Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu nambah ruang terbuka hijau untuk mengurangi pencemaran udara di perkotaan. Ruang terbuka hijau ini utamanya dibangun di pusat kota.
Pengamat Tata Kota Nirwono Joga menjelaskan ruang terbuka hijau untuk menyaring udara kotor menjadi bersih.
"Disebut paru-paru kota harusnya di tengah kota bukan di ujung," katanya usai mengisi Rapat Kerja Teknis Adipura Tahun 2019 di Jakarta, Selasa (23/7/2019).
Ruang terbuka hijau tersebut berfungsi untuk menyaring polusi dan memproduksi oksigen sehingga iklim dan udara di sekitarnya menjadi lebih sejuk.
Karena itu, jika daerah perkotaan saat ini menghadapi masalah pencemaran udara, maka pemerintah daerah perlu memperbanyak ruang terbuka hijau di sekitar daerah tersebut, khususnya di pusat kota.
"Akan lebih efektif jika ditempatkan di pusat kota, bukan di daerah pinggiran," tegasnya.
Dalam upaya memperbanyak ruang terbuka hijau, pemerintah daerah juga perlu menetapkan target minimal 30 persen.
"Semua kota-kota di Indonesia harusnya memiliki target ruang terbuka hijau minimalnya 30 persen," katanya.
Nirwono menyebutkan saat ini persentase ruang terbuka hijau di seluruh daerah di Indonesia rata-rata hanya 6-11 persen.
Baca Juga: Anies Berharap Pemilihan Wagub DKI Jakarta Sebelum 2020
Karena itu, ia menekankan perlunya upaya keras pemerintah daerah untuk meningkatkan pembangunan ruang terbuka hijau sehingga mampu mengendalikan pencemaran udara.
Selain itu, dalam pengambilan kebijakan, perlu juga ada keberpihakan sehingga target pembangunan tidak terkendala oleh masalah anggaran.
"Kalau tidak ada dukungan kuat jangan harap ada kebijakan apalagi sampai penganggaran," tuturnya. (Antara)
Berita Terkait
-
31 Penggugat Jokowi dan Anies Siap ke Meja Hijau, Gugat Udara Kotor Jakarta
-
Kamis (1/8/2019), Sidang Perdana Gugatan Polusi Udara Jakarta Digelar
-
Anies akan Gunakan Lidah Mertua untuk Kendalikan Pencemaran Udara di DKI
-
Anies: Lidah Mertua Bukan Satu-satunya Cara Atasi Polusi
-
Duh, Polusi Udara di Jakarta Bisa Bikin Risiko Tertular TBC Meningkat
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan