Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Gubernur Anies Baswedan digugat terkait polusi udara di Jakarta. Menurut pengamat hukum Dadang Trisasongko, Jokowi dan Anies bisa digugat mulai dari membayar kompensasi hingga melakukan rehabilitas kualitas udara.
Dadang menerangkan, bahwa gugatan itu tergantung permintaan dari si penggugat. Penggugat merupakan 31 warga negara dan mengajukan gugatan citizen law suit (CLS) kepada sejumlah institusi pemerintah untuk menuntut kebersihan udara Jakarta.
"Bayar kompensasi atau harus melakukan hal lain, itu sangat tergantung apa saja yang diminta oleh penggugat. Perlu dicek di surat gugatan LBH Jakarta," kata Dadang saat dihubungi Suara.com, Rabu (24/7/2019).
Namun Dadang juga mengatakan, kalau gugatan itu bisa dirundingkan ke depannya. Ia menjelaskan, penggugat juga bisa menuntut pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan terkait dengan perbaikan kualitas udara di Jakarta.
"Bisa memerintahkan pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait pencegahan dan penenganan pencemaran udara, rehabilitasi kualitas udara," ujar Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) itu.
Untuk diketahui, sebanyak 31 orang resmi menjadi penggugat polusi udara Jakarta. Mereka akan bersidang pada Kamis (1/8/2019) mendatang.
Pengacara Publik LBH Ayu Eza Tiara, mengatakan, tim advokasi Gerakan Ibu Kota sedang mempersiapkan diri menjelang sidang perdana terkait gugatan mereka kepada 7 lembaga pemerintah terkait polusi udara. Mereka sedang melengkapi berkas gugatan untuk disampaikan di sidang perdana.
Ayu mengungkapkan sejak gugatan tersebut dilayangkan ke PN Jakarta Pusat, lembaga pemerintah yang digugat tidak pernah menghubungi mereka secara langsung, tanggapan hanya disampaikan melalui media.
Baca Juga: Polusi Udara Akut, Jakarta Perlu Tambah Ruang Terbuka Hijau
Berita Terkait
-
Bertemu Surya Paloh, Sekjen Nasdem: Anies Deklarator Ormas Nasdem
-
PKB Ungkap Pertemuan Prabowo - Megawati Tak Dibahas di Koalisi Jokowi
-
Makan Siang dengan Surya Paloh di Kantor Nasdem, Anies: Nggak Bahas Politik
-
Diundang Surya Paloh Makan Siang, Anies Akan Bahas Isu Jakarta
-
Jelang Pertemuan Prabowo-Megawati: Makan Siang Spesial, Jokowi Absen
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan