Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah meringkus pemasok narkotika jenis sabu untuk komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung. Sosok tersebut pemasok narkoba itu adalah lelaki berinisal E yang merupakan narapidana narkotika di Lapas Kelas II A, Bogor, Jawa Barat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, tersangka E mulanya mendapat permintaan pesanan sabu dari tersangka Hadi Moheriyanto alias TB.
Dari permintaan tersebut, E kemudian berkomunikasi dengan sosok IP yang merupakan bandar di atasnya. Diketahui, IP juga merupakan narapidana narkotika yang mendekam bersama E di Lapas tersebut.
"Kemudian, E berkomunikasi dengan IP. Sosok ini bandar di atas E. Dia juga narapidana narkotika di Lapas itu," ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (25/7/2019).
Argo menerangkan, E dan IP sudah saling mengenal. Pasalnya, kedua sosok tersebut berasal dari kampung yang sama dan mendekam di Lapas yang sama.
"Mereka satu kampung dan saling kenal. Di lapas juga berdekatan dan saling komunikasi," sambungnya.
Dari situlah, IP lantas mencarikan barang haram tersebut pada seseorang berinsial ZUL yang kini masih berstatus DPO. Sebab, ZUL adalah sosok yang memunyai sabu tersebut.
Sebelumnya, Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran diringkus polisi di kediamannya, Tebet Timur III, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) siang.
Polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, tiga sedotan untuk menghisap sabu, satu botol untuk digunakan sebagai bong, pecahan pipet, dan satu buah korek.
Baca Juga: Ruben Onsu Bawakan Makanan untuk Nunung, Tapi Yakin Tak Disantap
Terkait kasus narkoba yang menjerat Nunung, polisi juga meringkus salah satu pelaku bernama Hadi Moheriyanto alias Hery.
Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 122 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman lima tahun penjara. Polisi juga menahan ketiganya untuk dua puluh hari ke depan.
Berita Terkait
-
Terungkap! Ini Asal Muasal Sabu yang Dikonsumsi Nunung dan Suami
-
Kriss Hatta Ditangkap Lagi, Bagaimana Nasib 19 Anak Angkat Nunung?
-
Pemasok Sabu ke Nunung Kendalikan Narkotika dari Dalam Lapas
-
Terungkap! Nunung Beli Sabu dari Narapidana di Lapas Bogor
-
Begini Tampang Penjual Sabu ke Nunung, Ditangkap di Lapas Bogor
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET
-
Usulannya Diabaikan, Anggota DPR Protes Keras dan Luapkan Kekecewaan kepada Basarnas
-
Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh