Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Gubernur Anies Baswedan digugat terkait polusi udara di Jakarta. Menurut pengamat hukum Dadang Trisasongko, Jokowi dan Anies bisa digugat mulai dari membayar kompensasi hingga melakukan rehabilitas kualitas udara.
Dadang menerangkan, bahwa gugatan itu tergantung permintaan dari si penggugat. Penggugat merupakan 31 warga negara dan mengajukan gugatan citizen law suit (CLS) kepada sejumlah institusi pemerintah untuk menuntut kebersihan udara Jakarta.
"Bayar kompensasi atau harus melakukan hal lain, itu sangat tergantung apa saja yang diminta oleh penggugat. Perlu dicek di surat gugatan LBH Jakarta," kata Dadang saat dihubungi Suara.com, Rabu (24/7/2019).
Namun Dadang juga mengatakan, kalau gugatan itu bisa dirundingkan ke depannya. Ia menjelaskan, penggugat juga bisa menuntut pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan terkait dengan perbaikan kualitas udara di Jakarta.
"Bisa memerintahkan pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait pencegahan dan penenganan pencemaran udara, rehabilitasi kualitas udara," ujar Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) itu.
Untuk diketahui, sebanyak 31 orang resmi menjadi penggugat polusi udara Jakarta. Mereka akan bersidang pada Kamis (1/8/2019) mendatang.
Pengacara Publik LBH Ayu Eza Tiara, mengatakan, tim advokasi Gerakan Ibu Kota sedang mempersiapkan diri menjelang sidang perdana terkait gugatan mereka kepada 7 lembaga pemerintah terkait polusi udara. Mereka sedang melengkapi berkas gugatan untuk disampaikan di sidang perdana.
Ayu mengungkapkan sejak gugatan tersebut dilayangkan ke PN Jakarta Pusat, lembaga pemerintah yang digugat tidak pernah menghubungi mereka secara langsung, tanggapan hanya disampaikan melalui media.
Baca Juga: Polusi Udara Akut, Jakarta Perlu Tambah Ruang Terbuka Hijau
Berita Terkait
-
Bertemu Surya Paloh, Sekjen Nasdem: Anies Deklarator Ormas Nasdem
-
PKB Ungkap Pertemuan Prabowo - Megawati Tak Dibahas di Koalisi Jokowi
-
Makan Siang dengan Surya Paloh di Kantor Nasdem, Anies: Nggak Bahas Politik
-
Diundang Surya Paloh Makan Siang, Anies Akan Bahas Isu Jakarta
-
Jelang Pertemuan Prabowo-Megawati: Makan Siang Spesial, Jokowi Absen
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!