- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengoperasikan layanan Transjabodetabek rute B51 Cawang-Cikarang mulai Rabu, 11 Februari 2026.
- Rute sepanjang 89,05 km ini menyediakan tarif promo Rp2.000 saat jam sibuk pagi dan beroperasi harian.
- Sebanyak 14 bus akan melayani penumpang dengan estimasi waktu tempuh sekitar 105-108 menit.
Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengoperasikan layanan Transjabodetabek rute B51 yang menghubungkan Cawang, Jakarta Timur, dengan kawasan Cikarang, Jawa Barat, mulai hari ini, Rabu (11/2/2026).
Peluncuran rute ini menjadi solusi baru bagi ribuan pekerja dan penglaju yang setiap hari melakukan perjalanan lintas wilayah, khususnya menuju kawasan industri Cikarang.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut kehadiran Transjabodetabek Cawang–Cikarang sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menyediakan transportasi publik yang terjangkau, terintegrasi, dan efisien.
"Ini solusi nyata menghubungkan titik strategis Cawang sebagai simpul mobilitas Jakarta Timur, dengan kawasan aktivitas di Kawasan Cikarang dan sekitarnya," ujarnya di Balai Kota Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Rute sepanjang 89,05 kilometer ini beroperasi setiap hari mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB. Masyarakat dapat menikmati tarif promo sebesar Rp2.000 untuk perjalanan pada jam sibuk pagi, yakni pukul 05.00–07.00 WIB.
Sementara itu, pada jam operasional lainnya, tarif yang diberlakukan mengikuti tarif reguler Transjakarta sebesar Rp3.500.
Sebanyak 14 unit bus tipe low entry disiapkan untuk melayani rute ini. Armada akan melintas melalui jalan tol guna mempercepat waktu perjalanan dan meningkatkan kenyamanan penumpang.
Layanan Transjabodetabek B51 memiliki 11 titik pemberhentian strategis, mulai dari Cawang Sentral di Jakarta hingga sejumlah titik di Cikarang, termasuk Hollywood Junction dan Living Plaza Cikarang.
Berdasarkan perhitungan operasional, waktu tempuh perjalanan dari Cawang menuju Cikarang diperkirakan sekitar 108 menit, sementara dari Cikarang ke Cawang sekitar 105 menit.
Baca Juga: Pramono Anung dan Deklarasi 'Kerja Otak': Saat Gorong-gorong Tak Lagi Jadi Panggung Pemimpin Jakarta
Untuk menjaga kelancaran layanan, pihak Transjakarta menetapkan jarak antarbus atau headway selama 10 menit pada jam sibuk dan 20 menit di luar jam sibuk.
"Mari kita gunakan transportasi publik untuk membantu rutinitas kita semua. Berangkat kerja, pulang, dan beraktivitas dengan lebih aman, nyaman, dan hemat," pungkas Pramono.
Berita Terkait
-
Jadwal Pekan ke-21 BRI Super League: Persib 'Menghilang', Persija Dijamu Bali United
-
Tertinggal 6 Poin dari Persib, Seberapa Besar Kans Persija Juara Musim Ini?
-
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Jabodetabek Hari Ini, Siap-Siap Hujan Lebat dan Angin Kencang!
-
Gelar Aksi, Warga Tagih Janji Ganti Rugi Lahan Flyover Pramuka Rp369 Miliar ke DPRD DKI
-
Viral Maling Berjaket Merah Todongkan Senpi di Lenteng Agung, Polisi Buru Pelaku
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Pramono Anung dan Deklarasi 'Kerja Otak': Saat Gorong-gorong Tak Lagi Jadi Panggung Pemimpin Jakarta
-
Kemenag Usulkan 630 Ribu Guru Madrasah Swasta Jadi P3K, Skema Afirmasi Disiapkan
-
Membaca Radar Hashim: Siapa Pejabat di Kabinet yang Terancam Dicopot?
-
Kejagung Sinyalir 26 Perusahaan Terlibat Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Capai Rp14 Triliun
-
Korban Bencana Sumatra Dapat Kompensasi hingga Rp 60 Juta Lebih, Ini Rinciannya
-
Kemensos Mulai Salurkan Santunan Korban Banjir Sumatra ke Ahli Waris, Segini Nominalnya
-
Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
-
Tercemar Pestisida, Kapolres Tangerang Kota Larang Warga Konsumsi Ikan Mati di Sungai Cisadane
-
2 Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Diserang OTK di Papua, Polisi Buru Pelaku
-
Tuntutan Guru Madrasah, Wakil Ketua DPR: Prosesnya Tak Seperti Makan Cabai, Langsung Pedas