Suara.com - Pihak Inggris tak terima dengan penyitaan kapal tankernya oleh Iran. Bahkan penyitaan disebut pelanggaran hukum.
Menurut Kamar Pengiriman Inggris, penyitaan kapal tanker tersebut melanggar hukum internasional karena kapal tersebut masih berada di perairan Oman.
"Grafik yang dirilis oleh pemerintah Yang Mulia hari ini dengan jelas menunjukkan bahwa kapal tanker milik Swedia dan berbendera Inggris, Stena Impero, berada di perairan teritorial Oman ketika dia naik oleh Pengawal Revolusi Iran pada hari Jumat 19 Juli," kata CEO dari Kamar Pengiriman Inggris, Bob Sanguinetti seperti dilansir Reuters, Senin (22/7/2019).
"Bukti yang diberikan adalah bukti bahwa penyitaan Stena Impero jelas melanggar hukum internasional."
Sanguinetti menambahkan bahwa tidak ada perbandingan yang harus dilakukan dengan penyitaan Grace I, yang dilakukan berdasarkan hukum internasional untuk pelanggaran sanksi Uni Eropa.
"Imperium Stena berada di luar perairan Iran dan secara sah menjalankan bisnisnya pada saat perebutannya," katanya.
Sebelumnya, Pada hari Sabtu, menteri luar negeri Inggris Jeremy Hunt mengatakan Stena Impero disita di perairan Oman dengan jelas melanggar hukum internasional dan kemudian dipaksa untuk berlayar ke Iran.
Iran mengatakan kapal tanker itu ditangkap setelah bertabrakan dengan perahu nelayan.
Baca Juga: Sita Kapal Tanker Berbendera Inggris, Iran Dikecam Dunia
Berita Terkait
-
Sita Kapal Tanker Berbendera Inggris, Iran Dikecam Dunia
-
Dongkrak Kinerja, BULL Tambah Delapan Kapal Tanker Tahun Ini
-
PBB Serukan Penyelidikan Independen Atas Serangan 2 Tanker di Teluk Oman
-
AS Tuding Iran di Balik Serangan 2 Tanker Minyak di Teluk Oman
-
Pertamina dan PT Soechi Didesak Bertanggungjawab Kasus Kapal Tanker Bocor
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu
-
Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite