Suara.com - Ada syarat jika Presiden Jokowi ingin mengangkat menteri dari kalangan milenial. Paling tidak syarat ini bisa dipertimbangkan dengan alasan kematangan psikologis.
Pengamat politik Ade Reza Haryadi membeberkan mempertimbangkan kematangan psikologis sosok menteri berusia muda di kabinet pemerintahannya kelak.
Hal ini menyusul rencana Jokowi merekrut tokoh muda berusia 20-30 tahun untuk menjabat sebagai menteri dalam kabinet periode kedua.
"Pada rentang usia 20-30an tahun merupakan usia produktif yang dapat menjadi aset potensial dalam rekrutmen kabinet, namun harus dipertimbangkan pula mengenai kompetensi dan kematangan psikologisnya mengingat beban kerja kabinet yang cukup berat," kata Ade dihubungi di Jakarta, Selasa (23/7/2019).
Ade mengatakan para menteri Jokowi juga harus mampu menopang visi presiden terpilih dan berkontribusi pada penciptaan stabilitas sosial politik.
Menurut dia, para profesional muda dari sektor industri kreatif, industri digital maupun mantan aktifis dari kampus maupun kelompok Cipayung memiliki peluang yang cukup menjanjikan untuk diberi kesempatan dalam formasi pemerintahan berikutnya.
Menurut dia, Presiden Joko Widodo dapat melibatkan figur muda dalam kabinet mendatang, untuk berperan di sejumlah sektor strategis yakni perdagangan, industri, teknologi, dan informasi, serta pariwisata.
Meski demikian, kata dia, mereka tetap harus dilihat rekam jejak, terutama kompetensi profesional yang dimiliki agar sesuai dengan kebutuhan negara.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Presiden Joko Wododo meminta kalangan partai politik mengajukan profesional muda sebagai kader yang akan menempati posisi menteri pada periode 2019-2024.
Baca Juga: Luhut Saran ke Presiden Jokowi: Jangan Impor Garam Lagi, Bikin Kacau
"Saya minta dari partai juga ada yang muda, ada dari profesional juga," kata Presiden Jokowi usai membuka pameran Karya Kreatif Indonesia 2019 di Jakarta Convention Center, Jumat (12/7).
Presiden Jokowi menyebutkan kalau tidak ada dari partai, ia akan mencari sendiri tokoh muda dari kalangan profesional.
"Profesional muda, kan banyak banget profesional-profesional muda," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Indonesia Akhirnya Akui dan Atur Pernikahan Umat Penghayat Kepercayaan
-
Luhut Saran ke Presiden Jokowi: Jangan Impor Garam Lagi, Bikin Kacau
-
Agus Hermanto: Saya Berkunjung ke Jokowi Buat Kepentingan Pribadi
-
Megawati Akan Bertemu Prabowo, PDIP: Jangan Dimaknakan Terlalu Jauh
-
Jokowi dan Megawati Mau Bertemu Prabowo, JK: Pasti Positif, Tak Ada Rugi
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
-
Chatib Basri: Tugas Menkeu Gampang!
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
-
Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna
Terkini
-
Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!
-
YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG
-
Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat
-
Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya
-
Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan
-
Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel
-
3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan
-
Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional
-
Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!
-
Jaksa Tuding Nadiem Makarim Sembunyikan Kendali di Gojek Lewat Surat Kuasa