Suara.com - Pihak Inggris tak terima dengan penyitaan kapal tankernya oleh Iran. Bahkan penyitaan disebut pelanggaran hukum.
Menurut Kamar Pengiriman Inggris, penyitaan kapal tanker tersebut melanggar hukum internasional karena kapal tersebut masih berada di perairan Oman.
"Grafik yang dirilis oleh pemerintah Yang Mulia hari ini dengan jelas menunjukkan bahwa kapal tanker milik Swedia dan berbendera Inggris, Stena Impero, berada di perairan teritorial Oman ketika dia naik oleh Pengawal Revolusi Iran pada hari Jumat 19 Juli," kata CEO dari Kamar Pengiriman Inggris, Bob Sanguinetti seperti dilansir Reuters, Senin (22/7/2019).
"Bukti yang diberikan adalah bukti bahwa penyitaan Stena Impero jelas melanggar hukum internasional."
Sanguinetti menambahkan bahwa tidak ada perbandingan yang harus dilakukan dengan penyitaan Grace I, yang dilakukan berdasarkan hukum internasional untuk pelanggaran sanksi Uni Eropa.
"Imperium Stena berada di luar perairan Iran dan secara sah menjalankan bisnisnya pada saat perebutannya," katanya.
Sebelumnya, Pada hari Sabtu, menteri luar negeri Inggris Jeremy Hunt mengatakan Stena Impero disita di perairan Oman dengan jelas melanggar hukum internasional dan kemudian dipaksa untuk berlayar ke Iran.
Iran mengatakan kapal tanker itu ditangkap setelah bertabrakan dengan perahu nelayan.
Baca Juga: Sita Kapal Tanker Berbendera Inggris, Iran Dikecam Dunia
Berita Terkait
-
Sita Kapal Tanker Berbendera Inggris, Iran Dikecam Dunia
-
Dongkrak Kinerja, BULL Tambah Delapan Kapal Tanker Tahun Ini
-
PBB Serukan Penyelidikan Independen Atas Serangan 2 Tanker di Teluk Oman
-
AS Tuding Iran di Balik Serangan 2 Tanker Minyak di Teluk Oman
-
Pertamina dan PT Soechi Didesak Bertanggungjawab Kasus Kapal Tanker Bocor
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar