Suara.com - Seorang warga negara Indonesia (WNI) mengalami pemerasan di Malaysia. Menurut laporan, ia diperas oleh tiga anggota unit antiteror Kepolisian Malaysia.
Para penyelidik bertindak setelah seorang asisten toko kelontong berusia 28 tahun mengajukan laporan, bahwa dirinya diancam dan diserang oleh sekelompok polisi dari Bukit Aman.
Ia mengakui penganiayaan tersebut terjadi di gerainya, Lembah Jaya Selatan, Ampang Jaya, Kamis (11/7/2019) pukul 11.30 malam waktu setempat.
"Korban, seorang warga Indonesia, mengajukan laporan ke kantor polisi Pandan Indah setelah ia diancam akan ditangkap, diserang, dan paspornya telah disita oleh lima orang dengan mobil Perodua Alza," ungkap seorang sumber, dikutip Suara.com dari Malay Mail.
Kemudian, menurut sumber tersebut, korban dibawa paksa ke markas besar kepolisian Ampang Jaya.
Setelah itu pelaku menelepon majikan korban dan meminta uang tebusan sebesar RM1.500 atau setara Rp 5 juta.
Begitu kesepakatan selesai dibuat, para pelaku membawa korban kembali ke toko dan melepaskannya setelah mendapatkan uang yang diminta.
Korban, ditemani majikannya, lantas mengajukan laporan ke polisi keesokan harinya.
Akibat aksi pemerasan di Lembah Kelang itu, seorang inspektur dan dua polisi diringkus penyelidik dari Departemen Investigasi Kriminal (CID), Sabtu (13/7/2019).
Baca Juga: Pasutri WNI Ledakkan Diri di Filipina, Jefri Nichol Diciduk Pakai Narkoba
"Tim CID berhasil menangkap tiga dari lima pelaku pada hari yang sama. Ternyata mereka adalah polisi Cabang Khusus," kata sumber.
Ketiganya, yang berusia antara 22 hingga 28 tahun, bertugas di Divisi Anti-Terorisme (E8) Bukit Aman selama sekitar dua hingga tiga tahun terakhir.
Mereka bahkan diyakini telah melakukan pemerasan di Lembah Kelang selama beberapa bulan belakangan.
Kasus tersebut akan diproses berdasarkan Pasal 395 dan Pasal 170 KUHP tentang perampokan secara berkelompok dan penyamaran sebagai pelayan publik.
Berita Terkait
-
Tak Punya Uang di Malaysia, WNI Ikut Guru SD Jual Sabu
-
Dicerai Mantan Raja Malaysia, Begini Curhat Eks Ratu Kecantikan Rusia
-
Sempat Kontroversi, Bubble Tea Xin Fu Tang Akhirnya Dapat Sertifikat Halal
-
Terpaksa Belajar di Rumah karena Tak Ada Biaya, Kisah Remaja Ini Jadi Viral
-
Makan di Malaysia, Mahfud MD Cerita Pengalaman Aneh Pesan Air Putih
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar