Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Gubernur Anies Baswedan digugat terkait polusi udara di Jakarta. Menurut pengamat hukum Dadang Trisasongko, Jokowi dan Anies bisa digugat mulai dari membayar kompensasi hingga melakukan rehabilitas kualitas udara.
Dadang menerangkan, bahwa gugatan itu tergantung permintaan dari si penggugat. Penggugat merupakan 31 warga negara dan mengajukan gugatan citizen law suit (CLS) kepada sejumlah institusi pemerintah untuk menuntut kebersihan udara Jakarta.
"Bayar kompensasi atau harus melakukan hal lain, itu sangat tergantung apa saja yang diminta oleh penggugat. Perlu dicek di surat gugatan LBH Jakarta," kata Dadang saat dihubungi Suara.com, Rabu (24/7/2019).
Namun Dadang juga mengatakan, kalau gugatan itu bisa dirundingkan ke depannya. Ia menjelaskan, penggugat juga bisa menuntut pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan terkait dengan perbaikan kualitas udara di Jakarta.
"Bisa memerintahkan pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait pencegahan dan penenganan pencemaran udara, rehabilitasi kualitas udara," ujar Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) itu.
Untuk diketahui, sebanyak 31 orang resmi menjadi penggugat polusi udara Jakarta. Mereka akan bersidang pada Kamis (1/8/2019) mendatang.
Pengacara Publik LBH Ayu Eza Tiara, mengatakan, tim advokasi Gerakan Ibu Kota sedang mempersiapkan diri menjelang sidang perdana terkait gugatan mereka kepada 7 lembaga pemerintah terkait polusi udara. Mereka sedang melengkapi berkas gugatan untuk disampaikan di sidang perdana.
Ayu mengungkapkan sejak gugatan tersebut dilayangkan ke PN Jakarta Pusat, lembaga pemerintah yang digugat tidak pernah menghubungi mereka secara langsung, tanggapan hanya disampaikan melalui media.
Baca Juga: Polusi Udara Akut, Jakarta Perlu Tambah Ruang Terbuka Hijau
Berita Terkait
-
Bertemu Surya Paloh, Sekjen Nasdem: Anies Deklarator Ormas Nasdem
-
PKB Ungkap Pertemuan Prabowo - Megawati Tak Dibahas di Koalisi Jokowi
-
Makan Siang dengan Surya Paloh di Kantor Nasdem, Anies: Nggak Bahas Politik
-
Diundang Surya Paloh Makan Siang, Anies Akan Bahas Isu Jakarta
-
Jelang Pertemuan Prabowo-Megawati: Makan Siang Spesial, Jokowi Absen
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag