatakan Stena Impero disita di perairan Oman dengan jelas melanggar hukum internasional dan kemudian dipaksa untuk berlayar ke Iran.
Iran mengatakan kapal tanker itu ditangkap setelah bertabrakan dengan perahu nelayan.
Baca Juga: Sita Kapal Tanker Berbendera Inggris, Iran Dikecam Dunia
Berita Terkait
-
Sita Kapal Tanker Berbendera Inggris, Iran Dikecam Dunia
-
Dongkrak Kinerja, BULL Tambah Delapan Kapal Tanker Tahun Ini
-
PBB Serukan Penyelidikan Independen Atas Serangan 2 Tanker di Teluk Oman
-
AS Tuding Iran di Balik Serangan 2 Tanker Minyak di Teluk Oman
-
Pertamina dan PT Soechi Didesak Bertanggungjawab Kasus Kapal Tanker Bocor
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026