Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah meringkus pemasok narkotika jenis sabu untuk komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung. Sosok tersebut pemasok narkoba itu adalah lelaki berinisal E yang merupakan narapidana narkotika di Lapas Kelas II A, Bogor, Jawa Barat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, tersangka E mulanya mendapat permintaan pesanan sabu dari tersangka Hadi Moheriyanto alias TB.
Dari permintaan tersebut, E kemudian berkomunikasi dengan sosok IP yang merupakan bandar di atasnya. Diketahui, IP juga merupakan narapidana narkotika yang mendekam bersama E di Lapas tersebut.
"Kemudian, E berkomunikasi dengan IP. Sosok ini bandar di atas E. Dia juga narapidana narkotika di Lapas itu," ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (25/7/2019).
Argo menerangkan, E dan IP sudah saling mengenal. Pasalnya, kedua sosok tersebut berasal dari kampung yang sama dan mendekam di Lapas yang sama.
"Mereka satu kampung dan saling kenal. Di lapas juga berdekatan dan saling komunikasi," sambungnya.
Dari situlah, IP lantas mencarikan barang haram tersebut pada seseorang berinsial ZUL yang kini masih berstatus DPO. Sebab, ZUL adalah sosok yang memunyai sabu tersebut.
Sebelumnya, Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran diringkus polisi di kediamannya, Tebet Timur III, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) siang.
Polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, tiga sedotan untuk menghisap sabu, satu botol untuk digunakan sebagai bong, pecahan pipet, dan satu buah korek.
Baca Juga: Ruben Onsu Bawakan Makanan untuk Nunung, Tapi Yakin Tak Disantap
Terkait kasus narkoba yang menjerat Nunung, polisi juga meringkus salah satu pelaku bernama Hadi Moheriyanto alias Hery.
Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 122 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman lima tahun penjara. Polisi juga menahan ketiganya untuk dua puluh hari ke depan.
Berita Terkait
-
Terungkap! Ini Asal Muasal Sabu yang Dikonsumsi Nunung dan Suami
-
Kriss Hatta Ditangkap Lagi, Bagaimana Nasib 19 Anak Angkat Nunung?
-
Pemasok Sabu ke Nunung Kendalikan Narkotika dari Dalam Lapas
-
Terungkap! Nunung Beli Sabu dari Narapidana di Lapas Bogor
-
Begini Tampang Penjual Sabu ke Nunung, Ditangkap di Lapas Bogor
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Gedung 40 Lantai untuk MUI di Bundaran HI, Demi Efektivitas atau Ada Makna Politiknya?
-
Ratapan Guru Madrasah Swasta, Gaji Cuma Rp300 Ribu per Bulan hingga Merasa Dianaktirikan
-
Detik-Detik Mengerikan Pesawat Smart Air Diburu Tembakan di Boven Digoel, 2 Pilot Tewas
-
Kasatgas Tito: Pengungsi Berkurang Signifikan dan Roda Ekonomi Kembali Berputar
-
Tarif Mulai Rp2.000, Transjabodetabek Cawang-Cikarang Resmi Beroperasi Hari Ini
-
Pramono Anung dan Deklarasi 'Kerja Otak': Saat Gorong-gorong Tak Lagi Jadi Panggung Pemimpin Jakarta
-
Kemenag Usulkan 630 Ribu Guru Madrasah Swasta Jadi P3K, Skema Afirmasi Disiapkan
-
Membaca Radar Hashim: Siapa Pejabat di Kabinet yang Terancam Dicopot?
-
Kejagung Sinyalir 26 Perusahaan Terlibat Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Capai Rp14 Triliun
-
Korban Bencana Sumatra Dapat Kompensasi hingga Rp 60 Juta Lebih, Ini Rinciannya