Suara.com - Polusi udara Jakarta sudah sangat buruk. Bahkan polusi udara Jakarta menyebabkan perubahan iklim.
Hal itu dinyatakan Direktur Eksekutif Komisi Penghapusan Bensin Bertimbal, Ahmad Safrudin. Kata dia, polusi udara Jakarta disebabkan transportasi.
"Dampak ini cukup besar dari sektor transportasi," kata Ahmad Safrudin di Jakarta, Rabu (24/7/2019).
Dia mengungkapkan parameter pencemaran karbon monoksida berasal dari pembakaran bahan bakar fosil untuk menggerakkan kendaraan bermotor sebesar 84 persen, domestik 12 persen dan industri 4,0 persen.
Karbon monoksida terbentuk akibat proses pembakaran yang tidak sempurna. Gas ini merupakan salah satu penyumbang terbesar terjadinya efek rumah kaca yang berdampak terhadap perubahan iklim.
Di Jakarta, penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan bensin untuk kendaraan bermotor sekitar 18 juta - 20 juta kiloliter per tahun.
"Emisi gas rumah kaca terkait perubahan iklim sekitar 50 juta ton karbon monoksida, sementara angka nasional sekitar 173 juta ton dari sektor transportasi per tahun," paparnya.
Ahmad mengungkapkan bahwa emisi karbon monoksida yang ada di langit Jakarta dapat memperbesar gas rumah kaca, meningkatkan suhu rata-rata permukaan yang ujungnya menyebabkan perubahan iklim.
Kondisi perubahan iklim yang terjadi akibat percemaran udara itu merujuk pada perubahan keadaan rata-rata iklim secara signifikan dalam hitungan periode panjang.
Baca Juga: Digugat karena Polusi Udara, Jokowi dan Anies Bisa Dikenai Bayar Kompensasi
"Untuk mengatasi pencemaran udara Jakarta, maka perlu menerapkan pengendalian emisi sektor transportasi dengan konversi bahan bakar gas (BBG)," ujarnya.
Konversi bahan bakar minyak menjadi gas, lanjut Ahmad, dapat menurunkan partikel polusi di udara hingga 90 persen dan membuat langit Jakarta lebih bersih.
"Ada tiga parameter yang hilang (menggunakan bahan bakar gas), yaitu sulfur dioksida, PM 10 dan PM 2,5 bahkan karbon monoksida," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
31 Warga Gugat Jokowi dan Anies soal Polusi, Begini Kata Ahli Hukum
-
Digugat karena Polusi Udara, Jokowi dan Anies Bisa Dikenai Bayar Kompensasi
-
Polusi Udara Akut, Jakarta Perlu Tambah Ruang Terbuka Hijau
-
31 Penggugat Jokowi dan Anies Siap ke Meja Hijau, Gugat Udara Kotor Jakarta
-
Kamis (1/8/2019), Sidang Perdana Gugatan Polusi Udara Jakarta Digelar
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
Terkini
-
Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM
-
Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran
-
KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?
-
Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran
-
Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim
-
Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret
-
Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal
-
Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS