Suara.com - Pihak Inggris tak terima dengan penyitaan kapal tankernya oleh Iran. Bahkan penyitaan disebut pelanggaran hukum.
Menurut Kamar Pengiriman Inggris, penyitaan kapal tanker tersebut melanggar hukum internasional karena kapal tersebut masih berada di perairan Oman.
"Grafik yang dirilis oleh pemerintah Yang Mulia hari ini dengan jelas menunjukkan bahwa kapal tanker milik Swedia dan berbendera Inggris, Stena Impero, berada di perairan teritorial Oman ketika dia naik oleh Pengawal Revolusi Iran pada hari Jumat 19 Juli," kata CEO dari Kamar Pengiriman Inggris, Bob Sanguinetti seperti dilansir Reuters, Senin (22/7/2019).
"Bukti yang diberikan adalah bukti bahwa penyitaan Stena Impero jelas melanggar hukum internasional."
Sanguinetti menambahkan bahwa tidak ada perbandingan yang harus dilakukan dengan penyitaan Grace I, yang dilakukan berdasarkan hukum internasional untuk pelanggaran sanksi Uni Eropa.
"Imperium Stena berada di luar perairan Iran dan secara sah menjalankan bisnisnya pada saat perebutannya," katanya.
Sebelumnya, Pada hari Sabtu, menteri luar negeri Inggris Jeremy Hunt mengatakan Stena Impero disita di perairan Oman dengan jelas melanggar hukum internasional dan kemudian dipaksa untuk berlayar ke Iran.
Iran mengatakan kapal tanker itu ditangkap setelah bertabrakan dengan perahu nelayan.
Baca Juga: Sita Kapal Tanker Berbendera Inggris, Iran Dikecam Dunia
Berita Terkait
-
Sita Kapal Tanker Berbendera Inggris, Iran Dikecam Dunia
-
Dongkrak Kinerja, BULL Tambah Delapan Kapal Tanker Tahun Ini
-
PBB Serukan Penyelidikan Independen Atas Serangan 2 Tanker di Teluk Oman
-
AS Tuding Iran di Balik Serangan 2 Tanker Minyak di Teluk Oman
-
Pertamina dan PT Soechi Didesak Bertanggungjawab Kasus Kapal Tanker Bocor
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
Terkini
-
Capek Cetak Rekor, Harga Emas Antam Hari Ini Ambles
-
The Fed Pangkas Suku Bunga, Apa Dampaknya Terhadap Perbankan Indonesia?
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
IHSG Masih Betah Bergerak di Level 8.000 pada Awal Sesi Perdagangan Kamis
-
OJK Lakukan Investigasi Imbas Pembobolan RDN di BCA
-
6 Perumahan Subsidi Murah di Depok, Harga Mulai 140 Jutaan
-
Banyak Wisatawan Asing, Harga Tanah di Negara Ini Mencapai Rp 5,2 Miliar per Meter
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Hati-hati QRIS Bodong, Modus Ini Dipakai Pelaku
-
Perkuat Integrasi Saluran Pembiayaan & Digitalisasi UMKM Smesco Gandeng XSYST